Cobisnis.com – Mengantisipasi kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai selama Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, BNI menyiapkan rata-rata sebesar Rp10,24 triliun per pekan, terhitung sejak 26 April 2020 hingga 23 Mei 2020.
“Jumlah uang tunai tersebut menurun sebesar 17% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat mencapai rata-rata Rp12,31 triliun per pekan,” kata Direktur Teknologi Informasi dan Operasi BNI YB Hariantono dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu 13 Mei 2020.
Prediksi penurunan kebutuhan uang tunai selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri tersebut tidak terlepas dari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai wilayah. Di mana banyak fasilitas umum, seperti tempat rekreasi dan pusat perbelanjaan yang ditutup dan berdampak terhadap aktivitas penarikan uang tunai.
Selain itu, kebutuhan uang tunai di Outlet BNI pun diperkirakan akan turun sebesar 23%. Hal tersebut disebabkan terdapat pengalihan operasi outlet sebanyak 30% dari total 1.984 outlet (per posisi 11 Mei 2020) sebagai bentuk upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Penyebab lainnya antara lain adalah tidak ada libur panjang Lebaran tahun ini, karena libur lebaran digeser ke tanggal 28-31 Desember 2020,” ujarnya.
YB Hariantono memperkirakan, kebutuhan terhadap uang tunai akan mencapai puncaknya pada periode 17-23 Mei 2020, atau minggu terakhir sebelum Hari Raya Idul Fitri nanti.
Peningkatan kebutuhan pada periode tersebut disebabkan antara lain oleh adanya pembayaran gaji & THR, kemungkinan kebutuhan uang tunai masyarakat dalam mempersiapkan Lebaran, serta pemenuhan kebutuhan uang tunai untuk pengisian ATM selama libur Lebaran tanggal 21-25 Mei 2020.
“Kebutuhan tersebut diperkirakan mencapai puncak di pekan ke-4 sebesar Rp 14,34 triliun,” ujarnya.
Layanan Terbatas
Di samping ketersediaan uang tunai, Direktur Layanan dan Jaringan BNI Adi Sulistyowati yang akrab disapa Susi mengatakan bahwa BNI juga tetap menyediakan layanan penerimaan Online Payment Banking System (OPBS) Pertamina pada hari-hari libur Idul Fitri 1441 H, yaitu pada tanggal 21, 22, 23, dan 25 Mei 2020.
Untuk layanan ini, BNI membuka operasionalnya mulai pukul 10.00 hingga 12.00 waktu setempat di 23 outlet. Informasi outlet dapat diperoleh pada situs resmi BNI.
”Dengan demikian, selama masa libur tanggal 21, 22, 23, dan 25, seluruh outlet BNI libur, kecuali di 23 outlet. Namun, khusus pada hari pertama Idul Fitri 1441 H, tanggal 24 Mei 2020, seluruh outlet kami tutup. Mulai tanggal 26 Mei 2020, operasional berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Susi menuturkan, layanan perbankan tetap dapat diberikan melalui channel-channel elektronik BNI setiap harinya, baik ATM, internet banking, SMS banking, mobile banking, Agen46, maupun Call Center BNI pada nomor 1500046, 7 x 24 jam. BNI juga mengoptimalkan Layanan Digital dalam pembukaan rekening atau BNI Sonic di 126 lokasi.
Sebanyak 18.669 ATM atau CRM BNI juga siap digunakan untuk transaksi dan tersebar di lokasi strategis. Nasabah juga dapat memanfaatkan fasilitas transfer online hingga Rp400 juta melalui BNI Mobile Banking.
Khusus untuk korporasi, fasilitas BNI Direct juga sangat ampuh melayani Cash Manajemen Perusahaan. Begitu juga bagi para pencari kerja, BNI eForm sudah siap dipakai sebagai bagian dari persyaratan dalam mendapatkan Kartu Prakerja.
“Kami sarankan nasabah mengaktifkan seluruh channel-channel elektronik tersebut dengan mendatangi outlet BNI terdekat. Dengan demikian seluruh channel layanan yang BNI miliki sudah dapat dinikmati setiap saat dan lebih maksimal,” kata Susi.
Selama bulan suci Ramadan, Jam Pelayanan di outlet disesuaikan menjadi mulai pukul 09.00 hingga pukul 14.00 waktu setempat. Pada bulan-bulan selain Ramadan, jam pelayanannya adalah mulai dari pukul 09.00 hingga 15.00 waktu setempat. Ini merupakan waktu pelayanan yang diterapkan selama wabah Covid – 19 masih melanda.
“Untuk memaksimalkan Pelayanan sebelum dan setelah Lebaran, BNI menambah jumlah outlet pada tiga hari sebelum dan sesudah Lebaran,” ujar Susi.
Selama masa pandemi Covid-19 ini, BNI pun memberlakukan protokol khusus yaitu:
Pertama, memberlakukan buka tutup outlet. Kedua, pengaturan physical distancing di Banking Hall dan ATM. Ketiga, pembersihan area kerja dan premisis sebelum dan sesudah jam kerja. Keempat, penyiapan hand sanitizer, masker, thermal gun, dan sarung tangan. Kelima, menjalankan protokol pemantauan kesehatan pegawai. Keenam, memberlakukan work from home. Ketujuh, melarang pegawai bepergian ke luar kota dan luar negeri. Kedelapan, pegawai tidak menggunakan alat transportasi massal untuk bekerja. Kesembilan, mendorong pemanfaatan digital channel.