• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengacara Nadiem Ancam Laporkan Majelis Hakim karena Dilarang Rekam Sidang dari Meja Terdakwa

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 19, 2026
in Nasional
0
Pengacara Nadiem Ancam Laporkan Majelis Hakim karena Dilarang Rekam Sidang dari Meja Terdakwa

JAKARTA, Cobisnis.com — Tim penasihat hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan keberatan atas larangan perekaman sidang dari meja terdakwa dan mengancam akan melaporkan majelis hakim. Larangan tersebut disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/1/2026).

Penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf, mempersoalkan keputusan majelis hakim yang dipimpin Purwanto S. Abdullah yang tidak mengizinkan perekaman video menggunakan ponsel yang diletakkan di meja tim pengacara. Keberatan itu muncul setelah Jaksa Penuntut Umum menanyakan keberadaan ponsel di hadapan penasihat hukum.

Ketua majelis hakim menjelaskan bahwa sebelumnya telah ada perintah agar perekaman sidang tidak dilakukan dari meja terdakwa. Hakim menegaskan, jika ingin merekam, perangkat harus ditempatkan di area belakang ruang sidang.

Menurut Purwanto, fokus utama persidangan adalah pemeriksaan saksi dan proses pembuktian. Oleh karena itu, perekaman audio visual dari area meja terdakwa tidak diperkenankan. Namun, perekaman audio masih diizinkan, dan perekaman video boleh dilakukan dari barisan pengunjung sidang.

Ari Yusuf menilai larangan tersebut bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia berpendapat bahwa rekaman video dibutuhkan sebagai bahan pembelaan, termasuk untuk kepentingan banding, dan menegaskan bahwa perekaman tersebut tidak disiarkan secara langsung.

Meski demikian, majelis hakim tetap pada pendiriannya dan merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan. Hakim menegaskan bahwa aturan tersebut membatasi posisi pengambilan gambar di ruang sidang.

Menanggapi keputusan itu, Ari Yusuf menyatakan akan mencatat keberatan tersebut dalam persidangan dan berencana melaporkan majelis hakim karena dianggap melanggar hak penasihat hukum. Hakim Purwanto pun mempersilakan langkah tersebut sebagai hak pihak pengacara.

Setelah ponsel dan tripod dipindahkan ke bagian belakang ruang sidang, persidangan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comKeberatanMajelis HakimmengancamNadiem MakarimPurwanto S. AbdullahTim penasihat

Related Posts

DPR Bahas Celah Hukum Pernikahan Beda Agama dan Sesama Jenis WNI di Luar Negeri

DPR Bahas Celah Hukum Pernikahan Beda Agama dan Sesama Jenis WNI di Luar Negeri

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI mengkaji fenomena warga negara Indonesia...

WFH ASN Setiap Jumat 2026, Kebijakan Baru Diterapkan Mulai 1 April Secara Nasional

WFH ASN Setiap Jumat 2026, Kebijakan Baru Diterapkan Mulai 1 April Secara Nasional

by Desti Dwi Natasya
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – WFH ASN setiap Jumat 2026 resmi diterapkan pemerintah sebagai langkah efisiensi energi nasional. Oleh karena itu, kebijakan ini...

Joko Widodo Bertemu Dubes Iran di Solo, Bahas Apa?

Joko Widodo Bertemu Dubes Iran di Solo, Bahas Apa?

by Hidayat Taufik
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengungkapkan isi pertemuannya dengan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, yang...

BPDP dan Aspekpir Dorong Inovasi Sawit Bagi Petani Sawit dan UMKM Perempuan di Kampar

BPDP dan Aspekpir Dorong Inovasi Sawit Bagi Petani Sawit dan UMKM Perempuan di Kampar

by Iwan Supriyatna
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kolaborasi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR Indonesia (Aspekpir Indonesia) menggelar Workshop...

AMREI Dorong Penguatan Risk Culture Di Sektor Energi untuk Perkuat Pembangunan

AMREI Dorong Penguatan Risk Culture Di Sektor Energi untuk Perkuat Pembangunan

by Dwi Natasya
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Manajemen risiko energi nasional dinilai semakin penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan pembangunan. Oleh karena itu, Asosiasi Manajemen...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

April 1, 2026
Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

Harga BBM Subsidi Tetap per 1 April 2026, Nasib Pertamax Masih Ditahan Pemerintah

March 31, 2026
Ini Daftar Tarif  Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

Ini Daftar Tarif Listrik Per 1 April 2026 Cek Rincian Terbaru

March 31, 2026
Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

March 31, 2026
DPR Bahas Celah Hukum Pernikahan Beda Agama dan Sesama Jenis WNI di Luar Negeri

DPR Bahas Celah Hukum Pernikahan Beda Agama dan Sesama Jenis WNI di Luar Negeri

April 1, 2026
Harga BBM Ditahan, Pertamina Jadi Penyangga di Tengah Gejolak Minyak Dunia

Harga BBM Ditahan, Pertamina Jadi Penyangga di Tengah Gejolak Minyak Dunia

April 1, 2026
ECB Buka Suara Soal Minyak Mahal, Eropa Terancam Tekanan Ekonomi

ECB Buka Suara Soal Minyak Mahal, Eropa Terancam Tekanan Ekonomi

April 1, 2026
WFH ASN Setiap Jumat 2026, Kebijakan Baru Diterapkan Mulai 1 April Secara Nasional

WFH ASN Setiap Jumat 2026, Kebijakan Baru Diterapkan Mulai 1 April Secara Nasional

April 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved