• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, February 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Pemerintahan Trump Gugat Washington DC Atas Undang-Undang Senjata Api

Zahra Zahwa by Zahra Zahwa
December 24, 2025
in News
0
Pemerintahan Trump Gugat Washington DC Atas Undang-Undang Senjata Api

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintahan Presiden Donald Trump menggugat pemerintah lokal Washington, DC, terkait undang-undang kepemilikan senjata api yang dinilai melanggar Amandemen Kedua Konstitusi Amerika Serikat. Gugatan tersebut diajukan oleh Departemen Kehakiman AS ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia pada Senin waktu setempat.

Dalam gugatan itu, Departemen Kehakiman menuding pembatasan terhadap senjata semiotomatis tertentu, termasuk larangan pendaftaran senapan seperti AR-15, bertentangan dengan hak individu untuk memiliki dan membawa senjata. Gugatan ini juga menempatkan Departemen Kepolisian Metropolitan Washington, DC, serta Kepala Polisi Pamela Smith sebagai pihak tergugat.

“Amerika Serikat mengajukan gugatan ini untuk melindungi hak-hak yang telah dijamin selama 234 tahun dan yang secara tegas telah ditegaskan kembali oleh Mahkamah Agung beberapa kali dalam dua dekade terakhir,” demikian pernyataan Departemen Kehakiman dalam dokumen gugatan.

Ini merupakan gugatan kedua yang diajukan pemerintahan Trump bulan ini terkait isu senjata api, setelah sebelumnya menggugat Kepulauan Virgin AS dengan tuduhan menghambat hak warga negara untuk memiliki dan membawa senjata. Gugatan terhadap Washington, DC, juga menambah ketegangan antara pemerintah federal dan ibu kota negara, yang sebelumnya sudah terlibat konflik terkait intervensi penegakan hukum federal dan pengerahan Garda Nasional.

Departemen Kehakiman menilai bahwa Washington, DC, memberlakukan larangan yang tidak konstitusional terhadap senjata yang menurut putusan Mahkamah Agung dalam perkara District of Columbia v. Heller (2008) termasuk senjata yang “umum digunakan” oleh warga sipil. Dalam putusan tersebut, Mahkamah Agung menyatakan bahwa warga negara memiliki hak individual untuk memiliki senjata, meski hak itu tidak bersifat tanpa batas.

Pemerintah federal berpendapat bahwa pembatasan di Washington, DC, telah melampaui batas kewenangan yang diperbolehkan, karena melarang pendaftaran berbagai senjata semiotomatis yang lazim dimiliki dan digunakan secara legal oleh warga untuk tujuan sah. Larangan tersebut, menurut gugatan, membuat warga berisiko dikenai sanksi pidana hanya karena memiliki senjata yang tidak dapat didaftarkan.

Berbeda dengan kasus Heller yang diajukan oleh warga DC secara langsung, gugatan kali ini tidak mencantumkan individu penggugat. Pemerintahan Trump menyatakan memiliki kewenangan untuk menggugat undang-undang tersebut berdasarkan undang-undang kejahatan federal tahun 1994.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: cobisnis.comSenjataApiTrumpWashingtonDC

Related Posts

Westlife Nyaman Di Indonesia Seperti Rumah Kedua Bagi Kami

Westlife Nyaman Di Indonesia Seperti Rumah Kedua Bagi Kami

by Hidayat Taufik
February 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Grup vokal asal Irlandia, Westlife, kembali mengungkapkan kedekatan emosional mereka dengan Indonesia. Melalui konser “A Gala Evening”...

Perkuat Kapasitas Penjaminan Nasional, Jamkrindo Syariah Gandeng PUI

Perkuat Kapasitas Penjaminan Nasional, Jamkrindo Syariah Gandeng PUI

by Dwi Natasya
February 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Penjaminan Jamkrindo Syariah resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Penjaminan Ulang Indonesia (PUI) dalam seremoni...

Gempa Kecil Magnitudo 2,5 Guncang Wilayah Malang, Jawa Timur

Gempa Kecil Magnitudo 2,5 Guncang Wilayah Malang, Jawa Timur

by Hidayat Taufik
February 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 2,5 terjadi di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Rabu (12/2/2026) sekitar pukul...

Dari Kepuasan ke Kepercayaan, Transformasi Customer Experience Perkuat Industri Energi

Dari Kepuasan ke Kepercayaan, Transformasi Customer Experience Perkuat Industri Energi

by Dwi Natasya
February 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Industri Energy & Public Utilities menghadapi perubahan ekspektasi pelanggan yang semakin dinamis. Masyarakat kini tidak lagi hanya...

TUGU Borong Penghargaan Best Stock 2026, Tugu Insurance Kian Dilirik Investor

TUGU Borong Penghargaan Best Stock 2026, Tugu Insurance Kian Dilirik Investor

by Dwi Natasya
February 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance), anak usaha PT Pertamina (Persero), kembali mencatatkan prestasi di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Comeback NHL di Olimpiade 2026, AS Siap Goyang Superioritas Kanada

Jadwal Libur Sekolah Ramadan dan Lebaran 2026

February 12, 2026
Mohan Hazian Akui Perbuatan Tak Pantas terhadap Model, Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Sosok Alya Putri, Istri Mohan Hazian yang Jadi Sorotan di Tengah Kasus Dugaan Pelecehan

February 12, 2026
Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

Seminggu Lagi Puasa Ramadhan 2026, Sudah Siap Sambut 1447 H?

February 12, 2026
Spring City Sentul

Spring City Sentul Diterjang Banjir, Hunian Mewah Bukan Jaminan

February 12, 2026
Westlife Nyaman Di Indonesia Seperti Rumah Kedua Bagi Kami

Westlife Nyaman Di Indonesia Seperti Rumah Kedua Bagi Kami

February 12, 2026
Perkuat Kapasitas Penjaminan Nasional, Jamkrindo Syariah Gandeng PUI

Perkuat Kapasitas Penjaminan Nasional, Jamkrindo Syariah Gandeng PUI

February 12, 2026
Gempa Kecil Magnitudo 2,5 Guncang Wilayah Malang, Jawa Timur

Gempa Kecil Magnitudo 2,5 Guncang Wilayah Malang, Jawa Timur

February 12, 2026
Dari Kepuasan ke Kepercayaan, Transformasi Customer Experience Perkuat Industri Energi

Dari Kepuasan ke Kepercayaan, Transformasi Customer Experience Perkuat Industri Energi

February 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved