• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, September 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Pemerintahan Trump Gugat Washington DC Atas Undang-Undang Senjata Api

Zahra Zahwa by Zahra Zahwa
December 24, 2025
in News
0
Pemerintahan Trump Gugat Washington DC Atas Undang-Undang Senjata Api

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintahan Presiden Donald Trump menggugat pemerintah lokal Washington, DC, terkait undang-undang kepemilikan senjata api yang dinilai melanggar Amandemen Kedua Konstitusi Amerika Serikat. Gugatan tersebut diajukan oleh Departemen Kehakiman AS ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia pada Senin waktu setempat.

Dalam gugatan itu, Departemen Kehakiman menuding pembatasan terhadap senjata semiotomatis tertentu, termasuk larangan pendaftaran senapan seperti AR-15, bertentangan dengan hak individu untuk memiliki dan membawa senjata. Gugatan ini juga menempatkan Departemen Kepolisian Metropolitan Washington, DC, serta Kepala Polisi Pamela Smith sebagai pihak tergugat.

“Amerika Serikat mengajukan gugatan ini untuk melindungi hak-hak yang telah dijamin selama 234 tahun dan yang secara tegas telah ditegaskan kembali oleh Mahkamah Agung beberapa kali dalam dua dekade terakhir,” demikian pernyataan Departemen Kehakiman dalam dokumen gugatan.

Ini merupakan gugatan kedua yang diajukan pemerintahan Trump bulan ini terkait isu senjata api, setelah sebelumnya menggugat Kepulauan Virgin AS dengan tuduhan menghambat hak warga negara untuk memiliki dan membawa senjata. Gugatan terhadap Washington, DC, juga menambah ketegangan antara pemerintah federal dan ibu kota negara, yang sebelumnya sudah terlibat konflik terkait intervensi penegakan hukum federal dan pengerahan Garda Nasional.

Departemen Kehakiman menilai bahwa Washington, DC, memberlakukan larangan yang tidak konstitusional terhadap senjata yang menurut putusan Mahkamah Agung dalam perkara District of Columbia v. Heller (2008) termasuk senjata yang “umum digunakan” oleh warga sipil. Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung menyatakan bahwa warga negara memiliki hak individual untuk memiliki senjata, meski hak itu tidak bersifat tanpa batas.

Pemerintah federal berpendapat bahwa pembatasan di Washington, DC, telah melampaui batas kewenangan yang diperbolehkan, karena melarang pendaftaran berbagai senjata semiotomatis yang lazim dimiliki dan digunakan secara legal oleh warga untuk tujuan sah. Larangan tersebut, menurut gugatan, membuat warga berisiko dikenai sanksi pidana hanya karena memiliki senjata yang tidak dapat didaftarkan.

Berbeda dengan kasus Heller yang diajukan oleh warga DC secara langsung, gugatan kali ini tidak mencantumkan individu penggugat. Pemerintahan Trump menyatakan memiliki kewenangan untuk menggugat undang-undang tersebut berdasarkan undang-undang kejahatan federal tahun 1994.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free online course
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comSenjataApiTrumpWashingtonDC

Related Posts

MSIG Life mencatat laba bersih Rp181 miliar pada semester I 2026, tumbuh 69% secara tahunan, ditopang pengelolaan biaya dan produktivitas.

Laba MSIG Life Tumbuh 69 Persen

by Rizki Meirino
September 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) mencatat pertumbuhan berkualitas sepanjang semester pertama 2026, dengan laba...

Misteri 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Kerahkan Drone Termal

Misteri 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Kerahkan Drone Termal

by Hidayat Taufik
September 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Tim SAR gabungan memperluas wilayah pencarian terhadap lima jurnalis yang belum diketahui keberadaannya setelah hilang kontak ketika...

Petrokimia Gresik Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk

Petrokimia Gresik Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk

by Rizki Meirino
September 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Petrokimia Gresik (Persero), perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero), bersama MIND ID dan...

Usai Viral Hina MUI Jatim, Bos Sound Horeg Akui Kesalahan dan Tobat

Usai Viral Hina MUI Jatim, Bos Sound Horeg Akui Kesalahan dan Tobat

by Hidayat Taufik
September 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pengusaha sound horeg Aeromax, Setyo Budi Mularso, akhirnya menyampaikan permintaan maaf setelah ucapannya terhadap Majelis Ulama Indonesia...

Kapal feri M/V June Aster terbakar di lepas pantai Palawan, Filipina, menewaskan lima orang dan membuat puluhan penumpang masih hilang.

Feri Terbakar di Filipina, 5 Tewas

by Desti Dwi Natasya
September 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kapal feri M/V June Aster terbakar di dekat kawasan wisata populer di Provinsi Palawan, Filipina, pada Rabu...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honda Bawa Semangat “Culture. Evolved.” Ke GIIAS Bandung

Honda Bawa Semangat “Culture. Evolved.” Ke GIIAS Bandung

September 10, 2026
Apple Resmi Rilis iPhone Duo, HP Lipat Pertama Dibanderol Rp35 Jutaan

Apple Resmi Rilis iPhone Duo, HP Lipat Pertama Dibanderol Rp35 Jutaan

September 10, 2026
500 Profesional Sales Kumpul di KopDar Sales #3, Bahas Strategi Jualan di Era AI

500 Profesional Sales Kumpul di KopDar Sales #3, Bahas Strategi Jualan di Era AI

September 10, 2026
Laga Shelton-Alcaraz Selesai Dini Hari, Penjadwalan US Open 2026 Jadi Sorotan

Drone Rusia Masuk Wilayah Udara Moldova, Keberangkatan Zelensky Sempat Tertunda

September 10, 2026
MSIG Life mencatat laba bersih Rp181 miliar pada semester I 2026, tumbuh 69% secara tahunan, ditopang pengelolaan biaya dan produktivitas.

Laba MSIG Life Tumbuh 69 Persen

September 10, 2026
Misteri 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Kerahkan Drone Termal

Misteri 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Kerahkan Drone Termal

September 10, 2026
Rupiah Melemah ke Rp17.645 per Dolar AS pada Selasa Pagi

Rupiah Tertekan, Ditutup di Level Rp17.547 per Dolar AS

September 10, 2026
Petrokimia Gresik Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk

Petrokimia Gresik Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk

September 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved