JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Inggris akan menerapkan aturan baru yang mewajibkan para pengungsi menunggu hingga 20 tahun sebelum dapat mengajukan permohonan tinggal tetap, menurut rencana yang akan diumumkan Menteri Dalam Negeri Shabana Mahmood pada Senin.
Reformasi besar dalam kebijakan suaka ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk menekan jumlah penyeberangan kapal kecil dan klaim suaka. Berdasarkan aturan tersebut, para pencari suaka yang diterima hanya akan diberi hak tinggal sementara, dengan status pengungsi yang akan ditinjau secara berkala. Mereka yang berasal dari negara yang kemudian dianggap aman akan diminta kembali ke negara asal.
Saat ini, status pengungsi berlaku selama lima tahun sebelum mereka dapat mengajukan izin tinggal tetap. Namun, menteri dalam negeri ingin memotong masa awal tersebut dari lima tahun menjadi dua setengah tahun, setelah itu status akan ditinjau secara rutin.
Meski masa awal diperpendek, waktu untuk memperoleh izin tinggal permanen justru dipanjangkan secara signifikan dari lima tahun menjadi 20 tahun.
Mahmood mengatakan kepada Sunday Times bahwa reformasi tersebut “dirancang untuk memberi pesan tegas kepada orang-orang: jangan datang ke negara ini sebagai migran ilegal, jangan naik kapal”. Ia menambahkan bahwa migrasi ilegal “mengoyak negara,” dan pemerintah bertugas “menyatukan masyarakat”.
Kebijakan ini meniru sistem yang diterapkan Denmark, yang dikenal memiliki aturan suaka dan imigrasi paling ketat di Eropa. Di Denmark, pengungsi diberi izin tinggal sementara biasanya dua tahun dan harus mengajukan ulang setelah masa izin berakhir.
Pendekatan baru Mahmood ini dipastikan akan menghadapi penolakan dari sejumlah anggota Partai Buruh.
Sementara itu, juru bicara urusan dalam negeri Liberal Demokrat, Max Wilkinson, menilai pemerintah memang perlu mencari cara baru untuk memperbaiki sistem suaka yang dianggap kacau akibat kebijakan sebelumnya. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukanlah pengganti percepatan proses klaim.
Enver Solomon, CEO Refugee Council, menyebut rencana pemerintah itu “keras dan tidak perlu”, serta menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan menghentikan orang-orang yang melarikan diri dari penganiayaan, penyiksaan, atau perang brutal.
Data pemerintah menunjukkan sebanyak 1.069 migran tiba di Inggris dalam tujuh hari terakhir dan total 32.292 orang telah menyeberangi Selat Inggris sejak awal tahun.














