• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, March 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pemerintah Perpanjang Tarif PPh Final UMKM 0,5% Hingga 2029, Beri Kepastian Usaha Kecil

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 16, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Pemerintah Perpanjang Tarif PPh Final UMKM 0,5% Hingga 2029, Beri Kepastian Usaha Kecil

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah resmi memperpanjang masa berlaku tarif pajak penghasilan (PPh) final bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 0,5% hingga tahun 2029. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (15/9/2025).

Airlangga menjelaskan, kebijakan tersebut akan dimanfaatkan oleh sekitar 542.000 wajib pajak UMKM yang terdaftar dengan omzet tahunan hingga Rp4,8 miliar. Dengan perpanjangan ini, para pelaku UMKM mendapat kepastian fiskal lebih panjang, tanpa perlu menunggu perpanjangan tahunan sebagaimana sebelumnya.

“PPh final 0,5% bagi UMKM dengan pendapatan Rp4,8 miliar setahun dilanjutkan sampai 2029. Jadi tidak lagi diperpanjang tahun ke tahun, melainkan langsung diberi kepastian lima tahun ke depan,” ujar Airlangga.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran khusus untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut. Menurut Airlangga, ketersediaan anggaran menjadi langkah penting agar fasilitas pajak ini tidak membebani sistem fiskal nasional.

Kebijakan ini diharapkan mendorong UMKM untuk tumbuh lebih sehat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak. Dengan kepastian tarif hingga 2029, pelaku usaha dapat menyusun rencana bisnis jangka menengah tanpa khawatir ada perubahan aturan pajak mendadak.

Perpanjangan PPh final 0,5% akan dituangkan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP). Airlangga menyebutkan, landasan hukum baru ini diperlukan agar sinkron dengan ketentuan perpajakan yang sudah berlaku, termasuk UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Sesuai Pasal 59 PP 55/2022, tarif PPh final 0,5% sebelumnya hanya berlaku terbatas selama tujuh tahun bagi wajib pajak orang pribadi. Setelah itu, pelaku usaha harus mengikuti skema tarif umum sesuai Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh.

Dengan kebijakan perpanjangan ini, pemerintah sekaligus merespons permintaan pelaku UMKM yang selama ini berharap kepastian hukum lebih panjang. Bagi sektor usaha kecil yang kerap menghadapi tantangan modal dan likuiditas, kepastian tarif menjadi angin segar.

Selain membantu pelaku usaha, kebijakan ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah berupaya menyeimbangkan antara penerimaan negara dan dukungan bagi sektor riil. UMKM sendiri menyumbang lebih dari 60% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Langkah ini dipandang mampu menjaga daya tahan ekonomi di tengah ketidakpastian global. Dengan insentif fiskal yang lebih terarah, UMKM diharapkan tetap menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional hingga beberapa tahun mendatang.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
online free course
download xiomi firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: CobisnisEkonomi Indonesiapajak umkmPebisnismudaumkm

Related Posts

Siapa yang Lebih Dulu Habis Peluru, AS‑Israel atau Iran?

Siapa yang Lebih Dulu Habis Peluru, AS‑Israel atau Iran?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perang antara AS-Israel dan Iran terus menunjukkan intensitas tinggi sejak hari pertama. Setiap serangan melibatkan ribuan amunisi,...

Bersih-bersih, Ribuan Pegawai Pajak Dimutasi dan Posisi Strategis Diisi Profesional

Bersih-bersih, Ribuan Pegawai Pajak Dimutasi dan Posisi Strategis Diisi Profesional

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melakukan mutasi besar-besaran terhadap 2.043 pegawai. Kebijakan ini diambil setelah rotasi...

Catat Jadwalnya, Diskon Tarif Tol Mudik 2026 Berlaku 15–16 Maret dan 26–27 Maret

Catat Jadwalnya, Diskon Tarif Tol Mudik 2026 Berlaku 15–16 Maret dan 26–27 Maret

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyiapkan diskon tarif tol sebesar 30 persen untuk mendukung kelancaran arus mudik...

Yaqut Cholil Qoumas Tak Bisa Berkutik Lagi, KPK Pegang Bukti Kuat

Yaqut Cholil Qoumas Tak Bisa Berkutik Lagi, KPK Pegang Bukti Kuat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait...

CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus hilangnya dana perusahaan Rp4,3 miliar dari rekening di PT Bank CIMB Niaga Tbk di Batam menyoroti...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Summarecon Serpong

Menjelajahi Gaya Hidup Modern dan Lengkap di Summarecon Serpong

March 11, 2026
CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

March 11, 2026
Purbaya Tegaskan Utang Kereta Cepat Whoosh Rp 120 Triliun Tak Akan Bebani APBN

Purbaya Tegaskan Utang Kereta Cepat Whoosh Rp 120 Triliun Tak Akan Bebani APBN

March 11, 2026
Prabowo Canangkan Proyek PLTS 100 Gigawatt demi Kemandirian Energi

Prabowo Canangkan Proyek PLTS 100 Gigawatt demi Kemandirian Energi

March 11, 2026
AS Ancam Tindakan Militer Jika Iran Pasang Ranjau di Selat Hormuz

AS Ancam Tindakan Militer Jika Iran Pasang Ranjau di Selat Hormuz

March 11, 2026
Pasar 1001 Malam Digelar di Banda Aceh, Kemenko PM Dorong UMKM dan Aksi Kemanusiaan

Pasar 1001 Malam Digelar di Banda Aceh, Kemenko PM Dorong UMKM dan Aksi Kemanusiaan

March 11, 2026
Penyerahan UDW & BPPP kepada Ahli Waris Jenderal TNI (Purn) H. Try Sutrisno

Penyerahan UDW & BPPP kepada Ahli Waris Jenderal TNI (Purn) H. Try Sutrisno

March 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved