• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, January 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Pemerintahan Trump Gugat Washington DC Atas Undang-Undang Senjata Api

Zahra Zahwa by Zahra Zahwa
December 24, 2025
in News
0
Pemerintahan Trump Gugat Washington DC Atas Undang-Undang Senjata Api

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintahan Presiden Donald Trump menggugat pemerintah lokal Washington, DC, terkait undang-undang kepemilikan senjata api yang dinilai melanggar Amandemen Kedua Konstitusi Amerika Serikat. Gugatan tersebut diajukan oleh Departemen Kehakiman AS ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia pada Senin waktu setempat.

Dalam gugatan itu, Departemen Kehakiman menuding pembatasan terhadap senjata semiotomatis tertentu, termasuk larangan pendaftaran senapan seperti AR-15, bertentangan dengan hak individu untuk memiliki dan membawa senjata. Gugatan ini juga menempatkan Departemen Kepolisian Metropolitan Washington, DC, serta Kepala Polisi Pamela Smith sebagai pihak tergugat.

“Amerika Serikat mengajukan gugatan ini untuk melindungi hak-hak yang telah dijamin selama 234 tahun dan yang secara tegas telah ditegaskan kembali oleh Mahkamah Agung beberapa kali dalam dua dekade terakhir,” demikian pernyataan Departemen Kehakiman dalam dokumen gugatan.

Ini merupakan gugatan kedua yang diajukan pemerintahan Trump bulan ini terkait isu senjata api, setelah sebelumnya menggugat Kepulauan Virgin AS dengan tuduhan menghambat hak warga negara untuk memiliki dan membawa senjata. Gugatan terhadap Washington, DC, juga menambah ketegangan antara pemerintah federal dan ibu kota negara, yang sebelumnya sudah terlibat konflik terkait intervensi penegakan hukum federal dan pengerahan Garda Nasional.

Departemen Kehakiman menilai bahwa Washington, DC, memberlakukan larangan yang tidak konstitusional terhadap senjata yang menurut putusan Mahkamah Agung dalam perkara District of Columbia v. Heller (2008) termasuk senjata yang “umum digunakan” oleh warga sipil. Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung menyatakan bahwa warga negara memiliki hak individual untuk memiliki senjata, meski hak itu tidak bersifat tanpa batas.

Pemerintah federal berpendapat bahwa pembatasan di Washington, DC, telah melampaui batas kewenangan yang diperbolehkan, karena melarang pendaftaran berbagai senjata semiotomatis yang lazim dimiliki dan digunakan secara legal oleh warga untuk tujuan sah. Larangan tersebut, menurut gugatan, membuat warga berisiko dikenai sanksi pidana hanya karena memiliki senjata yang tidak dapat didaftarkan.

Berbeda dengan kasus Heller yang diajukan oleh warga DC secara langsung, gugatan kali ini tidak mencantumkan individu penggugat. Pemerintahan Trump menyatakan memiliki kewenangan untuk menggugat undang-undang tersebut berdasarkan undang-undang kejahatan federal tahun 1994.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: cobisnis.comSenjataApiTrumpWashingtonDC

Related Posts

FolagoPro Resmi Debut sebagai Promotor, Hadirkan “An Evening with Brian McKnight” di Jakarta

FolagoPro Resmi Debut sebagai Promotor, Hadirkan “An Evening with Brian McKnight” di Jakarta

by Dwi Natasya
January 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – FolagoPro resmi menandai debutnya sebagai promotor konser melalui konferensi pers yang digelar di Hotel The St. Regis...

TikTok Shop by Tokopedia Awali 2026 dengan Fashion Playground untuk Dorong Industri Fesyen Lokal

TikTok Shop by Tokopedia Awali 2026 dengan Fashion Playground untuk Dorong Industri Fesyen Lokal

by Dwi Natasya
January 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mengawali tahun 2026, TikTok Shop by Tokopedia kembali menegaskan perannya dalam mendukung pertumbuhan industri fesyen nasional melalui...

Greenland Tegas Tolak Ambisi AS, Siap Perkuat Pertahanan Bersama NATO

Greenland Tegas Tolak Ambisi AS, Siap Perkuat Pertahanan Bersama NATO

by Hidayat Taufik
January 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Greenland menegaskan sikap tegas menolak segala bentuk upaya Amerika Serikat (AS) untuk menguasai pulau Arktik tersebut....

Reaksi Prabowo saat Kunjungan Perdana ke IKN Nusantara

Reaksi Prabowo saat Kunjungan Perdana ke IKN Nusantara

by Hidayat Taufik
January 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan kunjungan perdana ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam...

Duitku Jadi Mitra Pembayaran Resmi QloApps untuk Hotel di Indonesia

Duitku Jadi Mitra Pembayaran Resmi QloApps untuk Hotel di Indonesia

by Dwi Natasya
January 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis com – Penyedia layanan pembayaran digital Indonesia, Duitku, resmi menggandeng QloApps, platform manajemen hotel berbasis open-source, sebagai mitra...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saham DADA

Pengendali Diamond Citra Propertindo Lepas 600 Juta Lembar Saham DADA, Kenapa?

January 13, 2026
Saham ARKO

Pengendali Arkora Hydro Lepas 87,85 Juta Lembar Saham ARKO, Kenapa?

January 13, 2026
Polda Metro Jaya Serahkan Berkas Roy Suryo Cs ke Kejaksaan Terkait Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya Serahkan Berkas Roy Suryo Cs ke Kejaksaan Terkait Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi

January 13, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Malam Nisfu Syaban 2026 Jatuh Awal Februari, Ini Waktu dan Amalan yang Dianjurkan

January 12, 2026
FolagoPro Resmi Debut sebagai Promotor, Hadirkan “An Evening with Brian McKnight” di Jakarta

FolagoPro Resmi Debut sebagai Promotor, Hadirkan “An Evening with Brian McKnight” di Jakarta

January 13, 2026
TikTok Shop by Tokopedia Awali 2026 dengan Fashion Playground untuk Dorong Industri Fesyen Lokal

TikTok Shop by Tokopedia Awali 2026 dengan Fashion Playground untuk Dorong Industri Fesyen Lokal

January 13, 2026
Greenland Tegas Tolak Ambisi AS, Siap Perkuat Pertahanan Bersama NATO

Greenland Tegas Tolak Ambisi AS, Siap Perkuat Pertahanan Bersama NATO

January 13, 2026
Reaksi Prabowo saat Kunjungan Perdana ke IKN Nusantara

Reaksi Prabowo saat Kunjungan Perdana ke IKN Nusantara

January 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved