• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, July 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Berencana Kasih Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan Selama Tiga Bulan

Fathi by Fathi
July 9, 2020
in Nasional
0
Pemerintah Berencana Kasih Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan Selama Tiga Bulan

Cobisnis.com-Pemerintah berencana memotong iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan atau memberikan diskon sebagai bentuk relaksasi terhadap dampak pandemi virus corona alias Covid-19. Beleid pemotongan itu sedang dalam tahap finalisasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam rapat bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Agus Susanto.

“Sudah selesai harmonisasinya [aturan], sudah di Kementerian Sekretariat Negara [Setneg], tinggal ditandatangani oleh Bapak Presiden,” ujar Ida

Ida menjelaskan bahwa pihaknya menginisiasi rencana pemotongan iuran BPJamsostek untuk memitigasi dampak Covid-19 yang memukul dunia usaha. Pemerintah pun akan memberlakukan pemotongan dan penundaan iuran bagi sejumlah program.

Rencana tersebut telah dibahas oleh Kementerian Ketenagakerjaan, BPJamsostek, dan pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, pemotongan iuran itu nantinya akan ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Pemerintah berencana untuk memotong iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) hingga 90 persen selama tiga bulan sejak ketentuan berlaku. Pemotongan itu bisa diperpanjang kembali tergantung kebijakan pemerintah.

Selain itu, akan terdapat penundaan pembayaran iuran program Jaminan Pensiun (JP) hingga 70 persen. Artinya, peserta cukup membayar 30 persen iuran selama tiga bulan dan sisanya dibayarkan dalam enam bulan sejak aturan berlaku.

Adapun, pemotongan atau penundaan iuran tidak berlaku bagi program Jaminan Hari Tua (JHT). Ida berharap bahwa dengan kebijakan tersebut, pemberi kerja maupun pekerja akan mendapatkan keringanan dalam kondisi pandemi.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download redmi firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: BpjsCobisniscobisnis & bisnis

Related Posts

Sudaryono Jadi Kepala BGN, Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Praktik Jual Nama

Sudaryono Jadi Kepala BGN, Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Praktik Jual Nama

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN Sudaryono menegaskan komitmennya membenahi tata kelola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis...

Sudaryono Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S Deyang

Sudaryono Ditunjuk Prabowo Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S Deyang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN. Sudaryono menggantikan...

Fangfang Melahirkan, Kuasa Hukum Klaim Tak Ada Transfer Dana dari Vicky Prasetyo

Fangfang Melahirkan, Kuasa Hukum Klaim Tak Ada Transfer Dana dari Vicky Prasetyo

by Hidayat Taufik
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Fangfang melahirkan buah hatinya di sebuah rumah sakit di Pati, Jawa Tengah. Namun, Vicky Prasetyo disebut tidak...

Pemerintah Naikkan Biaya Bikin PT hingga 233% Mulai Agustus

Pemerintah Naikkan Biaya Bikin PT hingga 233% Mulai Agustus

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah menaikkan sejumlah tarif penerimaan negara bukan pajak atau PNBP pada layanan Kementerian Hukum. Ketentuan baru tersebut...

IHSG Kembali Terbang, Naik 0,81% dan Dekati Level 6.400

IHSG Kembali Terbang, Naik 0,81% dan Dekati Level 6.400

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG kembali menguat pada perdagangan Selasa (21/7/2026). Penguatan ini melanjutkan tren positif...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri Perkuat Tata Kelola dan Keamanan Siber demi Layanan Digital Andal

Bank Mandiri Perkuat Tata Kelola dan Keamanan Siber demi Layanan Digital Andal

July 22, 2026
Pemerintah Naikkan Biaya Bikin PT hingga 233% Mulai Agustus

Pemerintah Naikkan Biaya Bikin PT hingga 233% Mulai Agustus

July 22, 2026
Mazraoui Ungkap Rencana Pensiun Setelah Piala Dunia 2026, Ingin Jadi Imam Masjid

Mazraoui Ungkap Rencana Pensiun Setelah Piala Dunia 2026, Ingin Jadi Imam Masjid

July 22, 2026
Korea Selatan Makin Kaya di Tengah Krisis Global, Ini Penyebabnya

Korea Selatan Makin Kaya di Tengah Krisis Global, Ini Penyebabnya

July 22, 2026
BNI Dukung Festival Seni dan Bazaar MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif

BNI Dukung Festival Seni dan Bazaar MSI 2026 untuk Perkuat Ekonomi Kreatif

July 22, 2026
Dilantik Prabowo, Sudaryono Langsung Konsolidasikan Jajaran BGN Lewat Rapat Perdana

Dilantik Prabowo, Sudaryono Langsung Konsolidasikan Jajaran BGN Lewat Rapat Perdana

July 22, 2026
Sahroni Minta TNI-Polri Pegang Teguh Arahan Prabowo, Utamakan Kepentingan Rakyat

Sahroni Minta TNI-Polri Pegang Teguh Arahan Prabowo, Utamakan Kepentingan Rakyat

July 22, 2026
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Praktik Jual Nama

Sudaryono Jadi Kepala BGN, Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Praktik Jual Nama

July 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved