• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, June 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pekerja Bergaji Rp 10 Juta Bebas Pajak, Berlaku Sepanjang 2026

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 4, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Pekerja Bergaji Rp 10 Juta Bebas Pajak, Berlaku Sepanjang 2026

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah resmi memberikan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi karyawan dengan gaji hingga Rp 10 juta per bulan mulai 2026. Kebijakan ini diterbitkan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2025 tentang PPh Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah. Kebijakan berlaku untuk masa pajak Januari hingga Desember 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, insentif ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah tahun anggaran 2026. Fokus utamanya adalah menjaga stabilitas sosial dan mendorong konsumsi rumah tangga.

Dalam beleid tersebut disebutkan, pembebasan pajak menyasar pekerja di lima sektor usaha. Kelima sektor itu meliputi industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit, serta sektor pariwisata.

Kebijakan ini dapat dinikmati oleh pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap dengan kriteria tertentu. Pemerintah berharap insentif fiskal ini mampu membantu dunia usaha sekaligus menjaga kesejahteraan pekerja.

Bagi pegawai tetap, syarat utama penerima insentif adalah memiliki NPWP atau NIK yang telah terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu, penghasilan bruto tetap dan teratur tidak boleh melebihi Rp 10 juta per bulan.

Sementara itu, pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas berhak menerima insentif apabila menerima upah rata-rata tidak lebih dari Rp 500 ribu per hari atau maksimal Rp 10 juta per bulan.

Baik pegawai tetap maupun tidak tetap juga tidak boleh sedang menerima insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah pada periode sebelumnya. Ketentuan ini dibuat agar bantuan fiskal lebih merata.

Pemerintah menegaskan, insentif ini tidak berlaku untuk penghasilan yang telah dikenai pajak final berdasarkan ketentuan perpajakan lain. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 4 ayat (6) PMK tersebut.

Secara mekanisme, pajak tetap dipotong secara administrasi oleh pemberi kerja. Namun nilai pajak tersebut akan dibayarkan kembali secara tunai sehingga tidak mengurangi penghasilan yang diterima pekerja.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat kelas pekerja sekaligus menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional sepanjang 2026.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download micromax firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: CobisnisGaji KaryawanKebijakan fiskalPajak PenghasilanPebisnismudapph 21Stimulus ekonomi

Related Posts

Selamat Ulang Tahun Bung Karno, Ini Momen-Momen Penting Lain yang Jatuh di 6 Juni

Selamat Ulang Tahun Bung Karno, Ini Momen-Momen Penting Lain yang Jatuh di 6 Juni

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tanggal 6 Juni 2026 yang jatuh pada hari Sabtu menyimpan sejumlah peringatan penting. Mulai dari sejarah nasional...

Dampak Dolar Menguat, Harga Produk Ritel Ikut Disesuaikan oleh Emiten

Dampak Dolar Menguat, Harga Produk Ritel Ikut Disesuaikan oleh Emiten

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mulai memberi tekanan langsung ke industri ritel nasional. Sejumlah...

Purbaya Buka Kartu, 10 Perusahaan Sawit Terbesar RI Diduga Manipulasi Harga Ekspor

APBN Mulai Ngebut, Belanja Pemerintah Naik Tajam dan Tembus Rp1.059 Triliun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Belanja pemerintah pusat melesat tajam pada lima bulan pertama 2026. Hingga akhir Mei, realisasinya mencapai Rp1.059,3 triliun...

Elon Musk Bawa SpaceX IPO dengan Valuasi Rp 2.800 Triliun, tapi S&P 500 Tetap Bilang Tidak

Elon Musk Bawa SpaceX IPO dengan Valuasi Rp 2.800 Triliun, tapi S&P 500 Tetap Bilang Tidak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Rencana IPO raksasa SpaceX tidak otomatis membuat perusahaan milik Elon Musk itu mendapat perlakuan khusus di Wall...

Overcharge Musuh Utama Baterai Motor Listrik, Begini Cara Hindarinya Menurut Ahlinya

Overcharge Musuh Utama Baterai Motor Listrik, Begini Cara Hindarinya Menurut Ahlinya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Popularitas motor listrik di Indonesia terus meningkat seiring bertambahnya pilihan model yang tersedia di pasaran. Meski terlihat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Dolar Menguat, Harga Produk Ritel Ikut Disesuaikan oleh Emiten

Dampak Dolar Menguat, Harga Produk Ritel Ikut Disesuaikan oleh Emiten

June 5, 2026
Bahlil Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tetap Aman hingga Akhir 2026

Bahlil Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tetap Aman hingga Akhir 2026

June 6, 2026
Richard Branson Bela Nadiem Makarim di Tengah Kasus Chromebook

Richard Branson Bela Nadiem Makarim di Tengah Kasus Chromebook

June 6, 2026
Rumor Persija Bidik Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru Musim Depan

Rumor Persija Bidik Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru Musim Depan

June 6, 2026
Konsumsi Daging Merah Berlebihan Bisa Ganggu Kualitas Tidur pada 2026

Konsumsi Daging Merah Berlebihan Bisa Ganggu Kualitas Tidur pada 2026

June 7, 2026
Profil Chatib Basri, Ekonom Senior yang Dikaitkan dengan Isu Perombakan Kabinet

Profil Chatib Basri, Ekonom Senior yang Dikaitkan dengan Isu Perombakan Kabinet

June 7, 2026
Pameran Kendaraan Klasik dan Retro Perdana di Lembang

Pameran Kendaraan Klasik dan Retro Perdana di Lembang

June 7, 2026
Berhenti Merokok Tak Cukup Modal Niat, Dokter Soroti Pentingnya Terapi Nikotin

Berhenti Merokok Tak Cukup Modal Niat, Dokter Soroti Pentingnya Terapi Nikotin

June 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved