• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Penyelidikan Kuota Haji 2024, KPK Kantongi Bukti dari Arab Saudi

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 16, 2025
in Nasional
0
Penyelidikan Kuota Haji 2024, KPK Kantongi Bukti dari Arab Saudi

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil penyelidikan awal yang dilakukan penyidik di Arab Saudi terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Temuan tersebut menjadi bagian dari penguatan alat bukti dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penyidik meninjau langsung kondisi kepadatan calon jemaah haji di sejumlah lokasi. Langkah ini dilakukan untuk menguji alasan pembagian kuota tambahan yang diterapkan Kementerian Agama pada 2024.

Menurut Asep, penyidik juga melakukan pengecekan fasilitas pendukung haji di Arab Saudi. Pemeriksaan lapangan ini penting untuk melihat keterkaitan antara kebijakan pembagian kuota dengan kondisi riil di lapangan.

Selain observasi langsung, penyidik KPK menemukan dokumen serta barang bukti elektronik yang relevan dengan penyelenggaraan haji 2024. Temuan tersebut diperoleh melalui koordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi dan perwakilan Indonesia.

Dokumen yang dikumpulkan berkaitan dengan pengelolaan kuota, fasilitas jemaah, hingga mekanisme distribusi layanan. Seluruh temuan ini akan dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, KPK telah mengirim tim penyidik ke Arab Saudi untuk mendalami kasus kuota haji periode 2023–2024. Beberapa lokasi strategis yang dikunjungi antara lain Kantor KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi.

Kasus ini berangkat dari dugaan penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Kuota tersebut seharusnya dibagi berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Dalam aturan tersebut, kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen, sementara kuota haji khusus sebesar 8 persen. Artinya, dari 20.000 kuota tambahan, seharusnya 18.400 dialokasikan untuk reguler dan 1.600 untuk khusus.

Namun, KPK menduga pembagian kuota dilakukan secara tidak sesuai aturan. Kuota tambahan tersebut diduga dibagi rata, masing-masing 10.000 untuk reguler dan haji khusus.

Perbedaan pembagian ini dinilai sebagai perbuatan melawan hukum karena mengubah proporsi yang telah diatur undang-undang. Praktik tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi calon jemaah reguler.

KPK menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru. Proses hukum ini diharapkan memberikan kejelasan serta memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji ke depan.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download redmi firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: Arab SaudiCobisnisKementerian AgamaKorupsiKPKKuota hajiPebisnismuda

Related Posts

BNI Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Penyelesaian Kasus Dana Aek Nabara

BNI Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Penyelesaian Kasus Dana Aek Nabara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan pengembalian dana anggota Credit Union (CU) Paroki Aek...

Retret Ketua DPRD 2026 Jadi Ujian Integritas dan Pengawasan Daerah

Retret Ketua DPRD 2026 Jadi Ujian Integritas dan Pengawasan Daerah

by Hidayat Taufik
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Meningkatnya perhatian publik terhadap kasus korupsi di daerah membuat peran DPRD kembali menjadi sorotan. DPRD tidak hanya...

BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (BNI) memastikan pengembalian dana umat Gereja Paroki St Fransiskus Asisi di Sumatra Utara...

Lonjakan Harga Solar BP Capai Rp 25.560 per Liter, Apa Dampaknya?

Lonjakan Harga Solar BP Capai Rp 25.560 per Liter, Apa Dampaknya?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga BBM di SPBU BP mengalami perubahan signifikan, khususnya pada jenis Ultimate Diesel yang naik tajam per...

Lonjakan BBM Nonsubsidi Picu Kritik, DPR: Kebijakan Terlalu Mendadak

Lonjakan BBM Nonsubsidi Picu Kritik, DPR: Kebijakan Terlalu Mendadak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kenaikan harga BBM nonsubsidi oleh PT Pertamina (Persero) menuai kritik dari DPR RI karena dinilai dilakukan tanpa...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

April 19, 2026
BytePlus Dorong Transformasi Digital Perusahaan lewat Solusi AI di Indonesia

BytePlus Dorong Transformasi Digital Perusahaan lewat Solusi AI di Indonesia

April 20, 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

April 20, 2026
BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

April 20, 2026
Heboh Anggaran BGN, Jasa EO dan Semir Sepatu Jadi Perbincangan

Heboh Anggaran BGN, Jasa EO dan Semir Sepatu Jadi Perbincangan

April 21, 2026
Jokowi Balas Pernyataan JK : Saya Bukan Siapa-siapa, Orang Kampung

Jokowi Balas Pernyataan JK : Saya Bukan Siapa-siapa, Orang Kampung

April 21, 2026
BNI Pastikan Pengembalian Dana Nasabah Aek Nabara Sesuai Proses Hukum

BNI Pastikan Pengembalian Dana Nasabah Aek Nabara Sesuai Proses Hukum

April 21, 2026
Jerman Alami Perubahan Agama, Masjid Kuil dan Sinagoge Makin Banyak

Jerman Alami Perubahan Agama, Masjid Kuil dan Sinagoge Makin Banyak

April 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved