• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, September 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Permohonan Larangan Merokok Saat Berkendara Ditolak MK

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 3, 2026
in Nasional
0
Permohonan Larangan Merokok Saat Berkendara Ditolak MK

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak menerima dua permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang berkaitan dengan isu merokok saat berkendara.

Putusan atas perkara Nomor 13/PUU-XXIV/2026 dan Nomor 8/PUU-XXIV/2026 dibacakan dalam sidang pada Senin (2/3). Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menyampaikan bahwa permohonan pada perkara Nomor 13 dinyatakan tidak dapat diterima karena pemohon tidak melengkapi permohonan dengan bukti yang cukup.

Permohonan tersebut diajukan oleh Syah Wardi yang menguji Pasal 106 ayat (1), terutama frasa “penuh konsentrasi”, serta Pasal 283 UU LLAJ. Meski Mahkamah telah memberikan kesempatan untuk memperbaiki permohonan, pemohon tidak hadir dalam sidang perbaikan, sehingga permohonan dinyatakan gugur secara formil.

Dalam pertimbangannya, Mahkamah menilai argumentasi yang disampaikan belum mampu menjelaskan secara rinci letak pertentangan antara norma yang diuji dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Pemohon sebelumnya beranggapan bahwa frasa “penuh konsentrasi” bersifat terlalu umum, sehingga berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran dan ketidakpastian dalam penerapannya.

Sebagaimana diketahui, Pasal 106 UU LLAJ mewajibkan setiap pengemudi mengendalikan kendaraan secara wajar dan tetap fokus, sementara Pasal 283 mengatur ancaman pidana bagi pelanggar ketentuan tersebut. Pemohon menilai belum adanya larangan tegas mengenai aktivitas merokok saat mengemudi menjadi kekosongan norma, meski tindakan tersebut dinilai dapat mengganggu kendali dan keselamatan berkendara.

Pada perkara lainnya, yakni Nomor 8/PUU-XXIV/2026, Mahkamah juga mengambil keputusan serupa. Permohonan yang diajukan oleh mahasiswa M Reihan Alfariziq dinyatakan tidak dapat diterima karena alasan konstitusional yang disampaikan dinilai belum memadai.

Reihan mempermasalahkan frasa “penuh konsentrasi” dalam Pasal 106 ayat (1) karena dianggap tidak memiliki batasan yang jelas. Ia mengaku mengalami kecelakaan lalu lintas pada 23 Maret 2025 setelah terkena puntung rokok yang dibuang pengendara lain, yang kemudian membuatnya kehilangan keseimbangan hingga tertabrak kendaraan dari belakang.

Menurutnya, ketentuan yang tidak dirumuskan secara tegas berpotensi memicu kejadian serupa di kemudian hari. Meski demikian, Mahkamah berpendapat bahwa permohonan tersebut belum memenuhi persyaratan formil dan materiil untuk dapat diproses lebih lanjut.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download xiomi firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: Berkendaracobisnis.commemutuskanMerokokMKpermohonan uji materipersyaratan formilReihantidak menerimaUU LLAJ

Related Posts

Indonesia Sebut Pelaporan Kabut Asap Karhutla ke ASEAN Terus Dilakukan

Indonesia Sebut Pelaporan Kabut Asap Karhutla ke ASEAN Terus Dilakukan

by Hidayat Taufik
September 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah Indonesia memastikan seluruh kewajiban pelaporan mengenai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penyebaran kabut asap kepada...

Liverpool meraih kemenangan perdana musim ini setelah mengalahkan Ipswich Town 2-0 berkat dua gol Alexander Isak dari assist Cody Gakpo.

Liverpool Taklukkan Ipswich, Isak Jadi Bintang

by Desti Dwi Natasya
September 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Liverpool meraih tiga poin setelah menundukkan Ipswich Town 2-0 di Portman Road dalam lanjutan Premier League, Sabtu...

Suara Dentuman di Bandung, BMKG Ungkap Dugaan Penyebab

Suara Dentuman di Bandung, BMKG Ungkap Dugaan Penyebab

by Hidayat Taufik
September 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Warga di sejumlah wilayah Jawa Barat dibuat penasaran dengan suara dentuman yang terdengar pada Jumat (4/9/2026) malam...

Bocoran terbaru menyebut harga iPhone Ultra 256GB bisa mencapai Rp32,7 juta, sementara iPhone 18 Pro dan Pro Max juga diprediksi naik.

iPhone Ultra Diprediksi Tembus Rp32 Juta

by Desti Dwi Natasya
September 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple diperkirakan menghadirkan kejutan dalam acara peluncuran pada 9 September 2026 dengan memperkenalkan iPhone 18 Pro, iPhone...

Serena-Venus Williams Tersingkir Setelah Kalah Dramatis di US Open 2026

Serena-Venus Williams Tersingkir Setelah Kalah Dramatis di US Open 2026

by Zahra Zahwa
September 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Serena dan Venus Williams harus mengakhiri langkah mereka lebih cepat di US Open 2026. Duo kakak beradik...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
ASABRI hadir di Timika, Papua Tengah, untuk memberikan edukasi manfaat program sekaligus literasi keuangan bagi prajurit TNI.

ASABRI Perluas Layanan hingga Timika, Bekali Prajurit soal Keuangan

September 4, 2026
Suara Bising Masih Menjadi Salah Satu Keluhan Utama Tamu Hotel

Suara Bising Masih Menjadi Salah Satu Keluhan Utama Tamu Hotel

September 4, 2026
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar Rizki Handayani

Kemenpar Jadikan Wisata Wellness Program Unggulan Dukung Pariwisata Berkualitas

September 5, 2026
Serena-Venus Williams Tersingkir Setelah Kalah Dramatis di US Open 2026

Serena-Venus Williams Tersingkir Setelah Kalah Dramatis di US Open 2026

September 5, 2026
Indonesia Sebut Pelaporan Kabut Asap Karhutla ke ASEAN Terus Dilakukan

Indonesia Sebut Pelaporan Kabut Asap Karhutla ke ASEAN Terus Dilakukan

September 5, 2026
Suhu gurun yang kian ekstrem membuat unta mengalami dehidrasi, gagal ginjal hingga kematian di sejumlah wilayah.

Unta Mulai Tumbang, Suhu Gurun Makin Ekstrem

September 5, 2026
Melalui "Jelajah Indonesia Wastra Nusantara", Kemenpar Angkat Wastra jadi Daya Tarik Wisata Budaya

Melalui “Jelajah Indonesia Wastra Nusantara”, Kemenpar Angkat Wastra jadi Daya Tarik Wisata Budaya

September 5, 2026
Makan Telur - pexels/ROMAN ODINTSOV

Waktu Terbaik Makan Makanan Berprotein Waktu Sarapan atau Makan Malam?

September 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved