• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, October 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pelibatan TNI-Polri dalam Pengawasan Pajak Jadi Sorotan, DJP Beri Penjelasan Resmi

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 22, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Pelibatan TNI-Polri dalam Pengawasan Pajak Jadi Sorotan, DJP Beri Penjelasan Resmi

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan pelibatan unsur TNI dan Polri dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak hanya sebatas koordinasi dan pertukaran informasi, bukan untuk melakukan pemeriksaan maupun penagihan pajak.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan ketentuan tersebut merupakan pedoman internal DJP yang telah berlaku sejak 2020 dan diperbarui melalui Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak.

Menurut Bimo, kerja sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat desa bertujuan mendukung penyediaan informasi yang dibutuhkan dalam pengawasan perpajakan. Ia menegaskan aparat kewilayahan tidak memiliki kewenangan menjalankan fungsi pemeriksaan ataupun pemungutan pajak.

Bimo mengatakan sistem pengawasan DJP saat ini lebih mengandalkan teknologi digital, seperti Compliance Risk Management (CRM), geo tagging, serta sistem Coretax. Karena itu, koordinasi dengan aparat di lapangan hanya menjadi pelengkap dalam proses pengawasan.

Apabila diperlukan klarifikasi terhadap data tertentu, DJP dapat berkoordinasi dengan aparat pembina wilayah maupun perangkat desa untuk memperoleh informasi pendukung. Namun, seluruh proses pemeriksaan dan penegakan kepatuhan tetap dilakukan oleh petugas pajak.

Sebelumnya, DJP menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 yang mengatur mekanisme pengawasan kepatuhan wajib pajak melalui pengumpulan data lapangan dan non-lapangan. Dalam aturan tersebut, pembangunan jejaring informasi bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi salah satu metode pendukung untuk memperoleh data perpajakan.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
free download udemy course
download coolpad firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: Bimo Wijayantocobisnis.comDJPHeadlinePajakpolriTNIWajib Pajak

Related Posts

Lereng Gunung Lawu Terbakar, Petugas Hadapi Kendala Pemadaman

Lereng Gunung Lawu Terbakar, Petugas Hadapi Kendala Pemadaman

by Hidayat Taufik
October 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebanyak 244 personel gabungan dikerahkan untuk menangani kebakaran hutan di lereng Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah....

Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

by Hidayat Taufik
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Prabowo Subianto mengadakan jamuan makan malam bersama Wakil Perdana Menteri Pertama Rusia, Denis Manturov, dan delegasinya...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Trump Ancam Hukuman Mati bagi Pembocor Rahasia

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam hukuman mati bagi pegawai pemerintah yang membocorkan informasi rahasia kepada media,...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Lukisan Purba Berusia 45.000 Tahun Terancam Karhutla

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah lukisan manusia purba berusia lebih dari 45.000 tahun di kawasan karst Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung, Sulawesi Selatan,...

AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Bahlil Minta Polri Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

by Desti Dwi Natasya
October 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindak tegas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prabowo Panggil Menteri ke Istana Bogor, Ada Agenda Apa?

Prabowo Panggil Menteri ke Istana Bogor, Ada Agenda Apa?

October 17, 2026
Gunung Arjuno-Welirang Dilalap Api, Petugas Berjuang Padamkan Kebakaran

Gunung Arjuno-Welirang Dilalap Api, Petugas Berjuang Padamkan Kebakaran

October 17, 2026
Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

Bukan Rapat Kabinet, Prabowo Jamui Wakil PM Rusia di Istana Bogor

October 17, 2026
AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Meta Rilis Muse Spark Open, AI untuk Mac Apple

October 17, 2026
Lereng Gunung Lawu Terbakar, Petugas Hadapi Kendala Pemadaman

Lereng Gunung Lawu Terbakar, Petugas Hadapi Kendala Pemadaman

October 18, 2026
Gaet Wisman Australia, Kemenpar Selenggarakan Wisata Edukasi Kenalkan Jakarta

Gaet Wisman Australia, Kemenpar Selenggarakan Wisata Edukasi Kenalkan Jakarta

October 17, 2026
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani

Kemenpar: WISH 2026, Tingkatkan Daya Saing Pelaku Usaha Pariwisata

October 17, 2026
AFC Umumkan Nominasi Awards 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Paus Leo Telepon Putin dari RS, Desak Gencatan Senjata

October 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved