• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Teknologi

Penuhi Kebutuhan Finansial Pelanggan di Masa Pandemi, Tri Hadirkan Bima Kredit

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 25, 2022
in Teknologi
0
Penuhi Kebutuhan Finansial Pelanggan di Masa Pandemi, Tri Hadirkan Bima Kredit

JAKARTA,Cobisnis.com 25 Februari 2022 – Indosat Ooredoo Hutchison, melalui brand Tri, menghadirkan fasilitas Bima Kredit yang merupakan layanan pinjaman uang tunai eksklusif untuk para pelanggan Tri. Bima Kredit merupakan bagian dari rangkaian inovasi layanan digital dan komitmen Tri sebagai digital lifestyle provider. Bekerjasama dengan lembaga jasa keuangan yang terpercaya di Indonesia, layanan Bima Kredit tersedia bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar Tri dalam fitur Bima Finansial yang bisa diakses melalui aplikasi bima+.

Ritesh Kumar Singh, Chief Commercial Officer Indosat Ooredoo Hutchison, mengatakan, “Layanan Bima Finansial, termasuk Bima Kredit, adalah bagian dari strategi perusahaan untuk menyediakan layanan digital baru kepada pelanggan dan membuat hidup mereka lebih mudah tanpa adanya bunga pinjaman. Pada saat yang sama, diversifikasi produk dan layanan melalui aplikasi bima+, kami berusaha untuk terus melengkapi ekosistem digital dan menjawab kebutuhan finansial pelanggan Tri di masa pandemi.”

Pelanggan prabayar maupun pascabayar Tri yang ingin mengajukan pinjaman melalui Bima Kredit harus memastikan nomor Tri mereka sudah diregistrasi dan divalidasi. Setelah itu, pelanggan Tri perlu mengunduh dan mendaftarkan diri pada aplikasi bima+ melalui formulir yang tersedia serta memilih nilai dan tenor pinjaman yang ingin diajukan. Setelah data dan pinjaman disetujui oleh financial partner, pelanggan perlu melakukan persetujuan pada perjanjian Bima Kredit di aplikasi bima+ sebelum adanya pencairan dana. Pencairan pinjaman bagi pelanggan yang telah disetujui oleh financial partner akan dilakukan langsung ke rekening pelanggan yang telah didaftarkan.

Bekerja sama dengan Maucash, perusahaan fintech dengan kategori peer-to-peer lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, fitur Bima Kredit ini merupakan bagian dari strategi layanan finansial digital terbaru dari Tri yang menawarkan limit pinjaman sebesar Rp500ribu dengan 30 hari masa pinjaman dan bunga 0% yang dapat dilakukan secara online. Ke depannya Bima Kredit juga akan menambah limit dan tenor pinjaman yang lebih bervariasi. Pengajuan ini dapat dilakukan tanpa memerlukan dokumen fisik yang memudahkan pelanggan dan menjamin proses pengajuan.

“Maucash sendiri selalu ingin membantu masyarakat dalam hal keuangan melalui produk pinjaman dana tunai. Kami berharap melalui kemitraan strategis antara Maucash dan Tri ini, seluruh pelanggan Tri dapat terbantu dan melihat layanan Bima Kredit sebagai salah satu solusi finansial mereka, terlebih di masa pandemi. Selain itu harapannya layanan Bima Kredit ini akan membantu pemerintah mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia,” ujar Indra Suryawan, Chief of Marketing Maucash.

Untuk mengetahui syarat, ketentuan, dan informasi lengkap terkait Bima Kredit, pelanggan dapat mengunjungi https://tri.co.id/Bima-Kredit atau bisa mengakses aplikasi bima+ yang dapat diunduh melalui GooglePlaystore dan AppStore.

-Selesai-

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: cobisnis.comIndosat Ooredoo HutchisonTri

Related Posts

OJK

OJK Laporkan Temuan Fraud Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Polisi

by Iwan Supriyatna
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemeriksaannya terhadap penyelenggaran pindar Dana Syariah Indonesia (DSI) menemukan delapan pelanggaran yang...

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

by Hidayat Taufik
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa sistem pemilihan...

Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

by Zahra Zahwa
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Chatbot kecerdasan buatan Grok milik Elon Musk tidak lagi diizinkan untuk mengedit “gambar orang asli dalam pakaian...

BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

by Zahra Zahwa
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketika grup K-pop terbesar di dunia ini mengumumkan hiatus pada akhir 2022, BTS sedang berada di puncak...

Pindah Dari California Ke Swedia Cari Petualangan Baru, Ia Tak Siap Hadapi Sunyinya

Pindah Dari California Ke Swedia Cari Petualangan Baru, Ia Tak Siap Hadapi Sunyinya

by Zahra Zahwa
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ada beberapa hal yang paling dinikmati Arabella Carey Adolfsson sejak tinggal di Swedia, mulai dari memancing di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ari Askhara

Pernah Berkasus di Garuda Indonesia, Ari Askhara Kini Jadi Dirut HUMI

January 15, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Malam Nisfu Syaban 2026 Jatuh Awal Februari, Ini Waktu dan Amalan yang Dianjurkan

January 12, 2026
Purbaya Sebut Coretax Masih Banyak Masalah, Perbaikan 1 Bulan Belum Cukup

Purbaya Tegas: Rokok Ilegal Harus Masuk Sistem atau Ditindak

January 14, 2026
Pendaki Asal Magelang Ditemukan Tewas di Gunung Slamet Setelah 17 Hari Pencarian

Pendaki Asal Magelang Ditemukan Tewas di Gunung Slamet Setelah 17 Hari Pencarian

January 15, 2026
OJK

OJK Laporkan Temuan Fraud Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Polisi

January 15, 2026
Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

January 15, 2026
Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

January 15, 2026
BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

January 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved