• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, May 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pemerintah Akan Naikan Bea Materai Jadi Rp 10.000

Indra Purnama by Indra Purnama
August 24, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Pemerintah Akan Naikan Bea Materai Jadi Rp 10.000

Cobisnis.com – Pemerintah berencana menghapus tarif bea materai senilai Rp 3.000 dan Rp 6.000. Bea materai pun bakal dinaikkan menjadi Rp 10.000.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bea meterai perlu direvisi karena sudah terlalu lama dari Undang-undang (UU) sebelumnya berdasarkan nomor 13 tahun 1985 tentang bea meterai. UU tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

“Kebijakan tersebut mulai berlaku 1 Januari 1986, berarti sudah 34 tahun belum pernah mengalami perubahan. Sementara itu kondisi dan situasi dalam masyarakat dan perekonomian mengalami perubahan sangat besar dalam 3 tahun terakhir terutama di bidang ekonomi, hukum, sosial dan adanya teknologi informasi dan digital,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/8/2020).

Kemudian, dinaikkannya tarif bea meterai ini dapat menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap kegiatan usaha mikro kecil dan menengah. Dengan bea meterai naik juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara di tengah pandemi Covid-19.

“Dibandingkan 2019 penerimaan bea meterai dari RUU bea meterai berada pada kisaran Rp 11,3 triliun atau meningkat Rp 5,7 triliun,” ucapnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan terdapat 6 klaster dalam RUU bea meterai yakni klaster obyek dan non obyek, klaster tarif, klaster saat berutang, klaster subyek dan pemungut bea cukai, klaster pembayaran dan terakhir klaster fasilitas. Dari 6 klaster, baru 4 klaster yang dibahas.

“Mengingat dalam pembahasan RUU bea meterai pada periode 2015-2019 belum selesai, maka dalam rapat pertimbangan program legislasi nasional atau prolegnas dan sesuai keputusan DPR mengenai prolegnas prioritas 2020 maka RUU bea meterai telah disepakati sebagai RUU yang sifatnya carry over. Dengan demikian kita bisa melakukan pembahasannya dengan tetap mengacu kepada yang sudah dibahas sebelumnya,” tandasnya

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download lenevo firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download

Related Posts

Prancis-Inggris Siap Amankan Selat Hormuz Jika Iran Setuju Negosiasi

Film Jungle Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

by Desti Dwi Natasya
May 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jungle akan kembali tayang dalam program Bioskop Trans TV pada Kamis (7/5/2026) malam ini. Film bergenre petualangan...

SKOLA Dining Resmi Hadir di Kota Lama Semarang

SKOLA Dining Resmi Hadir di Kota Lama Semarang

by Rizki Meirino
May 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – SKOLA Dining resmi hadir di kawasan Kota Lama Semarang sebagai destinasi kuliner baru dengan konsep upscale dining experience....

Kirim Oleh-oleh Haji 2026 via Pos Indonesia, Ini Syarat Lengkapnya

Kirim Oleh-oleh Haji 2026 via Pos Indonesia, Ini Syarat Lengkapnya

by Hidayat Taufik
May 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pos Indonesia menyediakan layanan pengiriman oleh-oleh haji dari Tanah Suci ke Indonesia. Layanan ini menggunakan Kargo Haji...

Prancis-Inggris Siap Amankan Selat Hormuz Jika Iran Setuju Negosiasi

Prancis-Inggris Siap Amankan Selat Hormuz Jika Iran Setuju Negosiasi

by Desti Dwi Natasya
May 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – France dan United Kingdom disebut siap memastikan keamanan maritim di Strait of Hormuz apabila Iran menyetujui proposal...

Sidang Chromebook: Mantan Ketua BPK Nilai Audit Rp2 Triliun Tidak Sah

Sidang Chromebook: Mantan Ketua BPK Nilai Audit Rp2 Triliun Tidak Sah

by Dwi Natasya
May 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang lanjutan kasus pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek menghadirkan tiga saksi ahli yang memberikan keterangan meringankan bagi Nadiem...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Burung Indonesia Rilis Film Dokumenter Jejak Wallacea

QR Antar Negara BYOND by BSI Kini Bisa Digunakan di China

May 7, 2026
LINE Bank Hadirkan Fitur Investasi Reksa Dana untuk Nasabah

LINE Bank Hadirkan Fitur Investasi Reksa Dana untuk Nasabah

May 7, 2026
Fenomena Eta Lyrids 2026: Hujan Meteor Terangi Langit Malam Indonesia

Fenomena Eta Lyrids 2026: Hujan Meteor Terangi Langit Malam Indonesia

May 7, 2026
Peneliti Privasi Bongkar Chrome Simpan File AI 4 GB Secara Diam-Diam di Perangkat Penggun

Peneliti Privasi Bongkar Chrome Simpan File AI 4 GB Secara Diam-Diam di Perangkat Penggun

May 7, 2026
Prancis-Inggris Siap Amankan Selat Hormuz Jika Iran Setuju Negosiasi

Film Jungle Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

May 7, 2026
SKOLA Dining Resmi Hadir di Kota Lama Semarang

SKOLA Dining Resmi Hadir di Kota Lama Semarang

May 7, 2026
Kirim Oleh-oleh Haji 2026 via Pos Indonesia, Ini Syarat Lengkapnya

Kirim Oleh-oleh Haji 2026 via Pos Indonesia, Ini Syarat Lengkapnya

May 7, 2026
Prancis-Inggris Siap Amankan Selat Hormuz Jika Iran Setuju Negosiasi

Prancis-Inggris Siap Amankan Selat Hormuz Jika Iran Setuju Negosiasi

May 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved