Cobisnis.com – Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih mengatakan tansaksi online produk kosmetik naik sebesar 80% sejak pandemi Covid-9.
“Social distancing menyebabkan konsumen menjadi lebih banyak waktu di rumah, sehingga lebih banyak waktu merawat kulit, badan, dan rambut akibatnya belanja permintaan untuk perawatan di rumah semakin meningkat menggantikan kebutuhan salon dan spa,” kata Gati pada pembukaan Virtual Expo IKM Kosmetik 2020, Selasa (24 November 2020).
Melonjaknya permintaan konsumen harus ditanggapi. Kemenperin mendorong pelaku IKM kosmetik untuk terus meningkatkan produktivitasnya karena akan membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Untuk itu, kami juga meminta kepada mereka bisa berinovasi dalam menciptakan produk dan menjalankan bisnisnya,” ujar Gati.
Virtual Expo IKM Kosmetik 2020 diikuti oleh 35 pelaku usaha yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Virtual expo diyakini dapat menjadi wadah bagi para IKM kosmetik, spa, dan produk spa untuk memperluas akses pasarnya.
“Selain sebagai sarana pemasaran produk, (IKM Expo) juga untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk kosmetik dalam negeri. Selain itu, meningkatkan kapasitas bisnis dan meningkatkan awareness IKM terhadap produk kosmetik lokal yang aman dan terjangkau,” jelasnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada triwulan I tahun 2020 menyatakan kinerja industri kimia, farmasi dan obat tradisional (termasuk sektor kosmetik) mengalami pertumbuhan yang gemilang sebesar 5,59%.
Di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19, kelompok manufaktur ini mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap devisa melalui pencapaian nilai ekspornya yang menembus US$ 317 juta atau sekitar Rp4,44 triliun pada semester I-2020, naik 15,2% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Virtual expo IKM Kosmetik 2020 diisi dengan berbagai rangkaian acara. Salah satunya konsultasi IKM one-on-one yang dilaksanakan setiap hari dengan beragam topik. Diantaranya prosedur sertifikasi halal, prosedur perizinan kosmetik, prosedur ekspor produk kosmetik, digitalisasi melalui media sosial, digitalitasi market, dan business pitching.
“Kami harap, IKM kosmetik dapat memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan daya saingnya, dan terus berinovasi terhadap produknya,” imbuh Gati.