• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, June 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Penerimaan Pajak dari Sektor Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 25,88 Triliun

Saeful Imam by Saeful Imam
July 22, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Penerimaan Pajak dari Sektor Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 25,88 Triliun

Penerimaan pajak meningkat

JAKARTA, COBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa hingga 30 Juni 2024, penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital telah mencapai Rp 25,88 triliun.

Jumlah ini terdiri dari PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp 20,8 triliun, pajak kripto sebesar Rp 798,84 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp 2,19 triliun, dan pajak SIPP sebesar Rp 2,09 triliun.

Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai PMSE oleh 159 Pelaku Usaha
Hingga Juni 2024, pemerintah telah menunjuk 172 pelaku usaha PMSE sebagai pemungut PPN.

Dari jumlah tersebut, 159 pelaku usaha telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp 20,8 triliun. Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, menyebutkan bahwa setoran tersebut berasal dari Rp 731,4 miliar (2020), Rp 3,90 triliun (2021), Rp 5,51 triliun (2022), Rp 6,76 triliun (2023), dan Rp 3,89 triliun (2024).

Penerimaan Pajak Kripto Mencapai Rp 798,84 Miliar

Direktorat Jenderal Pajak mencatat bahwa penerimaan pajak kripto hingga Juni 2024 telah mencapai Rp 798,84 miliar.

Penerimaan ini berasal dari Rp 246,45 miliar (2022), Rp 220,83 miliar (2023), dan Rp 331,56 miliar (2024).

Penerimaan tersebut terdiri dari PPh 22 atas transaksi penjualan kripto sebesar Rp 376,13 miliar dan PPN DN atas transaksi pembelian kripto sebesar Rp 422,71 miliar.

Pajak Fintech Menyumbang Rp 2,19 Triliun

Penerimaan pajak dari sektor fintech (P2P lending) hingga Juni 2024 mencapai Rp 2,19 triliun.

Jumlah ini berasal dari Rp 446,39 miliar (2022), Rp 1,11 triliun (2023), dan Rp 635,81 miliar (2024).

Pajak fintech terdiri dari PPh 23 atas bunga pinjaman sebesar Rp 732,34 miliar, PPh 26 sebesar Rp 270,98 miliar, dan PPN DN sebesar Rp 1,19 triliun.

Penerimaan Pajak SIPP Sebesar Rp 2,09 Triliun

Penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya, yaitu pajak SIPP, mencapai Rp 2,09 triliun hingga Juni 2024.

Jumlah ini berasal dari Rp 402,38 miliar (2022), Rp 1,12 triliun (2023), dan Rp 572,17 miliar (2024).

Penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh sebesar Rp 141,23 miliar dan PPN sebesar Rp 1,95 triliun.

Upaya Pemerintah Menunjuk Pelaku Usaha PMSE

Pemerintah akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia.

Dwi Astuti menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital.

Potensi Penerimaan Pajak Usaha Ekonomi Digital Lainnya

Dwi Astuti juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus menggali potensi penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital lainnya, seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: penerimaan pajaksektor usaha ekonomi

Related Posts

Rasio Pajak Indonesia Capai 102,8 persen di 2023

Rasio Pajak Indonesia Capai 102,8 persen di 2023

by Saeful Imam
January 4, 2024
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun 2023 mencapai Rp1.869,2 triliun. Angka ini melampaui target...

Menkeu Jelaskan 4 Tantangan Menghadapi Pendemi Covid-19

Optimalkan Penerimaan Pajak, Menkeu Tambah 18 KPP Madya

by Fathi
May 24, 2021
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Organisasi dan tata kerja baru di instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diresmikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

June 19, 2026
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
Indonesia Siap Gelar MOTOGP

Indonesia Siap Gelar MOTOGP

June 18, 2026
Aden Indonesia dan SCM Berdayakan Warga Routa Lewat Pelatihan Memasak

Combiphar dan PERSIB Pererat Kemitraan Lewat Laga Persahabatan di Bandung

June 19, 2026
UKMTO Turunkan Status Ancaman di Selat Hormuz Setelah Kesepakatan AS-Iran

UKMTO Turunkan Status Ancaman di Selat Hormuz Setelah Kesepakatan AS-Iran

June 19, 2026
Dondurma, Es Krim Turki yang Kenyal, Elastis, dan Sulit Meleleh

Dondurma, Es Krim Turki yang Kenyal, Elastis, dan Sulit Meleleh

June 19, 2026
Iran Tetap Skeptis Meski Trump Batalkan Rencana Serangan Militer

Iran Tegaskan Akan Membalas Jika AS Melanggar Kesepakatan Awal yang Telah Disetujui

June 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved