• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, April 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di Tiga Provinsi Awal 2026

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 9, 2026
in Nasional
0
Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku di Tiga Provinsi Awal 2026

JAKARTA, Cobisnis.com — Sejumlah pemerintah provinsi mulai memberlakukan program pemutihan serta keringanan pajak kendaraan bermotor sejak Januari 2026. Kebijakan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus perpanjangan STNK tanpa dikenai denda keterlambatan maupun sanksi administrasi.

Pemutihan pajak kendaraan merupakan langkah yang diambil pemerintah daerah untuk menghapus atau meringankan beban pajak bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan. Program ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada awal 2026, setidaknya tiga provinsi telah resmi menerapkan kebijakan tersebut, yakni Bali, Aceh, dan Sulawesi Tenggara. Masing-masing daerah menetapkan skema pemutihan dengan ketentuan dan sasaran yang berbeda.

Di Provinsi Bali, keringanan pajak kendaraan diberlakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2025 dan efektif mulai 5 Januari 2026. Pemerintah Provinsi Bali memberikan pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 8 persen untuk kendaraan bermesin hingga 200 cc dan 9 persen bagi kendaraan dengan kapasitas mesin di atas 200 cc.

Selain itu, wajib pajak yang selama ini tercatat patuh dan tidak memiliki tunggakan pajak pada tahun-tahun sebelumnya juga mendapatkan tambahan potongan. Untuk kendaraan hingga 200 cc, diskon tambahan diberikan sebesar 10 persen, sedangkan kendaraan di atas 200 cc memperoleh potongan 5 persen.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Aceh melanjutkan program pemutihan pajak kendaraan yang telah berjalan sejak 2025 dan diperpanjang hingga 30 April 2026. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2025. Program pemutihan di Aceh meliputi penghapusan seluruh tunggakan pokok PKB, kecuali pajak tahun berjalan bagi kendaraan yang akan dimutasikan ke luar daerah, penghapusan denda administrasi, serta pembebasan pajak progresif.

Adapun Provinsi Sulawesi Tenggara menerapkan pemutihan pajak kendaraan yang difokuskan bagi pelajar dan mahasiswa. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2025, pemerintah menghapuskan denda serta tunggakan pokok PKB hingga tahun 2024 bagi kelompok tersebut. Program ini berlaku hingga April 2026 dengan persyaratan melampirkan KTP, STNK, BPKB, serta kartu pelajar atau mahasiswa.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
Tags: AcehBalicobisnis.comKendaraanmotorPADPajakpemutihanstnkSuktra

Related Posts

Teluk Oman Memanas Lagi! AS dan Iran Saling Gempur Meski Gencatan Senjata Berlaku

Teluk Oman Memanas Lagi! AS dan Iran Saling Gempur Meski Gencatan Senjata Berlaku

by Hidayat Taufik
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat. Meski begitu, gencatan senjata masih berlaku. Kedua negara dilaporkan...

Retret Ketua DPRD 2026 Jadi Ujian Integritas dan Pengawasan Daerah

Retret Ketua DPRD 2026 Jadi Ujian Integritas dan Pengawasan Daerah

by Hidayat Taufik
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Meningkatnya perhatian publik terhadap kasus korupsi di daerah membuat peran DPRD kembali menjadi sorotan. DPRD tidak hanya...

BSI Perkuat Literasi Digital, Dorong Konsumen Cerdas di Era Keuangan Modern

BSI Perkuat Literasi Digital, Dorong Konsumen Cerdas di Era Keuangan Modern

by Dwi Natasya
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital yang aman dan inklusif. Langkah ini...

Gempa M 7,4 Guncang Jepang Bagian Utara, Peringatan Tsunami Resmi Dikeluarkan

Gempa M 7,4 Guncang Jepang Bagian Utara, Peringatan Tsunami Resmi Dikeluarkan

by Hidayat Taufik
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 7,4 mengguncang kawasan utara Jepang pada Senin sore (20/4/2026) waktu setempat. Setelah...

Pramono Anung Tanggapi Kritik MUI soal Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Pramono Anung Tanggapi Kritik MUI soal Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

by Desti Dwi Natasya
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat suara terkait kritik Majelis Ulama Indonesia mengenai metode pemusnahan ikan sapu-sapu. Pemerintah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

April 19, 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

April 20, 2026
Lonjakan BBM Nonsubsidi Picu Kritik, DPR: Kebijakan Terlalu Mendadak

Lonjakan BBM Nonsubsidi Picu Kritik, DPR: Kebijakan Terlalu Mendadak

April 20, 2026
Sri Mulyani Sebut Ada ‘Durian Runtuh’ Mendukung Kesehatan APBN di Tengah Lonjakan Harga Energi

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Saldo Anggaran Lebih Tahun 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun

July 1, 2025
BNI Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Penyelesaian Kasus Dana Aek Nabara

BNI Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Penyelesaian Kasus Dana Aek Nabara

April 20, 2026
Teluk Oman Memanas Lagi! AS dan Iran Saling Gempur Meski Gencatan Senjata Berlaku

Teluk Oman Memanas Lagi! AS dan Iran Saling Gempur Meski Gencatan Senjata Berlaku

April 20, 2026
Retret Ketua DPRD 2026 Jadi Ujian Integritas dan Pengawasan Daerah

Retret Ketua DPRD 2026 Jadi Ujian Integritas dan Pengawasan Daerah

April 20, 2026
BSI Perkuat Literasi Digital, Dorong Konsumen Cerdas di Era Keuangan Modern

BSI Perkuat Literasi Digital, Dorong Konsumen Cerdas di Era Keuangan Modern

April 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved