• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, May 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Perkuat Industri Perbankan, OJK Terbitkan Beleid tentang Konsolidasi Bank Umum

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
March 24, 2020
in Ekonomi Bisnis
0

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan mendorong industri perbankan menjalankan upaya konsolidasi guna menciptakan struktur perbankan yang kuat, memperbesar skala usaha serta peningkatan daya saing melalui kemampuan inovasi, serta dapat berkontribusi signifikan dalam perekonomian nasional.

Sebagai landasan tujuan tersebut, OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang berlaku sejak diundangkan pada 17 Maret 2020.

POJK itu merupakan upaya OJK mengikuti dan menyesuaikan perkembangan ecosystem perbankan Indonesia yang saat ini telah bergerak sedemikian cepat dan dinamis didukung kemajuan teknologi yang terus berkembang.

Perubahan tersebut mengharuskan sektor perbankan untuk lebih adaptif, inovatif dan berdaya saing. Besarnya biaya investasi penerapan teknologi pendukung ini memerlukan tuntutan penguatan modal dan peningkatan skala usaha yang berkelanjutan. Oleh karena itu, tuntutan tambahan modal, peningkatan skala usaha dan dukungan infrastruktur teknologi semakin mengemuka.

“Untuk menghadapi perubahan ecosystem dan tuntutan inovasi yang masif tersebut, konsolidasi sektor perbankan telah menjadi keniscayaan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana di Jakarta, Selasa 24 Maret 2020.

POJK Konsolidasi ini merupakankebijakan strategis OJK yang telah ditetapkan sejak awal tahun 2020 dan sangat relevan dengan dinamika perekonomian yang saat ini mengalami tekanan akibat downside risk dari penyebaran Covid-19 yang dihadapi seluruh dunia termasuk Indonesia.

Penerbitan POJK Konsolidasi dapat menjadi momentum dan landasan bagi industri perbankan untuk meningkatkan skala usaha sertapeningkatandaya saingmelalui peleburan, penggabungan dan pengambilalihan.

POJK ini secara umum terdiri dari dua pokok pengaturan utama yakni mengenai kebijakan konsolidasi bank, serta pengaturan mengenai peningkatan modal inti minimum bagi bank umum dan peningkatan Capital Equivalency Maintained Assets (CEMA) minimum bagi kantor cabang dari bank yang berkedudukan di luar negeri (KCBLN), yakni masing-masing paling sedikit menjadi sebesar Rp 3 triliun paling lambat 31 Desember 2022.

Kebijakan konsolidasi bank juga mengatur bahwa Pemegang Saham Pengendali (PSP) bank dapat memiliki satu bank atau beberapa bank dengan memenuhi skema konsolidasi. Skema konsolidasi tersebut tidak hanya diarahkan melalui skema penggabungan, peleburan, atau integrasi antarbank, namun juga diperluas melalui skema pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB).

Terkait dengan persepsi bahwa konsolidasi merupakan upaya untuk mengurangi jumlah bank-bank kecil, Heru mengatakan, “Konsolidasi tidak dimaksudkan untuk mengeliminasi atau meminggirkan bank-bank kecil. Sebaliknya, melalui konsolidasi ini bank-bank kecil memiliki ruang untuk memperkuat diri melalui skema peleburan, penggabungan ataupun menginduk pada kelompok usaha bank (KUB) yang lebih besar. Dengan demikian akan tercipta struktur bank yang lebih besar, memiliki daya tahan, lebih kontributif, inovatif dan berdaya saing melalui peningkatan skala usaha dan permodalan.”

Kebijakan konsolidasi bank ini juga memberikan insentif pada pihak-pihak yang telah melaksanakan skema konsolidasi dan memenuhi modal inti minimum melalui pengecualian dari ketentuan single present policy (SPP) dan ketentuan batas maksimum kepemilikan saham serta ketentuan terkait lainnya.

OJK meyakini bahwa kebijakan konsolidasi serta peningkatan modal ini minimum dan CEMA minimum dapat memberikan manfaat kepada industri perbankan, mengurangi biaya persaingan, membuat bank menjadi lebih efisien dan kontributif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Cobisniscobisnis & bisnisHeru KristiyanaKonsolidasi Bank Umumojk

Related Posts

ANTAM Dorong Jakarta Go Global Lewat Jakarta Marketing Week 2026

ANTAM Dorong Jakarta Go Global Lewat Jakarta Marketing Week 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - MCorp resmi membuka rangkaian ANTAM Presents The 14th Annual Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW 2026) pada Rabu...

Kenaikan BBM Nonsubsidi Pertamina Resmi Berlaku, Konsumen Diesel Perlu Tahu Ini

Kenaikan BBM Nonsubsidi Pertamina Resmi Berlaku, Konsumen Diesel Perlu Tahu Ini

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Pertamina kembali menaikkan harga BBM nonsubsidi mulai Senin (4/5/2026). Tiga produk yang naik adalah Pertamax Turbo,...

Dari Rp 60 Ribu ke Rp 75 Ribu, Harga Telur Ayam di Aceh Naik Imbas Pakan Mahal

Dari Rp 60 Ribu ke Rp 75 Ribu, Harga Telur Ayam di Aceh Naik Imbas Pakan Mahal

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga telur ayam di Aceh mengalami kenaikan dalam sebulan terakhir seiring melonjaknya harga pakan ternak. Para peternak...

Purbaya Tanggapi Isu Defisit APBN di Atas 3 Persen, Keputusan di Tangan Presiden

Kabar Menkeu Purbaya Masuk RS Beredar, Kemenkeu Langsung Bantah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kabar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masuk rumah sakit beredar liar di media sosial sejak akhir pekan...

Di Tengah IHSG Merah, Laba BUMI Melesat 36% dan MEDC Tumbuh 251%

Di Tengah IHSG Merah, Laba BUMI Melesat 36% dan MEDC Tumbuh 251%

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan Kamis (30/4) di zona merah dengan penurunan 2,03% ke level...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
4.000 Perempuan Berlari di AIA Vitality Women’s 10K 2026

4.000 Perempuan Berlari di AIA Vitality Women’s 10K 2026

May 4, 2026
Di Tengah IHSG Merah, Laba BUMI Melesat 36% dan MEDC Tumbuh 251%

Di Tengah IHSG Merah, Laba BUMI Melesat 36% dan MEDC Tumbuh 251%

May 4, 2026
Mulai 4 Mei 2026, Harga BBM Pertamina Naik, Dex Jadi Rp27.900 per Liter

Mulai 4 Mei 2026, Harga BBM Pertamina Naik, Dex Jadi Rp27.900 per Liter

May 4, 2026
AIA Luncurkan AIA Signature Legacy, Solusi Perencanaan Warisan Terstruktur Lintas Generasi

AIA Luncurkan AIA Signature Legacy, Solusi Perencanaan Warisan Terstruktur Lintas Generasi

May 4, 2026
Asuransi Jasindo Dorong Pendidikan Inklusif di Kupang Lewat PEKEN Jasindo

Asuransi Jasindo Dorong UMKM, Tenun NTT Naik Kelas Lewat PEKEN

May 4, 2026
Asuransi Jasindo Dorong Pendidikan Inklusif di Kupang Lewat PEKEN Jasindo

Asuransi Jasindo Dorong Pendidikan Inklusif di Kupang Lewat PEKEN Jasindo

May 4, 2026
Gangguan LAA Akibat Petir, Perjalanan Commuter Line Terganggu

Gangguan LAA Akibat Petir, Perjalanan Commuter Line Terganggu

May 4, 2026
ANTAM Dorong Jakarta Go Global Lewat Jakarta Marketing Week 2026

ANTAM Dorong Jakarta Go Global Lewat Jakarta Marketing Week 2026

May 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved