• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, July 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pengusaha: THR Karyawan Swasta Akan Cair Sesuai Ketentuan

Rizki Meirino by Rizki Meirino
March 15, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
BI: Transaksi Tunai dan Non Tunai Meningkat Selama Puasa dan Lebaran

JAKARTA, Cobisnis.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan, ketentuan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan swasta akan diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri atau sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengatakan, ketentuan tersebut berdasarkan pada aturan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan sesuai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan.

“Kita akan tetap mendukung aturan tersebut, kita juga sudah mengimbau para pengusaha untuk mengikuti sesuai dengan aturan yang ada,” katanya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Rabu 14 Maret 2024.

Shinta berharap semua perusahaan swasta dapat mengikuti peraturan pemerintah dan jika terdapat kendala diharapkan melaporkan hal tersebut.

“Semoga semua bisa dilaksanakan dan tentu saja perusahaan yang ada kendala harus melaporkannya, tapi hingga saat ini kami harapkan perusahaan bisa mengikuti sesuai aturan, tuturnya.

Sebagai informasi, peraturan pembayaran THR Keagamaan diatur Pasal 9 dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Selain itu, pemberian THR juga diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR Keagamaan merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh menjelang Hari Raya Keagamaan.

Berdasarkan Permenaker tersebut pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 1 bulan berhak mendapatkan THR Keagamaan dari perusahaan. Pekerja/buruh yang bermasa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih maka mendapat THR sebesar satu bulan upah.

Sedangkan Pekerja/buruh yang bermasa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan THR secara proporsional, dengan menghitung jumlah masa kerja dibagi 12 (dua belas) bulan dikali satu bulan upah.

Namun, bagi perusahaan yang telah mengatur pembayaran THR keagamaan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan (PP), atau perjanjian kerja Bersama (PKB) dan ternyata lebih baik dan lebih besar dari ketentuan diatas, maka THR yang dibayarkan kepada pekerja/buruh harus dilakukan berdasarkan pada PP atau PKB tersebut.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download lenevo firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: CobisnisIdul FitriKaryawan swastaPebisnismudaTHRtunjangan hari raya

Related Posts

Persaingan MotoGP 2026 Makin Panas, Bos Ducati Nilai Aprilia Sudah Selevel

Persaingan MotoGP 2026 Makin Panas, Bos Ducati Nilai Aprilia Sudah Selevel

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Manajer tim Ducati, Davide Tardozzi, menilai Ducati dan Aprilia kini memiliki tingkat daya saing yang seimbang pada...

Mbappe Ukir Sejarah, Pecahkan Rekor Lionel Messi sebagai Top Skor Piala Dunia

Mbappe Ukir Sejarah, Pecahkan Rekor Lionel Messi sebagai Top Skor Piala Dunia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kylian Mbappe resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia putra. Striker Prancis itu mengoleksi 22...

HUT ke-56, Jamkrindo Luncurkan Mobil PELITA untuk Jaga Kesehatan Mental Anak

HUT ke-56, Jamkrindo Luncurkan Mobil PELITA untuk Jaga Kesehatan Mental Anak

by Rizki Meirino
July 18, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo meluncurkan Mobil Pelayanan Empati, Literasi, dan Tumbuh Anak (PELITA) sebagai sarana...

Bukan Cuma Jago di Lapangan Gaya Erling Haaland Juga Selalu Mencuri Perhatian

Bukan Cuma Jago di Lapangan Gaya Erling Haaland Juga Selalu Mencuri Perhatian

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Erling Haaland tidak hanya dikenal sebagai mesin gol di lapangan hijau. Penyerang asal Norwegia itu juga menjadi...

HP dengan Kamera Terbaik Tahun 2026 Akhirnya Terungkap

HP dengan Kamera Terbaik Tahun 2026 Akhirnya Terungkap

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Persaingan kamera smartphone premium semakin sengit pada 2026. Produsen kini tidak hanya berlomba menghadirkan sensor beresolusi tinggi,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wow! Elly Sugigi Tampil Berbeda Usai Operasi Plastik, Warganet: Pangling Banget

Wow! Elly Sugigi Tampil Berbeda Usai Operasi Plastik, Warganet: Pangling Banget

July 19, 2026
Purbaya Minta Dana Rp3 Miliar Kopdes Merah Putih Diprioritaskan untuk Operasional

Purbaya Tegaskan Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Dikelola Bersih dan Bebas Korupsi

July 17, 2026
Bolehkah Penderita Diabetes Makan Roti? Simak Penjelasan Ahli Gizi

Bolehkah Penderita Diabetes Makan Roti? Simak Penjelasan Ahli Gizi

July 19, 2026
FIFA Selidiki Spanduk Falkland, Gedung Putih Pasang Badan untuk Argentina

FIFA Selidiki Spanduk Falkland, Gedung Putih Pasang Badan untuk Argentina

July 19, 2026
New York Laporkan Tiga Kematian dalam Wabah Legionnaires di Upper East Side

Google dan Apple Berselisih dengan Uni Eropa soal Masa Depan AI Assistant

July 20, 2026
New York Laporkan Tiga Kematian dalam Wabah Legionnaires di Upper East Side

New York Laporkan Tiga Kematian dalam Wabah Legionnaires di Upper East Side

July 20, 2026
Resmi! Tarif Naturalisasi WNA Jadi WNI Capai Rp75 Juta, Cek Syarat Lengkapnya

Resmi! Tarif Naturalisasi WNA Jadi WNI Capai Rp75 Juta, Cek Syarat Lengkapnya

July 20, 2026
Fantastis! Spanyol Kantongi Hadiah Hampir Rp1 Triliun Usai Juara Piala Dunia 2026

Fantastis! Spanyol Kantongi Hadiah Hampir Rp1 Triliun Usai Juara Piala Dunia 2026

July 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved