• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Panduan Zakat Fitrah 2026: Ketentuan, Waktu Pembayaran, dan Besarannya

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 9, 2026
in Nasional
0
Panduan Zakat Fitrah 2026: Ketentuan, Waktu Pembayaran, dan Besarannya

JAKARTA, Cobisnis.com – Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, selama bulan Ramadan dan dibayarkan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Kewajiban ini menjadi bagian penting dari ibadah yang menyempurnakan puasa Ramadan sekaligus sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.

Kewajiban zakat fitrah didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha’ kurma atau gandum kepada setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, orang merdeka maupun hamba sahaya, serta anak-anak maupun orang dewasa. Zakat tersebut dianjurkan untuk dibayarkan sebelum umat Islam melaksanakan salat Idulfitri.

Selain sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa, zakat fitrah juga memiliki tujuan sosial, yaitu membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat merasakan kebahagiaan pada Hari Raya Idulfitri.

Syarat Wajib Zakat Fitrah

Zakat fitrah diwajibkan bagi seseorang dengan beberapa ketentuan berikut:

Beragama Islam

Masih hidup hingga bulan Ramadan

Memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk dirinya dan keluarganya pada malam serta hari raya Idulfitri

Besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 H / 2026
Berdasarkan keputusan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sleman, jumlah zakat fitrah yang harus ditunaikan adalah:

Sebanyak 2,5 kilogram atau 2,5 liter beras (atau makanan pokok lainnya), atau

Jika dibayarkan dalam bentuk uang setara dengan Rp37.500 per orang.

Waktu Pembayaran dan Penyaluran

Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Sementara itu, penyaluran kepada para penerima zakat (mustahik) dilakukan sebelum hari raya agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.

Melalui pengelolaan oleh Badan Amil Zakat Nasional, zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak sesuai dengan ketentuan syariat Islam sehingga distribusinya lebih tepat sasaran.

Menunaikan zakat fitrah tepat waktu menjadi salah satu cara untuk menyempurnakan ibadah Ramadan sekaligus berbagi kebahagiaan dengan sesama menjelang Hari Raya Idulfitri.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download huawei firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comditunaikanibadah puasaIdulfitrikewajibanmenyempurnakanmuslimpelaksanaansebelumZakat fitrah

Related Posts

Pejabat BNPB Dikabarkan Kena OTT KPK, Kasusnya Apa?

Pejabat BNPB Dikabarkan Kena OTT KPK, Kasusnya Apa?

by Hidayat Taufik
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana...

Kementerian PKP dan BNI Dorong Percepatan Penyaluran KPP dan FLPP

Kementerian PKP dan BNI Dorong Percepatan Penyaluran KPP dan FLPP

by Hidayat Taufik
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertemu dengan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero)...

IRESS meminta pemerintah memprioritaskan batu bara kalori menengah dan tinggi untuk PLN sebelum diekspor demi menjaga pasokan listrik nasional.

IRESS Minta Batu Bara Berkualitas Diprioritaskan untuk PLN

by Rizki Meirino
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia Resources Studies (IRESS) meminta pemerintah memprioritaskan pasokan batu bara kalori menengah dan tinggi untuk pembangkit listrik...

Standard Chartered Indonesia menggelar Treasury Leadership Forum 2026 untuk membahas pembayaran digital, AI, dan peluang Indonesia di tengah perubahan rantai pasok global.

Standard Chartered Bahas Masa Depan Pembayaran Digital

by Dwi Natasya
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Standard Chartered Indonesia menggelar Indonesia Treasury Leadership Forum 2026 di Jakarta pada Selasa (13/10/2026) untuk membahas masa...

TransJakarta Bakal Pakai Bus Listrik, Hidrogen, dan Hybrid pada 2029

TransJakarta Bakal Pakai Bus Listrik, Hidrogen, dan Hybrid pada 2029

by Hidayat Taufik
October 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan dana Rp 5,07 triliun untuk mempercepat penggunaan bus berbasis energi ramah lingkungan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prudential Syariah dan OJK menggelar SYAFIF di Aceh pada 9–11 Oktober 2026 untuk memperkuat literasi keuangan syariah dan membuka peluang bagi UMKM.

SYAFIF Aceh Hadirkan Edukasi Keuangan dan 39 UMKM

October 13, 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Ditargetkan Beralih Status pada Awal 2027

Guru PPPK Paruh Waktu Ditargetkan Beralih Status pada Awal 2027

October 13, 2026
Asuransi Jasindo memperkuat perlindungan aset negara melalui pendekatan manajemen risiko. Pada 2026, sebanyak 20.838 objek BMN terlindungi dengan nilai Rp29,19 triliun.

Jasindo Perkuat Perlindungan Aset Negara Rp29,19 Triliun

October 13, 2026
Rocky Gerung Jadi Penasihat Presiden, Apakah Sikap Kritisnya Akan Berubah?

Rocky Gerung Jadi Penasihat Presiden, Apakah Sikap Kritisnya Akan Berubah?

October 13, 2026
Pejabat BNPB Dikabarkan Kena OTT KPK, Kasusnya Apa?

Pejabat BNPB Dikabarkan Kena OTT KPK, Kasusnya Apa?

October 13, 2026
Kementerian PKP dan BNI Dorong Percepatan Penyaluran KPP dan FLPP

Kementerian PKP dan BNI Dorong Percepatan Penyaluran KPP dan FLPP

October 13, 2026
Balé by BTN Tembus 5 Juta Pengguna, Perkuat Transformasi Digital BTN

Balé by BTN Tembus 5 Juta Pengguna, Perkuat Transformasi Digital BTN

October 13, 2026
Pemprov DKI Jakarta memperkuat kolaborasi BUMD, BUMN, dan perangkat daerah melalui 15 kesepakatan strategis untuk mengejar target kota global pada 2030.

Jakarta Perkuat Sinergi BUMD-BUMN Menuju Kota Global

October 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved