• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, August 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

PermataBank Syariah dan BPKH Jalin Sinergi Kelola Keuangan Haji

H. Fuad by H. Fuad
July 30, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
PermataBank Syariah dan BPKH Jalin Sinergi Kelola Keuangan Haji

JAKARTA, Cobisnis.com – PermataBank Syariah kembali terpilih menjadi mitra kepercayaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Haji (BPS-BPIH).

Kepercayaan BPKH kepada PermataBank tertuang dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPKH dan BPS-BPIH yang dilaksanakan beberapa waktu lalu secara daring pada Kamis,15 Juli 2021.

Melalui kerja sama tersebut, PermataBank Syariah terpilih sebagai Mitra BPKH dengan fungsi bank sebagai Bank Penerima, Bank Penempatan, Bank Likuiditas, Bank Mitra Investasi dan Bank Pengelola Nilai Manfaat untuk periode Juli 2021 hingga Juni 2024.

Anggito Abimanyu, Kepala Badan Pelaksana BPKH dalam Acara daring yang disiarkan melalui akun media sosial BPKH RI mengatakan, “Sinergisme antara BPKH dengan bank-bank BPS BPIH ini memberikan peluang untuk pengembangan keuangan haji yang lebih besar, mendatangkan nilai manfaat untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji. Penempatan dana haji pada perbankan Syariah memberikan sumber dana jangka panjang yang dapat membantu perputaran ekonomi syariah dan kemaslahatan umat.”

Berdasarkan pernyataan BPKH, per Laporan Keuangan BPKH pada posisi Desember 2020, dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp144,91 triliun, atau meningkat 16,56% dibandingkan dengan 2019 yang tercatat Rp124,32 Triliun.

Alokasi dana haji yang ditempatkan di BPS BPIH sebesar Rp.45,33 triliun (31,3%) berupa deposito dan giro. Posisi penempatan ini sesuai dengan amanah PP Nomor 5 Tahun 2018 sehingga kemampuan likuiditasnya sangat memadai karena penempatan pada bank-bank Syariah ini sewaktu-waktu bisa dicairkan, sehingga dana haji tidak hanya aman tetapi juga likuiditasnya terjaga.

Herwin Bustaman, Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank mengatakan, “Suatu kebanggaan bagi kami atas kepercayaan yang diberikan BPKH kepada PermataBank Syariah. Dengan adanya sinergi ini, meyakinkan kami untuk terus berkomitmen melakukan inovasi demi menghadirkan pelayanan perbankan Syariah bagi calon jamaah haji Indonesia melalui berbagai fasilitas perbankan digital yang lengkap, aman, dan terpercaya. Saya harapkan semakin banyak lagi nasabah perbankan Syariah yang bisa mendapatkan kemudahan dan keamanan bertransaksi melalui inovasi yang kami miliki”.

PermataBank selalu berkomitmen untuk ‘Menciptakan Perbedaan’ dan memberikan manfaat bagi semua pemangku kepentingan.

Untuk memberikan kemudahan kepada calon jamaah haji bekerjasama dengan Kementerian Agama, sejak 2017 PermataBank menjadi bank pertama dalam menyediakan Pelayanan Pendaftaran Haji Satu Atap (Lantap) yang hingga tahun 2021 berjumlah 25 Lantap.

Dengan layanan ini, calon jamaah haji dapat melakukan pembukaan dan penyetoran dana haji secara langsung sehingga membuat proses pembayaran menjadi lebih efektif dan efisien hanya dalam waktu 36 menit.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download lava firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: bpkhCobisnispermatabank syariah

Related Posts

Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mitsubishi membuka peluang mengekspor Mitsubishi XForce HEV atau XForce Hybrid yang kini diproduksi secara lokal di Indonesia....

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Islam menempatkan utang sebagai amanah yang wajib ditunaikan. Kewajiban tersebut tidak hanya berkaitan dengan hubungan antarmanusia, tetapi...

700 Karyawan BP Kena PHK saat Perusahaan Putar Haluan ke Migas

700 Karyawan BP Kena PHK saat Perusahaan Putar Haluan ke Migas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perusahaan migas asal Inggris, BP, berencana memangkas sekitar 700 pekerja non frontline di berbagai negara sebagai bagian...

Menkeu Purbaya Pastikan Pemisahan Anggaran MBG Berlaku pada APBN 2028

Menkeu Purbaya Pastikan Pemisahan Anggaran MBG Berlaku pada APBN 2028

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan anggaran Program Makan...

Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

Prabowo Janji Tak Ada Lagi Gunung Sampah di Indonesia pada Pengujung 2027

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan persoalan sampah di Indonesia dapat diselesaikan sepenuhnya pada akhir 2027. Ia menegaskan tidak...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Masa Depan Ferran Torres di Barcelona Menggantung, Bertahan atau Hengkang?

Masa Depan Ferran Torres di Barcelona Menggantung, Bertahan atau Hengkang?

August 1, 2026
FIFA Batalkan Rencana Jual Saham Piala Dunia Usai Gelombang Penolakan

AS Jadi Sorotan Usai AI Salah Tempatkan Enam Negara Afrika di Peta

August 1, 2026
FIFA Batalkan Rencana Jual Saham Piala Dunia Usai Gelombang Penolakan

Kejagung Raup Rp129,15 Miliar dari Lelang Aset Rampasan Benny Tjokro

August 1, 2026
Asal-usul Orang Betawi Tak Mengenal Marga, Begini Sejarahnya

Asal-usul Orang Betawi Tak Mengenal Marga, Begini Sejarahnya

August 1, 2026
MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

August 2, 2026
Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

August 2, 2026
Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

August 2, 2026
Bukan Bau Kucing, Ini Rahasia Parfum Aroma ‘Bulu Anak Kucing’ yang Sedang Tren

Bukan Bau Kucing, Ini Rahasia Parfum Aroma ‘Bulu Anak Kucing’ yang Sedang Tren

August 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved