JAKARTA, Cobisnis.com — Hasil penyusunan kembali sejarah Indonesia yang dilakukan pemerintah kini mulai dapat diakses masyarakat.
Proyek tersebut sebelumnya menjadi perhatian karena memunculkan perbedaan pandangan terkait cara pemerintah menyajikan sejumlah peristiwa sejarah.
Karya tersebut diterbitkan dengan judul Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global. Buku ini terdiri atas 10 jilid yang membahas perkembangan Indonesia secara panjang, mulai dari masa prasejarah sampai periode Reformasi.
Gagasan penyusunan ulang sejarah nasional pertama kali ramai diperbincangkan pada 2025.
Wacana tersebut kemudian memunculkan kekhawatiran dari sejumlah pihak mengenai kemungkinan adanya kepentingan tertentu dalam penyusunan narasi sejarah.
Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan membantah adanya campur tangan dalam proses tersebut. Kementerian menyebut penyusunan buku melibatkan ratusan sejarawan dan dilakukan melalui proses akademik.
Menuai Kritik dari Sejumlah Pihak
Sebelum hasilnya dipublikasikan, proyek penulisan sejarah nasional mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Arkeolog Profesor Harry Truman Simanjuntak menjadi salah satu pihak yang mempertanyakan proses pengerjaannya.
Menurut dia, waktu yang disediakan untuk menyelesaikan proyek tersebut tergolong singkat. Ia juga menilai perlu ada forum ilmiah seperti seminar dan diskusi yang melibatkan lebih banyak sejarawan sebelum narasi sejarah ditetapkan.
Kritik juga datang dari Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI). Kelompok masyarakat sipil tersebut menilai penulisan sejarah harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan beragam perspektif.
AKSI mengingatkan agar proses tersebut tidak berujung pada pembentukan satu tafsir sejarah yang dianggap paling benar oleh pemerintah. Berbagai peristiwa penting, termasuk pengalaman kelam bangsa, dinilai harus tetap dicatat sebagai bagian dari perjalanan Indonesia.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-P, Mercy Chriesty Barends, sebelumnya meminta pemerintah menghentikan proyek tersebut.
Ia menilai penulisan ulang sejarah berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama bagi korban pelanggaran HAM yang masih memperjuangkan keadilan.
“Kami percaya ya Pak ya, daripada diteruskan dan berpolemik, mendingan dihentikan. Kalau Bapak mau teruskan, ada banyak yang terluka di sini,” kata Mercy dalam rapat kerja dengan Menbud Fadli Zon , dikutip dari berbagai sumber, Selasa (1/09/26).
Mercy juga menekankan bahwa penyusunan sejarah seharusnya tidak dilakukan dengan menghilangkan atau memilih peristiwa tertentu. Menurutnya, berbagai catatan kelam tetap memiliki arti bagi masyarakat dan generasi berikutnya.
“Kalau memilih-milih saja mana yang ditulis dan mana yang tidak ditulis, ada banyak kekelaman-kekelaman yang ada di bawah permukaan yang tidak bisa kami ungkapkan satu per satu,” ucap Mercy.
Setelah melalui perdebatan sejak 2025, pemerintah akhirnya mulai membuka hasil proyek tersebut kepada masyarakat. Dari total 10 jilid yang disiapkan, lima jilid pertama telah dirilis dan dapat dibaca serta diunduh publik.
Penerbitan buku tersebut menjadi langkah pemerintah untuk menyajikan kembali perjalanan sejarah Indonesia dalam satu rangkaian pembahasan yang mencakup berbagai periode, dari masa prasejarah hingga Reformasi.













