• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, February 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Pemerintah Dorong Fatwa Haram Haji yang Dibiayai dari Uang Korupsi

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 30, 2026
in News
0
Pemerintah Dorong Fatwa Haram Haji yang Dibiayai dari Uang Korupsi

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa yang menegaskan keharaman ibadah haji yang dibiayai dari uang hasil korupsi atau dilakukan melalui jalur ilegal.

Wacana tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam kegiatan Diklat Petugas Haji 1447 H/2026 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Menurutnya, ibadah haji harus dijalankan secara hasanah, baik dari sisi niat maupun sumber dananya.

Dahnil menilai fatwa MUI penting sebagai penguat pesan moral dan keagamaan, sekaligus mendukung agenda pemberantasan korupsi. Ia menegaskan, ibadah yang bersumber dari dana haram berpotensi merusak makna spiritual haji itu sendiri.

“Uang korupsi bukan hanya melanggar hukum negara, tapi juga mencederai nilai ibadah. Haji harus bersih sejak dari niat sampai pelaksanaannya,” ujar Dahnil dalam forum tersebut.

Selain soal sumber dana, pemerintah juga meminta MUI mempertegas keharaman praktik haji ilegal. Termasuk di dalamnya keberangkatan tanpa visa resmi atau tidak melalui mekanisme antrean yang sah.

Menurut Dahnil, praktik haji ilegal tidak hanya melanggar aturan negara, tetapi juga berdampak pada ketertiban penyelenggaraan haji secara keseluruhan. Hal ini kerap memicu masalah sosial dan diplomatik di Arab Saudi.

Kementerian Haji dan Umrah juga mengusulkan adanya panduan fikih terkait masa tunggu haji. Isu ini dinilai penting mengingat antrean haji di Indonesia bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun.

Panduan tersebut diharapkan memberi kejelasan status niat bagi calon jemaah yang sudah mendaftar, namun batal berangkat karena sakit atau meninggal dunia sebelum jadwal keberangkatan.

Dengan adanya fatwa dan panduan fikih yang jelas, pemerintah berharap penyelenggaraan haji menjadi lebih tertib, adil, dan sesuai syariat. Kepastian hukum agama dinilai mampu menutup celah penyimpangan.

Pemerintah menilai peran ulama sangat strategis dalam membentuk kesadaran publik. Fatwa MUI diharapkan menjadi rujukan moral bagi masyarakat agar ibadah haji dijalankan secara sah, halal, dan bermartabat.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download redmi firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: CobisnisFatwaHajihalalIbadahKorupsiMUIPebisnismudapemerintah

Related Posts

Sikat Gigi Saat Puasa: Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Hukumnya

Sikat Gigi Saat Puasa: Batal atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Hukumnya

by Hidayat Taufik
February 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ramadan adalah waktu bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah dan menjaga diri dari perbuatan yang dapat...

Mulai 21 Feb, 4 Rute TransJakarta Dirombak demi Layanan Lebih Efektif

Mulai 21 Feb, 4 Rute TransJakarta Dirombak demi Layanan Lebih Efektif

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – TransJakarta melakukan modifikasi pada empat rute layanan yang akan berlaku mulai Sabtu, 21 Februari 2026. Penyesuaian ini...

Puasa Menyehatkan Tubuh, Tapi Menu Buka yang Kalap Bisa Membalikkan Dampaknya

Puasa Menyehatkan Tubuh, Tapi Menu Buka yang Kalap Bisa Membalikkan Dampaknya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Puasa Ramadan tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga memberi manfaat kesehatan bagi tubuh. Praktik menahan makan...

Yaqut Cholil Qoumas Dilarang KPK Bepergian ke Luar Negeri

Yaqut Cholil Qoumas Dilarang KPK Bepergian ke Luar Negeri

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa larangan bepergian ke luar negeri bagi Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf...

Pendapatan Inter Miami Meroket Rp 3,3 Triliun Berkat Messi

Pendapatan Inter Miami Meroket Rp 3,3 Triliun Berkat Messi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kedatangan Lionel Messi ke Inter Miami CF bukan sekadar soal prestasi di lapangan. Klub milik David Beckham...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Cristiano Ronaldo Tanam Investasi US$7,5 Juta di Teknologi Pro2col Milik Herbalife

Cristiano Ronaldo Tanam Investasi US$7,5 Juta di Teknologi Pro2col Milik Herbalife

February 20, 2026
Cak Imin Lantik Direksi Baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026–2031

Cak Imin Lantik Direksi Baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026–2031

February 20, 2026
Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dihukum Penjara Seumur Hidup

Viral di Media Sosial, Ketegangan Knetz vs SEAblings Soroti Identitas dan Diskriminasi Digital

February 20, 2026
Kemenag Pastikan Dana Zakat Tidak Dialokasikan untuk Program MBG

Kemenag Pastikan Dana Zakat Tidak Dialokasikan untuk Program MBG

February 20, 2026
Sambut Ramadan 2026, Indosat Hadirkan #LebihBaikIndosat dengan Jaringan Andal dan Inovasi AI

Sambut Ramadan 2026, Indosat Hadirkan #LebihBaikIndosat dengan Jaringan Andal dan Inovasi AI

February 20, 2026
Peluncuran #LebihBaikIndosat

Peluncuran #LebihBaikIndosat

February 20, 2026
Mandiri Inhealth Integrasikan Layanan ke Aplikasi One by IFG, Akses Kesehatan Makin Mudah

Mandiri Inhealth Integrasikan Layanan ke Aplikasi One by IFG, Akses Kesehatan Makin Mudah

February 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved