• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, December 27, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Berencana Kasih Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan Selama Tiga Bulan

Fathi by Fathi
July 9, 2020
in Nasional
0
Pemerintah Berencana Kasih Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan Selama Tiga Bulan

Cobisnis.com-Pemerintah berencana memotong iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan atau memberikan diskon sebagai bentuk relaksasi terhadap dampak pandemi virus corona alias Covid-19. Beleid pemotongan itu sedang dalam tahap finalisasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam rapat bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Agus Susanto.

“Sudah selesai harmonisasinya [aturan], sudah di Kementerian Sekretariat Negara [Setneg], tinggal ditandatangani oleh Bapak Presiden,” ujar Ida

Ida menjelaskan bahwa pihaknya menginisiasi rencana pemotongan iuran BPJamsostek untuk memitigasi dampak Covid-19 yang memukul dunia usaha. Pemerintah pun akan memberlakukan pemotongan dan penundaan iuran bagi sejumlah program.

Rencana tersebut telah dibahas oleh Kementerian Ketenagakerjaan, BPJamsostek, dan pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, pemotongan iuran itu nantinya akan ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Pemerintah berencana untuk memotong iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) hingga 90 persen selama tiga bulan sejak ketentuan berlaku. Pemotongan itu bisa diperpanjang kembali tergantung kebijakan pemerintah.

Selain itu, akan terdapat penundaan pembayaran iuran program Jaminan Pensiun (JP) hingga 70 persen. Artinya, peserta cukup membayar 30 persen iuran selama tiga bulan dan sisanya dibayarkan dalam enam bulan sejak aturan berlaku.

Adapun, pemotongan atau penundaan iuran tidak berlaku bagi program Jaminan Hari Tua (JHT). Ida berharap bahwa dengan kebijakan tersebut, pemberi kerja maupun pekerja akan mendapatkan keringanan dalam kondisi pandemi.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download redmi firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: BpjsCobisniscobisnis & bisnis

Related Posts

Viral Turbulensi Garuda di Sydney, Manajemen Pastikan Penerbangan Aman

Viral Turbulensi Garuda di Sydney, Manajemen Pastikan Penerbangan Aman

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Video pesawat Garuda Indonesia yang mengalami turbulensi hebat jelang mendarat di Sydney viral di media sosial. Insiden...

Selain Jogja, Bangkok dan Phuket Jadi Tujuan Wisata Favorit Turis Dunia

Selain Jogja, Bangkok dan Phuket Jadi Tujuan Wisata Favorit Turis Dunia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Thailand, khususnya Bangkok dan Phuket, terus mengukuhkan posisi sebagai destinasi wisata global yang ramai dikunjungi turis dari...

Detail Cincin Lamaran Justin Hubner, Berlian 1 Karat Harga Fantastis

Detail Cincin Lamaran Justin Hubner, Berlian 1 Karat Harga Fantastis

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Momen lamaran Justin Hubner kepada Jennifer Coppen menjadi perhatian publik setelah potret romantis keduanya diunggah ke media...

Umur 34 Masih Disebut Remaja, Ini Penjelasan Ilmiah Terbarunya

Umur 34 Masih Disebut Remaja, Ini Penjelasan Ilmiah Terbarunya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pandangan ilmiah tentang batas usia remaja kembali mengalami penyesuaian seiring temuan terbaru di bidang neurologi dan psikologi...

Begini Alasan Hari Jumat Menjadi Hari Penting dan Spesial bagi Muslim

Begini Alasan Hari Jumat Menjadi Hari Penting dan Spesial bagi Muslim

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hari Jumat dalam Islam dianggap sebagai hari istimewa karena mengandung berkah dan keutamaan yang tidak dimiliki hari...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Klaim Kiamat Natal 2025, Ebo Noah Kini Sebut Akhir Zaman Ditunda

Klaim Kiamat Natal 2025, Ebo Noah Kini Sebut Akhir Zaman Ditunda

December 26, 2025
NHM Jadi Mitra Strategis IDNGOLD, Perkuat Investasi Emas Digital Berbasis Blockchain

NHM Jadi Mitra Strategis IDNGOLD, Perkuat Investasi Emas Digital Berbasis Blockchain

December 26, 2025
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih, Beserta Latar Belakang Perceraian

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih, Beserta Latar Belakang Perceraian

December 26, 2025
Begini Alasan Hari Jumat Menjadi Hari Penting dan Spesial bagi Muslim

Begini Alasan Hari Jumat Menjadi Hari Penting dan Spesial bagi Muslim

December 26, 2025
Viral Turbulensi Garuda di Sydney, Manajemen Pastikan Penerbangan Aman

Viral Turbulensi Garuda di Sydney, Manajemen Pastikan Penerbangan Aman

December 26, 2025
Selain Jogja, Bangkok dan Phuket Jadi Tujuan Wisata Favorit Turis Dunia

Selain Jogja, Bangkok dan Phuket Jadi Tujuan Wisata Favorit Turis Dunia

December 26, 2025
Detail Cincin Lamaran Justin Hubner, Berlian 1 Karat Harga Fantastis

Detail Cincin Lamaran Justin Hubner, Berlian 1 Karat Harga Fantastis

December 26, 2025
Umur 34 Masih Disebut Remaja, Ini Penjelasan Ilmiah Terbarunya

Umur 34 Masih Disebut Remaja, Ini Penjelasan Ilmiah Terbarunya

December 26, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved