JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah masih memperbaiki data kelompok masyarakat desil 9 dan 10 yang akan menjadi salah satu dasar pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Perbaikan dilakukan setelah muncul protes masyarakat yang merasa klasifikasi desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan data tersebut masih dalam proses perbaikan. Data kelompok kesejahteraan itu bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Pemerintah sebelumnya berencana membatasi pembelian Pertalite dan Solar bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10. Kondisi ini membuat kesiapan data menjadi perhatian karena kesalahan klasifikasi dapat membuat masyarakat yang sebenarnya membutuhkan subsidi ikut terdampak.
Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai pembatasan Pertalite masih memungkinkan diterapkan pada 2026. Namun, pelaksanaannya sebaiknya dimulai secara terbatas dan bertahap untuk mengurangi risiko salah sasaran.
Menurut Syafruddin, persoalan utama bukan pada kesiapan teknologi Pertamina. Risiko terbesar justru berasal dari data kesejahteraan yang belum sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara aktual.
Ia menjelaskan status desil bersifat relatif dan ditentukan berdasarkan berbagai karakteristik. Kepemilikan kendaraan atau tingginya konsumsi BBM tidak otomatis menunjukkan seseorang berasal dari kelompok masyarakat mampu.
Syafruddin menilai penerapan secara serentak dapat berdampak pada pekerja komuter, pelaku usaha kecil, hingga rumah tangga rentan yang bergantung pada kendaraan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu menyediakan masa sanggah dan mekanisme koreksi apabila status masyarakat tidak sesuai.
Ia menyarankan pembatasan tahun ini jika tetap dilakukan agar menjadi proyek percontohan terlebih dahulu. Pemerintah juga perlu melakukan audit dampak serta menyiapkan perlindungan bagi masyarakat dengan kebutuhan mobilitas tinggi.
Urgensi pembatasan subsidi juga dinilai semakin besar karena anggaran subsidi energi mencapai sekitar Rp210,1 triliun dalam APBN 2026. Purbaya memperkirakan pembatasan terhadap desil 10 saja berpotensi menghasilkan penghematan sekitar 10 persen dari total anggaran subsidi energi.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution atau ISEAI Ronny P. Sasmita menilai reformasi subsidi tetap diperlukan untuk memastikan bantuan pemerintah lebih tepat sasaran. Menurutnya, subsidi seharusnya lebih banyak melindungi kelompok rentan dibandingkan masyarakat yang mampu.
Ronny menyarankan pemerintah tidak harus menunggu DTSEN benar benar sempurna untuk memulai kebijakan. Pembatasan dapat dilakukan bertahap dengan menggabungkan data kepemilikan kendaraan dan indikator ekonomi tertentu.
Dalam pelaksanaannya, QR Code melalui aplikasi MyPertamina dapat digunakan sebagai salah satu instrumen pemantauan. Sistem tersebut dinilai perlu dikembangkan agar mampu melakukan verifikasi secara dinamis dan terhubung dengan basis data pemerintah.
Kebijakan pembatasan juga perlu memiliki mekanisme keberatan bagi masyarakat. Langkah tersebut penting agar warga yang salah masuk kategori dapat mengajukan koreksi sesuai kondisi ekonominya.












