• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Perdana Gugatan Ijazah Gibran Digelar MK

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
September 21, 2026
in Nasional
0
Sidang Perdana Gugatan Ijazah Gibran Digelar MK

JAKARTA, Cobisnis.com — Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) 2024 yang mempersoalkan persyaratan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka pada Senin (21/9/2026).

Permohonan tersebut diajukan Bonatua Silalahi, Denny Indrayana, bersama sejumlah pemohon lainnya. Dalam jadwal persidangan MK, perkara dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 itu masuk agenda pemeriksaan pendahuluan pada pukul 19.00 WIB.

“Senin, 21 September 2026, 19:00 WIB. Perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Acara Pemeriksaan Pendahuluan (Penyampaian Permohonan Pemohon),”  dikutip dari berbagai sumber, Senin (21/9/2026).

Sebelum sidang digelar, Denny Indrayana mengatakan tim pemohon telah mempersiapkan tambahan alat bukti dan sejumlah saksi yang akan diajukan dalam proses persidangan.

“Kami, 17 September lalu, permohonan sudah diregister dengan Nomor 1/PHPU.Pres-24-XXIV/2026, sidang pertama itu pemeriksaan pendahuluan pada Senin, 21 September 2026 pukul 19.00 WIB. Kami sudah mempersiapkan daftar alat bukti tambahan karena kita menemukan bukti tambahan baru, termasuk tidak adanya Pasal 18 ayat 3 dalam uji publik KPU dan rapat konsultasi DPR,” ujar Denny kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).

Denny menyebut agenda setelah pemeriksaan pendahuluan akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban dari pihak termohon pada Selasa (22/9/2026). Dalam perkara tersebut, KPU, DKPP, dan Bawaslu menjadi pihak yang memberikan keterangan atau berstatus sebagai termohon sesuai proses persidangan.

Adapun pihak terkait dapat menyampaikan jawabannya pada agenda selanjutnya. Denny mengatakan Gibran dapat menjadi pihak terkait apabila mengajukan diri dalam perkara tersebut.

“Keterangan dari KPU ini kalau Termohon dan pemberi keterangan, DKPP dan Bawaslu, kalau mereka mau memberi keterangan, yang tidak ada, kalau betul-betul tidak hadir adalah pihak terkait. Harusnya kesempatannya Rabu memberikan jawaban dari pihak terkait, siapa? Gibran. Namun, kalau Gibran tidak mengajukan diri ya tidak bisa,” tuturnya.

Menurut Denny, status sebagai pihak terkait akan memberikan ruang bagi Gibran untuk menyampaikan dokumen yang berhubungan dengan persyaratan pendidikan yang menjadi bagian dari pokok permohonan.

“Ada beberapa yang bersiap menjadi saksi, ada beberapa yang memberikan amicus curiae, Sahabat Peradilan, itu juga akan kita sampaikan. Setelah itu hakim akan RPH, Rapat Permusyawaratan Hakim, kalau hakim merasa ini perkara sudah lewat waktu dan lain-lain tidak cukup meyakinkan, bisa saja perkaranya didismiss, tidak dilanjutkan. Kita tentu mengetuk hati 9 hakim konstitusi, negarawan untuk memutuskan pemeriksaan lanjutan,” katanya.

Denny berharap majelis hakim MK tetap memeriksa perkara tersebut hingga tahap pembuktian. Ia menyatakan proses tersebut diperlukan untuk menguji bukti yang berkaitan dengan persyaratan pendidikan Gibran dalam perkara PHPU yang diajukan.

“Kita menggantungkan harapan, nasib, marwah, harkat, martabat negara, hukum Indonesia, penghormatan kita pada konstitusi, dan demokrasi kita sekarang pada harapan terakhir di MK, kepada 9 orang negarawan di MK. Kita berharap akan hadir keadilan konstitusional yang seadil-adilnya.”

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: cobisnis.comDenny IndrayanaGibranHeadlineijazahmahkamah konstitusiMKPHPUpilpres 2024

Related Posts

Dimash Qudaibergen, Penyanyi asal Kazakhstan dengan Rentang Vokal Lebih dari 6 Oktaf, Gelar Konser Perdana di Indonesia pada 2026

Dimash Qudaibergen, Penyanyi asal Kazakhstan dengan Rentang Vokal Lebih dari 6 Oktaf, Gelar Konser Perdana di Indonesia pada 2026

by Hidayat Taufik
October 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Penyanyi asal Kazakhstan, Dimash Qudaibergen, akan menggelar konser perdananya di Indonesia pada 12 Desember 2026. Konser bertajuk...

MD Entertainment Gandeng iQIYI, Perluas Pasar Drama Indonesia

MD Entertainment Gandeng iQIYI, Perluas Pasar Drama Indonesia

by Rizki Meirino
October 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – MD Entertainment resmi menjalin kemitraan strategis dengan iQIYI untuk memperluas distribusi drama Indonesia ke pasar internasional. Melalui kolaborasi...

Korupsi Pengadaan BNPB, Lima Tersangka Akhirnya Ditahan

Korupsi Pengadaan BNPB, Lima Tersangka Akhirnya Ditahan

by Hidayat Taufik
October 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di...

Bio Farma

Bio Farma dan 23 Century Medical Group Jajaki Kolaborasi Produk Berbasis Sel Punca dan Sekretom di Indonesia

by Weldon Darmawan
October 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bio Farma (Persero) dan 23 Century Medical Group Sdn Bhd menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU)...

Hani Kusumowardhani: Jangan Paksa Diri Mengikuti Standar Hidup Orang Lain

Hani Kusumowardhani: Jangan Paksa Diri Mengikuti Standar Hidup Orang Lain

by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Melihat orang lain lebih sukses secara finansial kerap memicu keinginan untuk mencapai hal serupa. Namun, membandingkan pencapaian...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Usai Putusan MK, Denny Indrayana dkk Temui Pimpinan DPD

Usai Putusan MK, Denny Indrayana dkk Temui Pimpinan DPD

October 14, 2026
Bio Farma

Bio Farma dan 23 Century Medical Group Jajaki Kolaborasi Produk Berbasis Sel Punca dan Sekretom di Indonesia

October 14, 2026
Bye Kartu SIM Fisik, Ini Cara Beralih ke eSIM di HP

Bye Kartu SIM Fisik, Ini Cara Beralih ke eSIM di HP

October 14, 2026
Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Fokus OTT KPK di BNPB

Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Fokus OTT KPK di BNPB

October 14, 2026
Dimash Qudaibergen, Penyanyi asal Kazakhstan dengan Rentang Vokal Lebih dari 6 Oktaf, Gelar Konser Perdana di Indonesia pada 2026

Dimash Qudaibergen, Penyanyi asal Kazakhstan dengan Rentang Vokal Lebih dari 6 Oktaf, Gelar Konser Perdana di Indonesia pada 2026

October 14, 2026
MD Entertainment Gandeng iQIYI, Perluas Pasar Drama Indonesia

MD Entertainment Gandeng iQIYI, Perluas Pasar Drama Indonesia

October 14, 2026
Ilustrasi Stres - pexels/Andrea Piacquadio

Cara Menurunkan Hormon Kortisol secara Alami Menurut Ahli

October 14, 2026
Chandra Asri Dukung Fasilitas Perikanan di 200 Titik Papua

Chandra Asri Dukung Fasilitas Perikanan di 200 Titik Papua

October 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved