• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, July 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemohon Ajukan Uji UU Parpol, Usulkan Batas Dua Periode untuk Ketum Partai

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
June 13, 2026
in Nasional
0
Pemohon Ajukan Uji UU Parpol, Usulkan Batas Dua Periode untuk Ketum Partai

JAKARTA, Cobisnis.com — Sejumlah advokat bersama seorang mahasiswa mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meminta pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode.

Permohonan itu menguji Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Partai Politik. Aturan tersebut saat ini menyerahkan mekanisme pergantian kepengurusan kepada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) masing-masing partai.

Pemohon menilai aturan yang berlaku memberi ruang terlalu besar kepada elite partai. Karena itu, mereka menilai regenerasi kepemimpinan dapat berjalan lebih lambat.

Dalam sidang, pemohon menyampaikan bahwa pembatasan masa jabatan penting untuk menjaga sirkulasi kepemimpinan. Selain itu, mereka menilai langkah tersebut dapat memperluas kesempatan partisipasi politik.

Menurut pemohon, mekanisme perubahan AD/ART sering dipengaruhi pihak yang sedang memegang kendali organisasi. Akibatnya, figur tertentu berpeluang mempertahankan posisi dalam waktu yang panjang.

Sementara itu, pemohon juga menyoroti dampak yang lebih luas terhadap kualitas demokrasi internal partai. Mereka menilai pergantian kepemimpinan yang terbuka dapat mendorong kompetisi yang lebih sehat.

Karena itu, mereka meminta MK memberikan tafsir baru terhadap aturan tersebut. Pemohon mengusulkan agar pergantian kepengurusan berlangsung secara demokratis.

Selain itu, mereka meminta masa jabatan ketua umum atau jabatan sejenis dibatasi maksimal dua periode. Ketentuan itu berlaku baik secara berturut-turut maupun tidak berturut-turut.

Hingga saat ini, MK masih memproses permohonan tersebut sesuai tahapan yang berlaku.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comDemokrasiKetua Umum Partaimahkamah konstitusiMasa Jabatan KetumMKParpolUU Partai Politik

Related Posts

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026

by Rizki Meirino
July 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp17,77 triliun hingga 31 Mei 2026 sebagai upaya memperluas...

TEN Resmi Bangun ILLIMNT, Wadah Baru Musik dan Kreativitas Global

TEN Resmi Bangun ILLIMNT, Wadah Baru Musik dan Kreativitas Global

by Desti Dwi Natasya
July 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – TEN resmi membuka babak baru dalam perjalanan kariernya dengan mendirikan perusahaan kreatif bernama ILLIMNT. Perusahaan tersebut akan...

Penomeco Kolaborasi dengan Ronaldinho untuk Album Resmi Piala Dunia 2026

Penomeco Kolaborasi dengan Ronaldinho untuk Album Resmi Piala Dunia 2026

by Desti Dwi Natasya
July 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rapper Korea Selatan Penomeco resmi bergabung dalam proyek album kolaborasi Piala Dunia 2026 bersama legenda sepak bola...

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Empat Hakim Perkara Tipikor ke Komisi Yudisial

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Empat Hakim Perkara Tipikor ke Komisi Yudisial

by Hidayat Taufik
July 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tim kuasa hukum Nadiem Anwar Makarim melaporkan empat hakim yang mengadili perkara kliennya di Pengadilan Tindak Pidana...

Solois Sunmi Resmi Kembali Lewat Album Forever July pada 15 Juli

Solois Sunmi Resmi Kembali Lewat Album Forever July pada 15 Juli

by Desti Dwi Natasya
July 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penyanyi solo Korea Selatan Sunmi dipastikan akan kembali menyapa penggemar lewat album baru bertajuk Forever July. Album...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
Jamkrindo Syariah Perkuat Literasi Penjaminan Syariah di SYAFIF 2026

Jamkrindo Syariah Perkuat Literasi Penjaminan Syariah di SYAFIF 2026

July 5, 2026
Chery Akuisisi Pabrik Bekas Nissan di Afrika Selatan, Siapkan Produksi Mobil Mulai 2027

Chery Akuisisi Pabrik Bekas Nissan di Afrika Selatan, Siapkan Produksi Mobil Mulai 2027

July 5, 2026
Ribuan Warga Iran Antar Kepergian Ali Khamenei, Prosesi Pemakaman Berlangsung Hampir Sepekan

Bergema di Pemakaman Ali Khamenei, Massa Serukan Balas Dendam kepada Trump

July 6, 2026
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026

July 6, 2026
TEN Resmi Bangun ILLIMNT, Wadah Baru Musik dan Kreativitas Global

TEN Resmi Bangun ILLIMNT, Wadah Baru Musik dan Kreativitas Global

July 6, 2026
Penomeco Kolaborasi dengan Ronaldinho untuk Album Resmi Piala Dunia 2026

Penomeco Kolaborasi dengan Ronaldinho untuk Album Resmi Piala Dunia 2026

July 6, 2026
Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Empat Hakim Perkara Tipikor ke Komisi Yudisial

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Empat Hakim Perkara Tipikor ke Komisi Yudisial

July 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved