• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, May 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Disiplin Pasar Diperketat, OJK Periksa 27 Kasus Dugaan Pelanggaran di Bursa

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 12, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
OJK Soroti Tambahan Rp 200 T di Perbankan hingga September

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami 27 kasus dugaan pelanggaran yang terjadi di pasar modal Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat disiplin pelaku pasar sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan seluruh kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan. OJK memastikan penanganan dilakukan secara bertahap melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan khusus.

Menurut Hasan, penindakan terhadap pelanggaran di pasar modal tidak hanya bertujuan memberi sanksi. OJK juga ingin mendorong proses pembinaan agar pelaku pasar dapat memperbaiki praktik bisnisnya ke depan.

Ia menegaskan bahwa regulator ingin memastikan aturan pasar modal dijalankan secara konsisten. Dengan begitu, kepercayaan investor terhadap pasar keuangan nasional dapat terus terjaga.

Hasan menjelaskan bahwa setiap kasus yang masuk akan melalui proses investigasi yang ketat. Jika hasil pemeriksaan telah mencapai tahap akhir, OJK akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan.

Proses penegakan aturan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga integritas pasar modal Indonesia. Stabilitas dan transparansi pasar menjadi faktor penting bagi iklim investasi yang sehat.

OJK juga mengingatkan seluruh pelaku pasar agar mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku. Aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, terutama yang mengarah pada tindak pidana di pasar modal, harus dihindari.

Salah satu kasus yang sebelumnya menarik perhatian adalah dugaan praktik insider trading yang melibatkan PT Mirae Asset Sekuritas. Dugaan tersebut terkait perdagangan saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk dengan kode saham BEBS.

Kasus ini menjadi sorotan karena harga saham BEBS sempat melonjak hingga 7.150%. Lonjakan yang sangat tinggi dalam waktu relatif singkat memicu kecurigaan adanya aktivitas perdagangan yang tidak wajar.

Dalam penyelidikan tersebut, OJK juga membekukan sekitar 2 miliar saham yang diduga berkaitan dengan transaksi mencurigakan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kerugian lebih luas di pasar.

Kasus tersebut diduga melibatkan beberapa pihak, termasuk pemilik manfaat perusahaan serta mantan pejabat di perusahaan sekuritas. OJK menyatakan investigasi masih terus berjalan untuk memastikan fakta secara menyeluruh.

Langkah pengawasan yang semakin ketat ini menjadi sinyal bahwa regulator ingin menjaga transparansi dan kredibilitas pasar modal. Upaya ini juga penting untuk memastikan pasar modal tetap menjadi sumber pendanaan yang sehat bagi perekonomian nasional.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: CobisnisInsider TradinginvestasiojkPasar ModalPebisnismudaSaham

Related Posts

Telkomsel Gandeng TVRI Siapkan Streaming Piala Dunia 2026 untuk Pengguna Indonesia

Telkomsel Gandeng TVRI Siapkan Streaming Piala Dunia 2026 untuk Pengguna Indonesia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Telkomsel memastikan layanan streaming Piala Dunia 2026 akan berjalan lancar tanpa gangguan berarti. Operator ini menyiapkan penguatan...

Penderita Hipertensi Tetap Bisa Makan Daging Kurban, Ini Catatan Dokter

Penderita Hipertensi Tetap Bisa Makan Daging Kurban, Ini Catatan Dokter

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perayaan Iduladha identik dengan berbagai olahan daging sapi dan kambing. Namun konsumsi daging kurban tetap perlu diperhatikan...

Daging Kambing Tidak Selalu Lebih Berbahaya, Ini Fakta Gizinya Dibanding Sapi

Daging Kambing Tidak Selalu Lebih Berbahaya, Ini Fakta Gizinya Dibanding Sapi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Momen Iduladha identik dengan konsumsi daging kurban, terutama daging sapi dan kambing. Meski sama-sama termasuk daging merah,...

Tenang Dulu, Minum Es Setelah Makan Sate Tidak Bikin Lemak Beku di Perut Kamu

Tenang Dulu, Minum Es Setelah Makan Sate Tidak Bikin Lemak Beku di Perut Kamu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mitos soal minum air dingin setelah makan daging kembali ramai dibahas menjelang Idul Adha. Banyak yang percaya...

Daging Kambing Ternyata Lebih Rendah Lemak, Tapi Tetap Tidak Boleh Berlebihan

Daging Kambing Ternyata Lebih Rendah Lemak, Tapi Tetap Tidak Boleh Berlebihan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Daging merah seperti sapi dan kambing menjadi hidangan yang paling banyak dikonsumsi saat Iduladha. Meski kaya nutrisi,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IFG Youth Runner 2026 Dorong Atlet Muda di Labuan Bajo

IFG Youth Runner 2026 Dorong Atlet Muda di Labuan Bajo

May 26, 2026
Antrean Aktivasi IKD Membludak Jelang SPMB 2026, Dukcapil Diserbu Warga

Antrean Aktivasi IKD Membludak Jelang SPMB 2026, Dukcapil Diserbu Warga

May 26, 2026
Sysmex Indonesia Dorong Deteksi Dini Talasemia di Indonesia

Sysmex Indonesia Dorong Deteksi Dini Talasemia di Indonesia

May 26, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
7 Kelompok Prioritas Penerima Daging Kurban 2026, Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan?

7 Kelompok Prioritas Penerima Daging Kurban 2026, Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan?

May 27, 2026
Pendaki Asal Malaysia Dievakuasi dari Gunung Rinjani ke Bali

Veda Ega Siap Tampil di Moto3 Italia 2026

May 27, 2026
FIFA Naikkan Total Hadiah Piala Dunia 2026 Menjadi Rp11,6 Triliun

FIFA Naikkan Total Hadiah Piala Dunia 2026 Menjadi Rp11,6 Triliun

May 27, 2026
Kasus Covid-19 di Singapura Naik Jadi 12.700 dalam Sepekan

Kasus Covid-19 di Singapura Naik Jadi 12.700 dalam Sepekan

May 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved