• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, July 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pelibatan TNI-Polri dalam Pengawasan Pajak Jadi Sorotan, DJP Beri Penjelasan Resmi

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 22, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Pelibatan TNI-Polri dalam Pengawasan Pajak Jadi Sorotan, DJP Beri Penjelasan Resmi

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan pelibatan unsur TNI dan Polri dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak hanya sebatas koordinasi dan pertukaran informasi, bukan untuk melakukan pemeriksaan maupun penagihan pajak.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan ketentuan tersebut merupakan pedoman internal DJP yang telah berlaku sejak 2020 dan diperbarui melalui Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak.

Menurut Bimo, kerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat desa bertujuan mendukung penyediaan informasi yang dibutuhkan dalam pengawasan perpajakan. Ia menegaskan aparat kewilayahan tidak memiliki kewenangan menjalankan fungsi pemeriksaan ataupun pemungutan pajak.

Bimo mengatakan sistem pengawasan DJP saat ini lebih mengandalkan teknologi digital, seperti Compliance Risk Management (CRM), geo tagging, serta sistem Coretax. Karena itu, koordinasi dengan aparat di lapangan hanya menjadi pelengkap dalam proses pengawasan.

Apabila diperlukan klarifikasi terhadap data tertentu, DJP dapat berkoordinasi dengan aparat pembina wilayah maupun perangkat desa untuk memperoleh informasi pendukung. Namun, seluruh proses pemeriksaan dan penegakan kepatuhan tetap dilakukan oleh petugas pajak.

Sebelumnya, DJP menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 yang mengatur mekanisme pengawasan kepatuhan wajib pajak melalui pengumpulan data lapangan dan non-lapangan. Dalam aturan tersebut, pembangunan jejaring informasi bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi salah satu metode pendukung untuk memperoleh data perpajakan.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: Bimo Wijayantocobisnis.comDJPPajakpolriTNIWajib Pajak

Related Posts

Mazraoui Ungkap Rencana Pensiun Setelah Piala Dunia 2026, Ingin Jadi Imam Masjid

Mazraoui Ungkap Rencana Pensiun Setelah Piala Dunia 2026, Ingin Jadi Imam Masjid

by Hidayat Taufik
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bek Timnas Maroko sekaligus pemain Manchester United, Noussair Mazraoui, mengisyaratkan akan mengakhiri karier sepak bolanya setelah Piala...

Pupuk Kaltim

Regenerasi Atlet Bulutangkis Berprestasi, Pupuk Kaltim Hadirkan Sirnas C Open 2026

by Iwan Supriyatna
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) kembali menggelar Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) C Pupuk Kaltim Open...

Isu Dody Hanggodo Dicopot Menguat, Istana Pastikan Belum Ada Reshuffle Kabinet

Isu Dody Hanggodo Dicopot Menguat, Istana Pastikan Belum Ada Reshuffle Kabinet

by Hidayat Taufik
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah membantah kabar yang menyebut Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo akan dicopot dari jabatannya dalam waktu...

Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

Mengapa Prabowo dan Gibran Duduk Terpisah di Sidang Kabinet?

by Hidayat Taufik
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Susunan tempat duduk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Kabinet Paripurna di...

Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

Keppres Jampidsus Pengganti Febrie Segera Ditandatangani Prabowo

by Hidayat Taufik
July 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto diperkirakan akan segera mengesahkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penunjukan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Yogyakarta Naik Kelas Lewat #JualanNyaman

Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Yogyakarta Naik Kelas Lewat #JualanNyaman

July 21, 2026
Harga Pertamax Berpotensi Turun, Bahlil Tunggu Pergerakan Minyak Dunia

Harga Pertamax Berpotensi Turun, Bahlil Tunggu Pergerakan Minyak Dunia

July 21, 2026
XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

XLSMART Gandeng Google, Beri Akses Google Gemini Gratis 6 Bulan

July 21, 2026
BNI Dinobatkan Jadi Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik Indonesia

BNI Dinobatkan Jadi Bank UMKM dan Trade Finance Terbaik Indonesia

July 21, 2026
Mazraoui Ungkap Rencana Pensiun Setelah Piala Dunia 2026, Ingin Jadi Imam Masjid

Mazraoui Ungkap Rencana Pensiun Setelah Piala Dunia 2026, Ingin Jadi Imam Masjid

July 22, 2026
Pupuk Kaltim

Regenerasi Atlet Bulutangkis Berprestasi, Pupuk Kaltim Hadirkan Sirnas C Open 2026

July 22, 2026
Pelibatan TNI-Polri dalam Pengawasan Pajak Jadi Sorotan, DJP Beri Penjelasan Resmi

Pelibatan TNI-Polri dalam Pengawasan Pajak Jadi Sorotan, DJP Beri Penjelasan Resmi

July 22, 2026
Isu Dody Hanggodo Dicopot Menguat, Istana Pastikan Belum Ada Reshuffle Kabinet

Isu Dody Hanggodo Dicopot Menguat, Istana Pastikan Belum Ada Reshuffle Kabinet

July 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved