• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pemerintah Perpanjang Tarif PPh Final UMKM 0,5% Hingga 2029, Beri Kepastian Usaha Kecil

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 16, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Pemerintah Perpanjang Tarif PPh Final UMKM 0,5% Hingga 2029, Beri Kepastian Usaha Kecil

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah resmi memperpanjang masa berlaku tarif pajak penghasilan (PPh) final bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 0,5% hingga tahun 2029. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (15/9/2025).

Airlangga menjelaskan, kebijakan tersebut akan dimanfaatkan oleh sekitar 542.000 wajib pajak UMKM yang terdaftar dengan omzet tahunan hingga Rp4,8 miliar. Dengan perpanjangan ini, para pelaku UMKM mendapat kepastian fiskal lebih panjang, tanpa perlu menunggu perpanjangan tahunan sebagaimana sebelumnya.

“PPh final 0,5% bagi UMKM dengan pendapatan Rp4,8 miliar setahun dilanjutkan sampai 2029. Jadi tidak lagi diperpanjang tahun ke tahun, melainkan langsung diberi kepastian lima tahun ke depan,” ujar Airlangga.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran khusus untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut. Menurut Airlangga, ketersediaan anggaran menjadi langkah penting agar fasilitas pajak ini tidak membebani sistem fiskal nasional.

Kebijakan ini diharapkan mendorong UMKM untuk tumbuh lebih sehat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak. Dengan kepastian tarif hingga 2029, pelaku usaha dapat menyusun rencana bisnis jangka menengah tanpa khawatir ada perubahan aturan pajak mendadak.

Perpanjangan PPh final 0,5% akan dituangkan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP). Airlangga menyebutkan, landasan hukum baru ini diperlukan agar sinkron dengan ketentuan perpajakan yang sudah berlaku, termasuk UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Sesuai Pasal 59 PP 55/2022, tarif PPh final 0,5% sebelumnya hanya berlaku terbatas selama tujuh tahun bagi wajib pajak orang pribadi. Setelah itu, pelaku usaha harus mengikuti skema tarif umum sesuai Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh.

Dengan kebijakan perpanjangan ini, pemerintah sekaligus merespons permintaan pelaku UMKM yang selama ini berharap kepastian hukum lebih panjang. Bagi sektor usaha kecil yang kerap menghadapi tantangan modal dan likuiditas, kepastian tarif menjadi angin segar.

Selain membantu pelaku usaha, kebijakan ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah berupaya menyeimbangkan antara penerimaan negara dan dukungan bagi sektor riil. UMKM sendiri menyumbang lebih dari 60% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Langkah ini dipandang mampu menjaga daya tahan ekonomi di tengah ketidakpastian global. Dengan insentif fiskal yang lebih terarah, UMKM diharapkan tetap menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional hingga beberapa tahun mendatang.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
free online course
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: CobisnisEkonomi Indonesiapajak umkmPebisnismudaumkm

Related Posts

Pesawat Kargo Pelita Air Jatuh di Perbatasan RI–Malaysia, Warga Lihat Asap Tebal

Pesawat Kargo Pelita Air Jatuh di Perbatasan RI–Malaysia, Warga Lihat Asap Tebal

by Hidayat Taufik
February 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah pesawat charter milik Pelita Air mengalami kecelakaan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, tepatnya di kawasan dataran tinggi...

AS Kirim Puluhan Jet Tempur Dekat Wilayah Iran di Tengah Negosiasi Nuklir

AS Kirim Puluhan Jet Tempur Dekat Wilayah Iran di Tengah Negosiasi Nuklir

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat mengerahkan lebih dari 50 jet tempur ke kawasan Timur Tengah dalam 24 jam terakhir. Langkah...

Barcode Judol Nempel di Warkop Jaksel, Dua Orang Diamankan

Barcode Judol Nempel di Warkop Jaksel, Dua Orang Diamankan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polisi menangkap dua pria yang menempelkan barcode berisi tautan judi online di sebuah warung kopi kawasan Pesanggrahan,...

Al-Aqsa Dijaga Ketat Selama Ramadan, Ribuan Polisi Siaga 24 Jam

Al-Aqsa Dijaga Ketat Selama Ramadan, Ribuan Polisi Siaga 24 Jam

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polisi Israel meningkatkan pengamanan di kompleks Al-Aqsa selama bulan Ramadan. Pasukan berjaga mulai siang hingga malam untuk...

Iran Tutup Sebagian Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Terguncang

Iran Tutup Sebagian Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Terguncang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Iran menutup sebagian Selat Hormuz pada Selasa (17/2) waktu setempat. Penutupan ini dilakukan seiring latihan militer di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

February 18, 2026
Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

Kilang Minyak Rusia Dilanda Serangan Drone Ukraina, Tangki Terbakar

February 19, 2026
6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Zakat Fitrah 2026 Ditetapkan Rp 50.000 per Jiwa, Simak Syarat dan Niatnya

February 19, 2026
KAI Logistik

Layanan KA Kontainer Naik 44 Persen, Terdongkrak Momen Keagamaan

February 19, 2026
6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

Prabowo Hadiri Penandatanganan 11 MoU RI–AS Bernilai USD 38,4 Miliar di Washington DC

February 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved