• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Panduan Bayar Zakat Fitrah dan Besarannya Tahun 2026

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
March 3, 2026
in Nasional
0
6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

JAKARTA, Cobisnis.com – Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang ditunaikan pada bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Ibadah ini tidak hanya menjadi penyempurna puasa, tetapi juga wujud kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu agar dapat merasakan kebahagiaan di hari kemenangan.

Mengacu pada penjelasan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), terdapat beberapa kategori waktu dalam pembayaran zakat fitrah yang penting untuk dipahami agar pelaksanaannya sesuai syariat.

Kategori Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

1. Waktu Jawaz (Diperbolehkan)

Zakat fitrah boleh ditunaikan sejak awal Ramadan.

2. Waktu Wajib

Kewajiban membayar zakat fitrah berlaku saat matahari terbenam pada hari terakhir Ramadan.

3. Waktu Fadhilah (Utama)

Waktu yang paling dianjurkan adalah sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

4. Waktu Makruh

Menunda pembayaran hingga setelah salat Id tanpa alasan yang jelas hukumnya makruh. Namun, jika ada uzur seperti menunggu kerabat yang lebih membutuhkan, hal tersebut diperbolehkan.

5. Waktu Haram

Mengakhirkan pembayaran hingga setelah terbenam matahari pada hari Idul Fitri tanpa uzur termasuk perbuatan yang dilarang.

Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026

Untuk Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026, BAZNAS RI telah menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp50.000 per jiwa, atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.

Sementara itu, besaran fidyah ditetapkan sebesar Rp65.000 per jiwa per hari.

Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menjelaskan bahwa penetapan nominal tersebut telah melalui kajian komprehensif dengan mempertimbangkan harga beras di berbagai daerah.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026 dan menjadi acuan resmi pembayaran zakat melalui BAZNAS. Lembaga Amil Zakat (LAZ) serta BAZNAS di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota juga dapat menggunakan nominal tersebut sebagai pedoman penerimaan zakat di wilayah masing-masing.

Dengan memahami waktu dan ketentuan yang berlaku, diharapkan umat Muslim dapat menunaikan zakat fitrah tepat waktu serta sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: BAZNAS RIbesaran zakat fitrah 1447 Hcobisnis.comfidyah 2026Waktu bayar zakat fitrahzakat fitrah 2026

Related Posts

Prasetyo Hadi Buka Suara soal Isu Pergantian Kapolri, Surpres Dipastikan Nihil

Prasetyo Hadi Buka Suara soal Isu Pergantian Kapolri, Surpres Dipastikan Nihil

by Hidayat Taufik
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut Presiden telah menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait...

Inspeksi Alpukat di Michoacán Ditangguhkan, Pasokan ke AS Berisiko Melambat

Inspeksi Alpukat di Michoacán Ditangguhkan, Pasokan ke AS Berisiko Melambat

by Zahra Zahwa
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Amerika Serikat menghentikan sementara aktivitas pemerintah di negara bagian Michoacán, Meksiko, pada Rabu. Keputusan itu diambil...

Menhaj Apresiasi Tingginya Kepuasan Jemaah Haji 2026, Pembenahan Tetap Jadi Fokus

Menhaj Apresiasi Tingginya Kepuasan Jemaah Haji 2026, Pembenahan Tetap Jadi Fokus

by Hidayat Taufik
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, menyatakan tingkat kepuasan jemaah terhadap penyelenggaraan ibadah haji 2026 berada...

Kasus Defamasi Rebel Wilson Berakhir, Hakim Menolak Gugatan Charlotte MacInnes

FDA Setujui Vaksin Flu Berbasis mRNA Pertama untuk Usia 50 Tahun ke Atas

by Zahra Zahwa
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menyetujui vaksin influenza berbasis mRNA pertama di negara tersebut....

Mengapa Arsitek Kini Merancang Lebih dari Sekadar Bangunan?

Mengapa Arsitek Kini Merancang Lebih dari Sekadar Bangunan?

by Zahra Zahwa
August 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Arsitek modern kini tidak hanya merancang bentuk bangunan. Mereka juga menyusun cara orang bergerak, berinteraksi, dan merasakan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Halal Indo 2026

Halal Indo 2026 Dorong Sinergi Kreator dan Industri Perkuat Produk Halal Lokal

August 5, 2026
Kemenkes

Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Kemenkes Imbau Utamakan Empati

August 5, 2026
PT GSPP Perkuat Infrastruktur Pendidikan dan Akses Ekonomi Masyarakat

PT GSPP Perkuat Infrastruktur Pendidikan dan Akses Ekonomi Masyarakat

August 5, 2026
kinerja Astra Agro semester I 2026

Astra Agro Bukukan Laba Bersih Rp1,1 Triliun pada Semester I 2026

August 5, 2026
Prasetyo Hadi Buka Suara soal Isu Pergantian Kapolri, Surpres Dipastikan Nihil

Prasetyo Hadi Buka Suara soal Isu Pergantian Kapolri, Surpres Dipastikan Nihil

August 6, 2026
Inspeksi Alpukat di Michoacán Ditangguhkan, Pasokan ke AS Berisiko Melambat

Inspeksi Alpukat di Michoacán Ditangguhkan, Pasokan ke AS Berisiko Melambat

August 6, 2026
Menhaj Apresiasi Tingginya Kepuasan Jemaah Haji 2026, Pembenahan Tetap Jadi Fokus

Menhaj Apresiasi Tingginya Kepuasan Jemaah Haji 2026, Pembenahan Tetap Jadi Fokus

August 6, 2026
Kota Terbaik untuk Street Food di Dunia, Jakarta Ada di Nomor 3

Kota Terbaik untuk Street Food di Dunia, Jakarta Ada di Nomor 3

August 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved