JAKARTA, Cobisnis.com – Departemen Keuangan telah melaporkan bahwa hingga 24 Maret 2024, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat, TNI/Polri, dan pensiunan telah tercapai sebesar Rp 13,4 triliun.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, total alokasi anggaran untuk THR tahun ini adalah sebesar Rp 48,7 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa Departemen Keuangan telah menyalurkan sekitar 27,52% dari total anggaran yang tersedia.
Dijelaskan pula bahwa pemberian THR kepada ASN Pusat dan TNI/Polri telah mencapai Rp 3,2 triliun dari alokasi anggaran APBN sebesar Rp 18 triliun. THR ini telah diberikan kepada 625.112 pegawai yang tersebar di 4.722 unit kerja.
Lebih lanjut, terkait dengan penerimaan THR dari dana APBD, informasi lebih lanjut masih belum tersedia. Menteri Sri Mulyani menyatakan bahwa THR untuk ASN daerah, TPG ASN daerah, Tasmil Guru, dan ASN Daerah masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.
Di sisi lain, pemberian THR kepada pensiunan telah mencapai tahap yang cukup signifikan, yakni mencapai Rp 10,2 triliun atau setara dengan 85,29% dari total alokasi sebesar Rp 11,7 triliun yang bersumber dari APBN.
Pemberian THR kepada pensiunan ini melibatkan penyaluran sebesar Rp 9,98 triliun kepada 3,07 juta pensiunan melalui PT Taspen, serta sebesar Rp 168,6 miliar kepada 57,4 ribu pensiunan melalui PT Asabri.