• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemprov DKI Izinkan Pekerja Swasta WFH Hari Ini, Ini Aturannya

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
August 18, 2026
in Nasional
0
Ilustrasi Wrok From Home (WFH)

Ilustrasi Wrok From Home (WFH)

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan pekerja swasta melaksanakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada Selasa (18/8/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Nomor 26/SE/2026 tentang Pelaksanaan WFH dalam Rangka Memperingati dan Merayakan Kemerdekaan RI.

SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-17/M/S/TU.00.03/08/2026 serta SE Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 30/SE/2026.

Dikutip dari beberapa sumber, Pemprov DKI mengimbau perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja atau buruh untuk melaksanakan WFH.

“Dengan ini diimbau kepada saudara/saudari untuk: Memberikan kesempatan kepada Pekerja/Buruh untuk melaksanakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH),” tulis SE yang ditandatangani Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Syaripudin.

Meski demikian, pelaksanaan WFH tetap disesuaikan dengan kebutuhan, sifat, dan jenis pekerjaan di masing-masing perusahaan. Perusahaan juga wajib memenuhi hak dan kewajiban pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, perusahaan diminta menjaga produktivitas serta kelangsungan operasional selama kebijakan WFH diterapkan.

Khusus perusahaan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, pengaturan pekerja harus dilakukan secara proporsional agar pelayanan tetap berjalan optimal.

“Ketentuan pelaksanaan WFH bagi perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat agar senantiasa mengatur penugasan pekerja/buruhnya secara proporsional guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal,” tulis SE tersebut.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: cobisnis.comHUT ke-81 RIKerja dari rumahPekerja swastaPemprov DKIWFH Jakarta

Related Posts

6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Biaya hidup yang terus meningkat membuat banyak orang kesulitan menyisihkan penghasilan untuk tabungan. Namun, metode pengelolaan uang...

Prancis Dilanda Kerusuhan, Trump Sebut Imigrasi Hancurkan Negara

Prancis Dilanda Kerusuhan, Trump Sebut Imigrasi Hancurkan Negara

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyalahkan imigrasi atas kerusuhan yang melanda Prancis setelah demonstrasi pada Sabtu (17/10/2026)....

Serangan Udara Saudi Sasar Yaman Utara, 9 Orang Dilaporkan Tewas

Serangan Udara Saudi Sasar Yaman Utara, 9 Orang Dilaporkan Tewas

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dugaan serangan udara Arab Saudi di wilayah utara Yaman dilaporkan menewaskan sedikitnya sembilan orang dan melukai 16...

Bakom Buka Daftar Hasil Kerja Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun

Bakom Buka Daftar Hasil Kerja Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki usia dua tahun pada 20 Oktober...

Demo Ricuh Guncang Prancis, Macron Segera Bertemu Para Menteri

Demo Ricuh Guncang Prancis, Macron Segera Bertemu Para Menteri

by Hidayat Taufik
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prancis Emmanuel Macron dijadwalkan memberikan pernyataan kepada publik pada Minggu (18/10/2026) pukul 18.00 GMT. Pidato tersebut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

October 18, 2026
Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

October 18, 2026
Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

October 18, 2026
Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi Hujan, Simak Prakiraan BMKG

Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi Hujan, Simak Prakiraan BMKG

October 18, 2026
6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

October 19, 2026
Prancis Dilanda Kerusuhan, Trump Sebut Imigrasi Hancurkan Negara

Prancis Dilanda Kerusuhan, Trump Sebut Imigrasi Hancurkan Negara

October 19, 2026
Saklar rel memungkinkan kereta berpindah jalur dengan aman. Kenali cara kerja lidah wesel, rel persilangan, cek rel, dan motor penggeraknya.

Begini Cara Kerja Saklar Rel Kereta Api

October 19, 2026
Serangan Udara Saudi Sasar Yaman Utara, 9 Orang Dilaporkan Tewas

Serangan Udara Saudi Sasar Yaman Utara, 9 Orang Dilaporkan Tewas

October 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved