• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, March 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Panduan Zakat Fitrah 2026: Ketentuan, Waktu Pembayaran, dan Besarannya

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 9, 2026
in Nasional
0
Panduan Zakat Fitrah 2026: Ketentuan, Waktu Pembayaran, dan Besarannya

JAKARTA, Cobisnis.com – Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, selama bulan Ramadan dan dibayarkan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Kewajiban ini menjadi bagian penting dari ibadah yang menyempurnakan puasa Ramadan sekaligus sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama.

Kewajiban zakat fitrah didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha’ kurma atau gandum kepada setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, orang merdeka maupun hamba sahaya, serta anak-anak maupun orang dewasa. Zakat tersebut dianjurkan untuk dibayarkan sebelum umat Islam melaksanakan salat Idulfitri.

Selain sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa, zakat fitrah juga memiliki tujuan sosial, yaitu membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat merasakan kebahagiaan pada Hari Raya Idulfitri.

Syarat Wajib Zakat Fitrah

Zakat fitrah diwajibkan bagi seseorang dengan beberapa ketentuan berikut:

Beragama Islam

Masih hidup hingga bulan Ramadan

Memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk dirinya dan keluarganya pada malam serta hari raya Idulfitri

Besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 H / 2026
Berdasarkan keputusan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sleman, jumlah zakat fitrah yang harus ditunaikan adalah:

Sebanyak 2,5 kilogram atau 2,5 liter beras (atau makanan pokok lainnya), atau

Jika dibayarkan dalam bentuk uang setara dengan Rp37.500 per orang.

Waktu Pembayaran dan Penyaluran

Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Sementara itu, penyaluran kepada para penerima zakat (mustahik) dilakukan sebelum hari raya agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.

Melalui pengelolaan oleh Badan Amil Zakat Nasional, zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak sesuai dengan ketentuan syariat Islam sehingga distribusinya lebih tepat sasaran.

Menunaikan zakat fitrah tepat waktu menjadi salah satu cara untuk menyempurnakan ibadah Ramadan sekaligus berbagi kebahagiaan dengan sesama menjelang Hari Raya Idulfitri.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: cobisnis.comditunaikanibadah puasaIdulfitrikewajibanmenyempurnakanmuslimpelaksanaansebelumZakat fitrah

Related Posts

Kemenko Marves Akan Bahas Ekspor Listrik dengan Kementerian ESDM

PLN Indonesia Power Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Nasional

by Iwan Supriyatna
March 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PLN Indonesia Power memastikan kesiapan operasional pembangkit listrik dalam rangka Siaga Idulfitri 1447 H dengan menyiagakan 114...

Selat Hormuz Ditutup, Stabilitas Energi Global Dalam Bahaya

Selat Hormuz Ditutup, Stabilitas Energi Global Dalam Bahaya

by Hidayat Taufik
March 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Selat Hormuz di kawasan Timur Tengah merupakan jalur vital bagi perdagangan energi internasional. Jalur ini dilaporkan ditutup...

Traveloka Permudah Perencanaan Mudik Mendadak dengan Beragam Promo Ramadan

Traveloka Permudah Perencanaan Mudik Mendadak dengan Beragam Promo Ramadan

by Dwi Natasya
March 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menjelang momen Idul Fitri, masyarakat Indonesia kembali bersiap menghadapi musim mudik yang menjadi salah satu pergerakan manusia terbesar...

Takbiran Berpotensi Bersamaan dengan Nyepi, Kemenag Siapkan Aturan di Bali

Takbiran Berpotensi Bersamaan dengan Nyepi, Kemenag Siapkan Aturan di Bali

by Hidayat Taufik
March 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan pedoman pelaksanaan malam takbiran di Bali apabila waktunya bertepatan dengan perayaan Hari Raya...

Longsor di Area Sampah Bantargebang Bekasi Sebabkan 3 Orang Tewas

Longsor di Area Sampah Bantargebang Bekasi Sebabkan 3 Orang Tewas

by Hidayat Taufik
March 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan longsor pada Minggu (8/3)....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

March 7, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Kemenko Marves Akan Bahas Ekspor Listrik dengan Kementerian ESDM

PLN Indonesia Power Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Nasional

March 9, 2026
Sidang Isbat Idulfitri 2026 Digelar 19 Maret, Potensi Perbedaan Lebaran Kembali Muncul

Sidang Isbat Idulfitri 2026 Digelar 19 Maret, Potensi Perbedaan Lebaran Kembali Muncul

March 9, 2026
Panduan Zakat Fitrah 2026: Ketentuan, Waktu Pembayaran, dan Besarannya

Panduan Zakat Fitrah 2026: Ketentuan, Waktu Pembayaran, dan Besarannya

March 9, 2026
Selat Hormuz Ditutup, Stabilitas Energi Global Dalam Bahaya

Selat Hormuz Ditutup, Stabilitas Energi Global Dalam Bahaya

March 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved