JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) meminta pemerintah untuk mengevaluasi beberapa proyek pembangunan infrastruktur, termasuk pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, pemerintah harus mengevaluasi sebelum menyusun asumsi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2022 sehingga akurat dan tepat sasaran.
Salah satu sektor yang menjadi perhatiannya ialah infrastruktur, terutama dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang dinilai harus berlandaskan undang-undang.
“Hemat saya selesaikan lebih dulu payung hukum. Belum ada Omnibus Law tentang IKN. Padahal ini payung hukum yang dibutuhkan untuk IKN agar tidak menjadi masalah masalah hukum dan keuangan di kemudian hari,” ujar Said di Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Dia menjelaskan pembangunan infrastruktur adalah fondasi bagi usaha peningkatan produktivitas dan konektivitas antar wilayah. Namun saat pemulihan ekonomi seperti saat ini, ada beberapa pembangunan infrastruktur yang tidak disertai dengan studi kelayakan yang memadai yang seharusnya dievaluasi kembali.
“Sehingga, alih-alih memberi dukungan percepatan pertumbuhan ekonomi, kekurang tepatan pembangunan infrastruktur tersebut malah menjadi beban keuangan operator,” katanya.
Lanjutnya, di tengah pembiayaan yang terbatas, serta risiko kredit yang sedang berjalan yang dialami oleh operator infrastruktur, sebaiknya pemerintah harus memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang mendorong kebangkitan ekonomi pada tahun 2022.
“Perlu mengupayakan exit strategi terhadap infrastruktur yang idle dan rendah visibilitasnya agar memiliki nilai tambah ekonomi agar tidak jadi beban ekonomi,” sarannya.
Dia memberikan beberapa contoh infrastruktur seperti bandara Kertajati, Kereta bandara Soekarno-Hatta dan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Ini harus benar-benar dievaluasi dengan akurat selagi proyek ini belum paripurna.
“Karena itu, pemerintah harus mengambil langkah efisiensi dan tepat dengan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek infrastruktur yang telah, sedang dan yang akan dilaksanakan, agar kedepan tidak menjadi beban keuangan yang makin membesar,” pungkasnya.