• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, April 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Panduan Zakat Fitrah 2026: Ketentuan, Waktu Pembayaran, dan Besarannya

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 9, 2026
in Nasional
0
Panduan Zakat Fitrah 2026: Ketentuan, Waktu Pembayaran, dan Besarannya

JAKARTA, Cobisnis.com – Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, selama bulan Ramadan dan dibayarkan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Kewajiban ini menjadi bagian penting dari ibadah yang menyempurnakan puasa Ramadan sekaligus sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.

Kewajiban zakat fitrah didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha’ kurma atau gandum kepada setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, orang merdeka maupun hamba sahaya, serta anak-anak maupun orang dewasa. Zakat tersebut dianjurkan untuk dibayarkan sebelum umat Islam melaksanakan salat Idulfitri.

Selain sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa, zakat fitrah juga memiliki tujuan sosial, yaitu membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat merasakan kebahagiaan pada Hari Raya Idulfitri.

Syarat Wajib Zakat Fitrah

Zakat fitrah diwajibkan bagi seseorang dengan beberapa ketentuan berikut:

Beragama Islam

Masih hidup hingga bulan Ramadan

Memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk dirinya dan keluarganya pada malam serta hari raya Idulfitri

Besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 H / 2026
Berdasarkan keputusan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sleman, jumlah zakat fitrah yang harus ditunaikan adalah:

Sebanyak 2,5 kilogram atau 2,5 liter beras (atau makanan pokok lainnya), atau

Jika dibayarkan dalam bentuk uang setara dengan Rp37.500 per orang.

Waktu Pembayaran dan Penyaluran

Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Sementara itu, penyaluran kepada para penerima zakat (mustahik) dilakukan sebelum hari raya agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.

Melalui pengelolaan oleh Badan Amil Zakat Nasional, zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak sesuai dengan ketentuan syariat Islam sehingga distribusinya lebih tepat sasaran.

Menunaikan zakat fitrah tepat waktu menjadi salah satu cara untuk menyempurnakan ibadah Ramadan sekaligus berbagi kebahagiaan dengan sesama menjelang Hari Raya Idulfitri.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: cobisnis.comditunaikanibadah puasaIdulfitrikewajibanmenyempurnakanmuslimpelaksanaansebelumZakat fitrah

Related Posts

Polisi Beberkan Perkembangan Baru Kasus Video Asusila Lisa Mariana, Singgung Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Beberkan Perkembangan Baru Kasus Video Asusila Lisa Mariana, Singgung Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

by Hidayat Taufik
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Jawa Barat kembali membeberkan perkembangan terbaru dalam penanganan kasus video bermuatan asusila yang menyeret nama Lisa...

BSI Ajak 2.750 Pelari Bandung Investasi Lewat “Langkah Emas”

BSI Ajak 2.750 Pelari Bandung Investasi Lewat “Langkah Emas”

by Dwi Natasya
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (BSI) terus memperkuat perannya sebagai sahabat finansial, sosial, dan spiritual masyarakat. Hal ini...

Ratusan Santri Demak Diduga Keracunan Menu MBG, Dapur SPPG Ditutup Sementara

Ratusan Santri Demak Diduga Keracunan Menu MBG, Dapur SPPG Ditutup Sementara

by Hidayat Taufik
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ratusan santri di Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, dilaporkan mengalami dugaan keracunan usai menyantap makanan dari...

Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

by Zahra Zahwa
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ukraina melancarkan serangan drone ke fasilitas minyak Rusia pada Sabtu dini hari. Namun, serangan ini terjadi hanya...

Eileen Gu Puncaki Karier 2026, Kini Lawan Kritik dan “Musuh”

Eileen Gu Puncaki Karier 2026, Kini Lawan Kritik dan “Musuh”

by Zahra Zahwa
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Eileen Gu berada di puncak kariernya sebagai atlet ski gaya bebas dunia. Namun, ia kini juga fokus...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

April 19, 2026
Wilmar Dorong Kesiapan Kerja Mahasiswa Lewat Program Magang

Wilmar Dorong Kesiapan Kerja Mahasiswa Lewat Program Magang

April 19, 2026
FIFA Siapkan Coldplay untuk Tampil di Final Piala Dunia 2026

FIFA Siapkan Coldplay untuk Tampil di Final Piala Dunia 2026

April 19, 2026
Hari Bumi 2026 Diperingati 22 April: Simak Tema, Makna, dan Cara Menjaga Lingkungan

Hari Bumi 2026 Diperingati 22 April: Simak Tema, Makna, dan Cara Menjaga Lingkungan

April 18, 2026
PDC dan Upaya Menghadirkan Kemandirian Bagi Penyandang Disabilitas

PDC dan Upaya Menghadirkan Kemandirian Bagi Penyandang Disabilitas

April 20, 2026
Polisi Beberkan Perkembangan Baru Kasus Video Asusila Lisa Mariana, Singgung Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Beberkan Perkembangan Baru Kasus Video Asusila Lisa Mariana, Singgung Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

April 20, 2026
BSI Ajak 2.750 Pelari Bandung Investasi Lewat “Langkah Emas”

BSI Ajak 2.750 Pelari Bandung Investasi Lewat “Langkah Emas”

April 20, 2026
Ratusan Santri Demak Diduga Keracunan Menu MBG, Dapur SPPG Ditutup Sementara

Ratusan Santri Demak Diduga Keracunan Menu MBG, Dapur SPPG Ditutup Sementara

April 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved