• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, May 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Permohonan Larangan Merokok Saat Berkendara Ditolak MK

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 3, 2026
in Nasional
0
Permohonan Larangan Merokok Saat Berkendara Ditolak MK

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak menerima dua permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang berkaitan dengan isu merokok saat berkendara.

Putusan atas perkara Nomor 13/PUU-XXIV/2026 dan Nomor 8/PUU-XXIV/2026 dibacakan dalam sidang pada Senin (2/3). Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menyampaikan bahwa permohonan pada perkara Nomor 13 dinyatakan tidak dapat diterima karena pemohon tidak melengkapi permohonan dengan bukti yang cukup.

Permohonan tersebut diajukan oleh Syah Wardi yang menguji Pasal 106 ayat (1), terutama frasa “penuh konsentrasi”, serta Pasal 283 UU LLAJ. Meski Mahkamah telah memberikan kesempatan untuk memperbaiki permohonan, pemohon tidak hadir dalam sidang perbaikan, sehingga permohonan dinyatakan gugur secara formil.

Dalam pertimbangannya, Mahkamah menilai argumentasi yang disampaikan belum mampu menjelaskan secara rinci letak pertentangan antara norma yang diuji dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Pemohon sebelumnya beranggapan bahwa frasa “penuh konsentrasi” bersifat terlalu umum, sehingga berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran dan ketidakpastian dalam penerapannya.

Sebagaimana diketahui, Pasal 106 UU LLAJ mewajibkan setiap pengemudi mengendalikan kendaraan secara wajar dan tetap fokus, sementara Pasal 283 mengatur ancaman pidana bagi pelanggar ketentuan tersebut. Pemohon menilai belum adanya larangan tegas mengenai aktivitas merokok saat mengemudi menjadi kekosongan norma, meski tindakan tersebut dinilai dapat mengganggu kendali dan keselamatan berkendara.

Pada perkara lainnya, yakni Nomor 8/PUU-XXIV/2026, Mahkamah juga mengambil keputusan serupa. Permohonan yang diajukan oleh mahasiswa M Reihan Alfariziq dinyatakan tidak dapat diterima karena alasan konstitusional yang disampaikan dinilai belum memadai.

Reihan mempermasalahkan frasa “penuh konsentrasi” dalam Pasal 106 ayat (1) karena dianggap tidak memiliki batasan yang jelas. Ia mengaku mengalami kecelakaan lalu lintas pada 23 Maret 2025 setelah terkena puntung rokok yang dibuang pengendara lain, yang kemudian membuatnya kehilangan keseimbangan hingga tertabrak kendaraan dari belakang.

Menurutnya, ketentuan yang tidak dirumuskan secara tegas berpotensi memicu kejadian serupa di kemudian hari. Meski demikian, Mahkamah berpendapat bahwa permohonan tersebut belum memenuhi persyaratan formil dan materiil untuk dapat diproses lebih lanjut.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: Berkendaracobisnis.commemutuskanMerokokMKpermohonan uji materipersyaratan formilReihantidak menerimaUU LLAJ

Related Posts

AFTECH dan Jalin Dorong Ketahanan Sistem Pembayaran dari Ancaman AI Fraud

AFTECH dan Jalin Dorong Ketahanan Sistem Pembayaran dari Ancaman AI Fraud

by Rizki Meirino
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Asosiasi Fintech Indonesia bersama PT Jalin Pembayaran Nusantara mendorong penguatan sistem keamanan pembayaran digital di tengah meningkatnya...

i3L Resmi Bertransformasi Menjadi i3L University

DPLK IFG Life Raih Penghargaan Pertumbuhan Aset Terbesar 2025

by Rizki Meirino
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – IFG Life melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) IFG Life meraih penghargaan atas Persentase Pertumbuhan Aset Terbesar...

i3L Resmi Bertransformasi Menjadi i3L University

i3L Resmi Bertransformasi Menjadi i3L University

by Rizki Meirino
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indonesia International Institute for Life Sciences resmi bertransformasi menjadi i3L University dalam momentum Dies Natalis ke-12 yang...

Masjid Istiqlal Umumkan Tata Tertib dan Akses Gerbang Salat Idul Adha 2026

Masjid Istiqlal Umumkan Tata Tertib dan Akses Gerbang Salat Idul Adha 2026

by Hidayat Taufik
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Umat Muslim yang akan melaksanakan Salat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal perlu memperhatikan sejumlah ketentuan...

Tokopedia Luncurkan TokoClinic untuk Layanan Kesehatan Digital

TikTok Hadirkan ForYouBeauty Festival Rayakan Ekspresi Kecantikan

by Rizki Meirino
May 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – TikTok menghadirkan TikTok ForYouBeauty, festival kecantikan yang merayakan keberagaman ekspresi kecantikan Indonesia melalui kreativitas, komunitas, dan commerce....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Youth Runner 2026 Dorong Atlet Muda di Labuan Bajo

IFG Youth Runner 2026 Dorong Atlet Muda di Labuan Bajo

May 26, 2026
Sysmex Indonesia Dorong Deteksi Dini Talasemia di Indonesia

Sysmex Indonesia Dorong Deteksi Dini Talasemia di Indonesia

May 26, 2026
Antrean Aktivasi IKD Membludak Jelang SPMB 2026, Dukcapil Diserbu Warga

Antrean Aktivasi IKD Membludak Jelang SPMB 2026, Dukcapil Diserbu Warga

May 26, 2026
Kreator Ingatkan Perlunya Regulasi Hadapi Gempuran GenAI

Kreator Ingatkan Perlunya Regulasi Hadapi Gempuran GenAI

May 26, 2026
Daging Kambing Ternyata Lebih Rendah Lemak, Tapi Tetap Tidak Boleh Berlebihan

Daging Kambing Ternyata Lebih Rendah Lemak, Tapi Tetap Tidak Boleh Berlebihan

May 27, 2026
Baru 48 Jam Pasca Gencatan, AS Sudah Serang Wilayah Iran Lagi dan Teheran Meradang

Baru 48 Jam Pasca Gencatan, AS Sudah Serang Wilayah Iran Lagi dan Teheran Meradang

May 26, 2026
Jejak Keluarga El Chapo Terus Dikejar, Keponakannya Ditangkap di Perbatasan Meksiko

Jejak Keluarga El Chapo Terus Dikejar, Keponakannya Ditangkap di Perbatasan Meksiko

May 26, 2026
AFTECH dan Jalin Dorong Ketahanan Sistem Pembayaran dari Ancaman AI Fraud

AFTECH dan Jalin Dorong Ketahanan Sistem Pembayaran dari Ancaman AI Fraud

May 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved