• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, September 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri ke RI Resmi Dihapuskan

Saeful Imam by Saeful Imam
May 1, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri ke RI Resmi Dihapuskan

Belanaja di luar negeri tak lagi dibatasi

JAKARTA, COBISNIS.COM – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah menandatangani revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Dengan dikeluarkannya Permendag Nomor 7 Tahun 2024, aturan baru ini mulai berlaku hari ini.

Salah satu perubahan utama adalah penghapusan pembatasan untuk sejumlah barang bawaan pribadi dari luar negeri. Sekarang, penumpang diizinkan membawa barang sebanyak yang diinginkan selama membayar pajak yang ditetapkan.

Meskipun demikian, pemerintah tetap mempertahankan pembatasan terhadap barang bawaan pribadi seperti ponsel dan komputer. Keputusan ini dipengaruhi oleh pertimbangan keamanan tertentu.

Namun, untuk barang lainnya, Menteri Perdagangan menegaskan bahwa tidak ada lagi aturan pembatasan jumlah. Ini memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk membawa barang sebanyak yang mereka inginkan, selama mereka membayar pajak yang ditetapkan.

Revisi Permendag ini juga memengaruhi kebijakan impor terkait barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan aturan untuk barang tertentu yang masuk dalam larangan terbatas (lartas).

Sebelumnya, ada beberapa kendala terkait aturan ini, terutama dalam hal produksi tepung terigu Premiks Fortifikan. Sejumlah produsen mengalami kesulitan mendapatkan bahan pendukung produksi tepung terigu akibat ketentuan sebelumnya. Dengan adanya revisi ini, diharapkan kendala tersebut dapat diatasi sehingga tidak mengganggu kegiatan industri.

Menteri Perdagangan berharap bahwa revisi ini akan mengurangi hambatan dalam kegiatan industri, terutama dalam mendapatkan bahan baku. Dengan demikian, diharapkan bahwa tidak akan ada lagi masalah terkait persetujuan impor yang menghambat proses produksi dan distribusi barang di dalam negeri.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: pembatasan barang luar negeriZulkifli Hasan

Related Posts

Zulhas Buka Strategi Pemerintah Tekan Harga Beras hingga Tepung

Zulhas Buka Strategi Pemerintah Tekan Harga Beras hingga Tepung

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjaga pasokan dan keterjangkauan harga pangan selama periode paceklik. Langkah tersebut dilakukan...

Prabowo Minta Tata Kelola MBG Dibenahi Total, BGN Diberi Waktu Satu Bulan

Prabowo Minta Tata Kelola MBG Dibenahi Total, BGN Diberi Waktu Satu Bulan

by Hidayat Taufik
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membenahi tata kelola...

Zulhas Dorong Daerah Terapkan Program Pilah Sampah seperti Jakarta

Zulhas Dorong Daerah Terapkan Program Pilah Sampah seperti Jakarta

by Hidayat Taufik
June 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengajak pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk mencontoh program pemilahan sampah...

Zulhas : Bantargebang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi pada 2028

Zulhas : Bantargebang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi pada 2028

by Hidayat Taufik
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyiapkan proyek pengolahan sampah menjadi energi di TPST Bantargebang. Pemerintah menargetkan...

BRIN Ciptakan Teknologi Makanan Instan untuk Tingkatkan Layanan Konsumsi Jemaah Haji

BRIN Ciptakan Teknologi Makanan Instan untuk Tingkatkan Layanan Konsumsi Jemaah Haji

by Hidayat Taufik
April 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN menghadirkan terobosan makanan praktis siap santap untuk menunjang kebutuhan konsumsi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Pesta Miras, Sejumlah Pemuda Ditemukan Tertidur di Jalan Lenteng Agung

Diduga Pesta Miras, Sejumlah Pemuda Ditemukan Tertidur di Jalan Lenteng Agung

September 12, 2026
BNI menawarkan diskon tiket hingga 20 persen, cicilan 12 bulan, serta promo tiket pesawat dan hotel untuk konser Andrea Bocelli.

BNI Permudah Nasabah Nonton Andrea Bocelli

September 12, 2026
Ilustrasi Membersihkan Kulkas - pexels/Kevin Malik

Cara Mudah Bersihkan Rak Kulkas dari Noda Lengket Bekas Makanan dan Minuman

September 12, 2026
Prudential Indonesia Raih Premi Rp12,2 Triliun

Prudential Indonesia Raih Premi Rp12,2 Triliun

September 11, 2026
Shin Tae Yong Antar Persija Raih Awal Manis

Shin Tae Yong Antar Persija Raih Awal Manis

September 13, 2026
Elena Rybakina Juara US Open 2026, Rebut Takhta Petenis Nomor Satu Dunia

JD Vance Jadi Ujung Tombak Trump Hadapi Pemilu Paruh Waktu 2026

September 13, 2026
Kapal Virgo Transport 8 Miring di Laut Jawa, 1 Tewas 115 Selamat

Kapal Virgo Transport 8 Miring di Laut Jawa, 1 Tewas 115 Selamat

September 13, 2026
Elena Rybakina Juara US Open 2026, Rebut Takhta Petenis Nomor Satu Dunia

Aplikasi Kencan Tinggalkan Swipe, Dorong Pengguna Bertemu Langsung di Dunia Nyata

September 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved