JAKARTA, Cobisnis.com – PermataBank Syariah kembali terpilih menjadi mitra kepercayaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai salah satu Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Haji (BPS-BPIH).
Kepercayaan BPKH kepada PermataBank tertuang dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara BPKH dan BPS-BPIH yang dilaksanakan beberapa waktu lalu secara daring pada Kamis,15 Juli 2021.
Melalui kerja sama tersebut, PermataBank Syariah terpilih sebagai Mitra BPKH dengan fungsi bank sebagai Bank Penerima, Bank Penempatan, Bank Likuiditas, Bank Mitra Investasi dan Bank Pengelola Nilai Manfaat untuk periode Juli 2021 hingga Juni 2024.
Anggito Abimanyu, Kepala Badan Pelaksana BPKH dalam Acara daring yang disiarkan melalui akun media sosial BPKH RI mengatakan, “Sinergisme antara BPKH dengan bank-bank BPS BPIH ini memberikan peluang untuk pengembangan keuangan haji yang lebih besar, mendatangkan nilai manfaat untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji. Penempatan dana haji pada perbankan Syariah memberikan sumber dana jangka panjang yang dapat membantu perputaran ekonomi syariah dan kemaslahatan umat.”
Berdasarkan pernyataan BPKH, per Laporan Keuangan BPKH pada posisi Desember 2020, dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp144,91 triliun, atau meningkat 16,56% dibandingkan dengan 2019 yang tercatat Rp124,32 Triliun.
Alokasi dana haji yang ditempatkan di BPS BPIH sebesar Rp.45,33 triliun (31,3%) berupa deposito dan giro. Posisi penempatan ini sesuai dengan amanah PP Nomor 5 Tahun 2018 sehingga kemampuan likuiditasnya sangat memadai karena penempatan pada bank-bank Syariah ini sewaktu-waktu bisa dicairkan, sehingga dana haji tidak hanya aman tetapi juga likuiditasnya terjaga.
Herwin Bustaman, Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank mengatakan, “Suatu kebanggaan bagi kami atas kepercayaan yang diberikan BPKH kepada PermataBank Syariah. Dengan adanya sinergi ini, meyakinkan kami untuk terus berkomitmen melakukan inovasi demi menghadirkan pelayanan perbankan Syariah bagi calon jamaah haji Indonesia melalui berbagai fasilitas perbankan digital yang lengkap, aman, dan terpercaya. Saya harapkan semakin banyak lagi nasabah perbankan Syariah yang bisa mendapatkan kemudahan dan keamanan bertransaksi melalui inovasi yang kami miliki”.
PermataBank selalu berkomitmen untuk ‘Menciptakan Perbedaan’ dan memberikan manfaat bagi semua pemangku kepentingan.
Untuk memberikan kemudahan kepada calon jamaah haji bekerjasama dengan Kementerian Agama, sejak 2017 PermataBank menjadi bank pertama dalam menyediakan Pelayanan Pendaftaran Haji Satu Atap (Lantap) yang hingga tahun 2021 berjumlah 25 Lantap.
Dengan layanan ini, calon jamaah haji dapat melakukan pembukaan dan penyetoran dana haji secara langsung sehingga membuat proses pembayaran menjadi lebih efektif dan efisien hanya dalam waktu 36 menit.