• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, September 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Kasus Pencabulan Remaja 16 Tahun di Jakbar, MI Resmi Ditahan Polisi

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 17, 2026
in News
0
Kasus Pencabulan Remaja 16 Tahun di Jakbar, MI Resmi Ditahan Polisi

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya menetapkan MI, pria berusia 23 tahun, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap remaja perempuan berusia 16 tahun di Palmerah, Jakarta Barat.

MI ditangkap dan ditahan polisi pada Kamis (17/9/2026). Ia ditempatkan di Rutan Polda Metro Jaya setelah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo mengatakan proses penangkapan dan penahanan dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyidik telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rita, Kamis (17/9/2026).

Dalam perkara ini, MI dijerat dengan Pasal 415 huruf b dan atau Pasal 473 ayat (2) huruf b dan atau Pasal 454 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, penyidik juga mengenakan Pasal 6 huruf b juncto Pasal 15 huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Polda Metro Jaya menyatakan penanganan perkara tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah. Polisi juga memastikan kerahasiaan identitas anak dalam proses hukum kasus tersebut.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh orang tua korban ke Polda Metro Jaya pada 12 Mei 2026. Dugaan pencabulan disebut terjadi di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Berdasarkan laporan tersebut, korban mengenal MI melalui WhatsApp. Setelah komunikasi berlanjut, korban disebut dipaksa untuk bertemu dan kemudian dibujuk hingga akhirnya menemui pelaku.

Pertemuan tersebut berujung pada dugaan pencabulan terhadap korban di sebuah hotel. Polisi kemudian melakukan penanganan atas laporan tersebut hingga menetapkan MI sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar dan bersama sama melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan.

“Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar. Jika mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan, segera laporkan ke kepolisian terdekat atau hubungi layanan Polisi 110,” ujar Budi Hermanto.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: CobisnisHeadlineJakarta BaratPalmerahPencabulan AnakPolda Metro JayaTindak Pidana Kekerasan Seksual

Related Posts

Gen Z Tak Mau Terlihat Terlalu Bisa di Kantor, Ini Alasan di Baliknya

Gen Z Tak Mau Terlihat Terlalu Bisa di Kantor, Ini Alasan di Baliknya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Generasi Z yang sudah memasuki dunia kerja menghadapi fenomena yang dikenal sebagai quiet covering. Istilah ini merujuk...

Pagi Ini Emas Antam Naik Lagi, Harga Capai Rp2,598 Juta per Gram

Pagi Ini Emas Antam Naik Lagi, Harga Capai Rp2,598 Juta per Gram

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga emas Antam kembali menguat tipis pada perdagangan Kamis (17/9/2026). Harga emas 24 karat naik Rp5.000 menjadi...

Adik Kim Jong Un Tegaskan Korut Akan Pertahankan Status Negara Nuklir

Adik Kim Jong Un Tegaskan Korut Akan Pertahankan Status Negara Nuklir

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kim Yo Jong, adik pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, menolak seruan internasional agar negaranya melakukan denuklirisasi....

Adik Kim Jong Un Tegaskan Korut Akan Pertahankan Status Negara Nuklir

BGN Setop 1.276 SPPG, 654 Diusulkan Tutup Permanen

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional atau BGN menghentikan sementara operasional 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. Penghentian dilakukan...

Bahlil Ungkap Antrean BBM di Sulsel, Stok Nasional Disebut Masih Aman

Bahlil Ungkap Antrean BBM di Sulsel, Stok Nasional Disebut Masih Aman

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia buka suara soal antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

Pemerintah Siapkan Industri Bioetanol Menuju E20

September 15, 2026
Tragis, Sopir Travel Asal Toraja Jadi Korban Penembakan KKB di Nduga

Tragis, Sopir Travel Asal Toraja Jadi Korban Penembakan KKB di Nduga

September 16, 2026
Budiman Bayu Bantah Kesaksian Orlando soal 5 Amplop Berisi Uang

Budiman Bayu Bantah Kesaksian Orlando soal 5 Amplop Berisi Uang

September 16, 2026
AIA Hadirkan AIA SILABUS di Universitas Indonesia untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda

AIA Hadirkan AIA SILABUS di Universitas Indonesia untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda

September 16, 2026
ANTAM Mid Year Review 2026

ANTAM Mid Year Review 2026

September 17, 2026
Shah Rukh Khan

Ritual Shah Rukh Khan di Pagi Hari, Minum 3 Gelas Kopi, Apa Efeknya Bagi Kesehatan?

September 17, 2026
KG Crown Indonesia

KG Crown Perluas Karier Musik ke Indonesia

September 17, 2026
Gen Z Tak Mau Terlihat Terlalu Bisa di Kantor, Ini Alasan di Baliknya

Gen Z Tak Mau Terlihat Terlalu Bisa di Kantor, Ini Alasan di Baliknya

September 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved