• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, May 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Terapkan PPKM Skala Mikro, Apa Itu?

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
February 6, 2021
in Nasional
0
Aspek Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Harus Seimbang, Pemerintah Kembali Batasi Kegiatan Masyarakat

Cobisnis.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro atau di tingkat lokal.

“Kita lihat beberapa daerah mengalami penurunan yakni DKI Jakarta dan Jawa Tengah dalam seminggu terakhir, tapi Presiden minta supaya lebih mikro lagi,” kata Menko Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat.

Meski demikian Menko Airlangga tidak menjelaskan secara detail mengenai penerapan PPKM berskala mikro tersebut, namun yang pasti levelnya bukan hanya di kabupaten atau kota melainkan sampai kecamatan, kelurahan, desa, RT, hingga RW.

Ia menuturkan pemerintah masih akan melakukan rapat dengan para pimpinan daerah pada Jumat (5/2) malam sehingga diharapkan PPKM berskala mikro ini bisa segera dioperasionalisasikan.

“Ini sedang disiapkan secara keseluruhan dan tentu kami akan laporkan ke Presiden dan nanti Presiden yang akan menetapkan langkah-langkah lanjutannya,” ujar Menko Perekonomian.

Menko Airlangga menegaskan prinsip dari arahan Presiden Joko Widodo mengenai PPKM berbasis mikro ini adalah bertujuan agar kegiatan penanganan COVID-19 bisa efektif dengan angka kasus turun dan ekonomi tetap naik menuju positif pada kuartal I.

Menurutnya, keseimbangan kebijakan pemerintah untuk melakukan rem ketika terjadi kenaikan angka kasus akan mampu mendorong perekonomian Indonesia masuk dalam jalur positif.

“Itu arahan Presiden yang perlu diterjemahkan untuk kelanjutan daripada kegiatan penanganan COVID-19,” tegas Menko Airlangga.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: airlangga hartartoPPKMSkala mikro

Related Posts

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

Mulai April 2026, Perjalanan Dinas ASN Dibatasi: Luar Negeri 70%, Dalam Negeri 50%

by Hidayat Taufik
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan kebijakan efisiensi bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 April 2026. Kebijakan ini...

WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

by Hidayat Taufik
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah berencana segera mengumumkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) dalam waktu dekat. Menteri Dalam Negeri,...

WFH 1 Hari Disiapkan Pemerintah untuk Hemat BBM, Pengumuman Segera

WFH 1 Hari Disiapkan Pemerintah untuk Hemat BBM, Pengumuman Segera

by Hidayat Taufik
March 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah resmi menetapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan...

Resmi Cair! THR ASN, TNI/Polri Mulai Dibagikan, Totalnya Rp55 Triliun

Resmi Cair! THR ASN, TNI/Polri Mulai Dibagikan, Totalnya Rp55 Triliun

by Hidayat Taufik
March 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah mulai merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN) sejak 26 Februari 2026....

Bantuan Pangan Pemerintah Untuk Warga Kurang Mampu 35 Juta Paket Jelang Idul Fitri 2026

Bantuan Pangan Pemerintah Untuk Warga Kurang Mampu 35 Juta Paket Jelang Idul Fitri 2026

by Hidayat Taufik
February 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan kepada sekitar 35,04 juta warga rentan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Koelnmesse dan AMARA Expo Dirikan PT Nine Koeln Indonesia

Koelnmesse dan AMARA Expo Dirikan PT Nine Koeln Indonesia

May 16, 2026
Jadwal Puasa Dzulhijjah 2026 Lengkap dengan Niat Arab dan Artinya

Jadwal Puasa Dzulhijjah 2026 Lengkap dengan Niat Arab dan Artinya

May 16, 2026
Timwas DPR Pantau Pelayanan Jemaah Haji di Makkah dan Madinah

Timwas DPR Pantau Pelayanan Jemaah Haji di Makkah dan Madinah

May 16, 2026
Manchester City Juara FA Cup 2026, Guardiola Sebut Kemenangan Ini Spesial

Manchester City Juara FA Cup 2026, Guardiola Sebut Kemenangan Ini Spesial

May 17, 2026
Aaron Rodgers Kembali ke Steelers, Teken Kontrak Satu Tahun untuk Musim NFL 2026

Aaron Rodgers Kembali ke Steelers, Teken Kontrak Satu Tahun untuk Musim NFL 2026

May 17, 2026
Richard Glossip Bebas dengan Jaminan, Kasus Pembunuhan 1997 Masih Berlanjut

Richard Glossip Bebas dengan Jaminan, Kasus Pembunuhan 1997 Masih Berlanjut

May 17, 2026
Jemaah Haji Indonesia Sudah di Makkah, Pemerintah Matangkan Persiapan Puncak Ibadah

Jemaah Haji Indonesia Sudah di Makkah, Pemerintah Matangkan Persiapan Puncak Ibadah

May 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved