• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemprov DKI Izinkan Pekerja Swasta WFH Hari Ini, Ini Aturannya

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
August 18, 2026
in Nasional
0
Ilustrasi Wrok From Home (WFH)

Ilustrasi Wrok From Home (WFH)

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan pekerja swasta melaksanakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada Selasa (18/8/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Nomor 26/SE/2026 tentang Pelaksanaan WFH dalam Rangka Memperingati dan Merayakan Kemerdekaan RI.

SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-17/M/S/TU.00.03/08/2026 serta SE Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 30/SE/2026.

Dikutip dari beberapa sumber, Pemprov DKI mengimbau perusahaan memberikan kesempatan kepada pekerja atau buruh untuk melaksanakan WFH.

“Dengan ini diimbau kepada saudara/saudari untuk: Memberikan kesempatan kepada Pekerja/Buruh untuk melaksanakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH),” tulis SE yang ditandatangani Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Syaripudin.

Meski demikian, pelaksanaan WFH tetap disesuaikan dengan kebutuhan, sifat, dan jenis pekerjaan di masing-masing perusahaan. Perusahaan juga wajib memenuhi hak dan kewajiban pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, perusahaan diminta menjaga produktivitas serta kelangsungan operasional selama kebijakan WFH diterapkan.

Khusus perusahaan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, pengaturan pekerja harus dilakukan secara proporsional agar pelayanan tetap berjalan optimal.

“Ketentuan pelaksanaan WFH bagi perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat agar senantiasa mengatur penugasan pekerja/buruhnya secara proporsional guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal,” tulis SE tersebut.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comHUT ke-81 RIKerja dari rumahPekerja swastaPemprov DKIWFH Jakarta

Related Posts

Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Indonesia harus puas berbagi angka dengan Malaysia setelah pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 berakhir...

PMSol dan PTK Group Dorong Ekosistem Biodiesel Nasional

Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja

by Rizki Meirino
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Belasan mantan pekerja industri pengolahan bahan baku asbes melaporkan dugaan penyakit akibat asbes kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan...

Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump disebut sempat menanyakan kepada Presiden China Xi Jinping mengenai kemungkinan membeli...

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Blue Fire Papandayan Muncul, Kunjungan Wisatawan Menurun

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kunjungan wisatawan ke Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menurun...

CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

by Rizki Meirino
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ciputra Group melalui CitraRaya Jambi mengembangkan kawasan terpadu seluas 1.000 hektare dengan konsep Eco Culture yang memadukan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Alexandr Wang Bawa Gebrakan AI, Nilai Pasar Meta Naik Rp4.191 Triliun

Alexandr Wang Bawa Gebrakan AI, Nilai Pasar Meta Naik Rp4.191 Triliun

September 28, 2026
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Banjir Melanda 13 Desa di Aceh Tenggara, 203 Warga Terdampak

Banjir Melanda 13 Desa di Aceh Tenggara, 203 Warga Terdampak

September 28, 2026
Auto Draft

Avengers: Endgame Encore Raup US$26 Juta di Box Office

September 28, 2026
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Hibahkan Satu Unit Mini ICU ke Kodam VI/Mulawarman

September 29, 2026
Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

September 28, 2026
PMSol dan PTK Group Dorong Ekosistem Biodiesel Nasional

Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja

September 28, 2026
World Heart Day 2026, Obesitas dan Risiko Jantung

World Heart Day 2026, Obesitas dan Risiko Jantung

September 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved