• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, July 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pemerintah Permudah Pembuatan dan Pelaporan Bukti Potong PPh

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 13, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Pemerintah Permudah Pembuatan dan Pelaporan Bukti Potong PPh

JAKARTA,Cobisnis.com – Pemerintah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-2/PJ/2024 tentang Bentuk dan Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 serta Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian, dan Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26.

Adapun, peraturan tersebut terbit pada 19 Januari 2024 dan mulai berlaku sejak masa pajak Januari 2024. Aturan ini merupakan peraturan pengganti atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-14/PJ/2013.

Selain itu, PER-2/PJ/2024 mencakup beberapa pengaturan terkait pembuatan bukti potong dan penyampaian SPT Masa PPh Pasal 21/26.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti mengatakan dengan aplikasi e-Bupot 21/26, kini pemberi kerja tidak harus datang ke kantor pajak untuk lapor SPT.

“Pelaporan SPT yang sebelumnya harus dilakukan di kantor pajak dengan cara mengunggah dokumen di TPT, kini dapat dilakukan dari mana saja melalui koneksi internet,” ujar Dwi dalam keterangan resminya, Selasa 13 Februari.

Adapun pokok pengaturan PER-2/PJ/2024 disajikan sebagai berikut :

• Adanya perubahan aplikasi pelaporan elektronik, dari aplikasi berbasis desktop (e-spt) ke aplikasi berbasis web (e-Bupot 21/26).

• Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21/26 dan SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 21/26 dalam bentuk Dokumen Elektronik dibuat menggunakan Aplikasi e-Bupot 21/26 yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

• SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 21/26 dalam bentuk Dokumen Elektronik yang telah ditandatangani secara elektronik dengan Tanda Tangan Elektronik, disampaikan oleh Pemotong Pajak melalui Aplikasi e-Bupot 21/26 di laman milik Direktorat Jenderal Pajak dan Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan.

• Adanya penyesuaian bentuk formulir untuk mengadopsi kebutuhan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 dan fasilitas perpajakan.

• Adanya penambahan bukti potong bulanan yang di ketentuan sebelumnya belum diatur.

• Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21/26 dan SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 21/26 dibuat dan dilaporkan dalam bentuk formulir kertas atau dokumen elektronik.

• Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21/26 dan SPT Masa Pajak Penghasilan Pasal 21/26 yang dibuat dalam bentuk Formulir kertas ditandatangani Pemotong Pajak dan dibubuhi cap dan Dokumen Elektronik ditandatangani secara elektronik dengan Tanda Tangan Elektronik.

Ketentuan lebih lengkap dapat dilihat pada Salinan Peraturan Direktur Jenderal Pajak (Perdirjen Pajak) Nomor PER-2/PJ/2024 tentang Bentuk dan Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 serta Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian, dan Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: Bukti potong PPhcobisnis.comPajakSPT

Related Posts

BNI Rayakan HUT ke-80 Lewat Vision Run 2026, Ajak Masyarakat Hidup Sehat

BNI Rayakan HUT ke-80 Lewat Vision Run 2026, Ajak Masyarakat Hidup Sehat

by Desti Dwi Natasya
July 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menggelar Vision Run 2026 bersama Optik Melawai sebagai bagian dari...

Iran Gempur Enam Negara Teluk, Qatar hingga UEA Jadi Sasaran Rudal dan Drone

Iran Gempur Enam Negara Teluk, Qatar hingga UEA Jadi Sasaran Rudal dan Drone

by Hidayat Taufik
July 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Iran memperluas serangan rudal dan pesawat nirawak (drone) ke sejumlah negara di kawasan Teluk, yakni Qatar, Bahrain,...

Auto Draft

Pelayaran LGBTQ+ Hadapi Penolakan Di Mesir Dan Turki, Penumpang Kecewa

by Zahra Zahwa
July 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kapal pesiar Scarlet Lady yang membawa peserta pelayaran LGBTQ+ kembali menghadapi penolakan saat berlayar di kawasan Mediterania....

Auto Draft

Sinner Dan Zverev Melaju Ke Final Wimbledon 2026, Djokovic Gagal Tambah Gelar Grand Slam

by Zahra Zahwa
July 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jannik Sinner memastikan tempat di final Wimbledon 2026 setelah mengalahkan Novak Djokovic dengan permainan dominan pada babak...

Auto Draft

Zendaya Curi Perhatian Lewat Gaun Louis Vuitton Pada Premier “The Odyssey”

by Zahra Zahwa
July 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Zendaya kembali mencuri perhatian dunia mode lewat penampilannya dalam rangkaian tur promosi film terbaru, The Odyssey. Aktris...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Apakah Zodiakmu Masuk? Ini 5 Zodiak Paling Beruntung pada 12 Juli 2026

Apakah Zodiakmu Masuk? Ini 5 Zodiak Paling Beruntung pada 12 Juli 2026

July 12, 2026
Waspada! Hubungan Toksik Ternyata Berdampak pada Kesehatan Tubuh

Waspada! Hubungan Toksik Ternyata Berdampak pada Kesehatan Tubuh

July 12, 2026
Jangan Asal Dipanaskan, Pakar Ungkap Cara Aman Makan Nasi Sisa Semalam

Jangan Asal Dipanaskan, Pakar Ungkap Cara Aman Makan Nasi Sisa Semalam

July 12, 2026
Cyber Breaker Competition Season 3 Diikuti 916 Peserta, Perkuat Talenta Keamanan Siber

Cyber Breaker Competition Season 3 Diikuti 916 Peserta, Perkuat Talenta Keamanan Siber

July 12, 2026
BNI Rayakan HUT ke-80 Lewat Vision Run 2026, Ajak Masyarakat Hidup Sehat

BNI Rayakan HUT ke-80 Lewat Vision Run 2026, Ajak Masyarakat Hidup Sehat

July 13, 2026
Iran Gempur Enam Negara Teluk, Qatar hingga UEA Jadi Sasaran Rudal dan Drone

Iran Gempur Enam Negara Teluk, Qatar hingga UEA Jadi Sasaran Rudal dan Drone

July 12, 2026
Minum Air Putih Berlebihan Juga Berbahaya, Ini Takaran Ideal untuk Orang Dewasa

Minum Air Putih Berlebihan Juga Berbahaya, Ini Takaran Ideal untuk Orang Dewasa

July 12, 2026
Organisasi Buruh Internasional Sebut AI Sudah Membantu Jutaan Pekerja di ASEAN

Organisasi Buruh Internasional Sebut AI Sudah Membantu Jutaan Pekerja di ASEAN

July 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved