• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Pakar Hukum Sebut Kasus Chromebook Ranah Administrasi, Bukan Korupsi

Rizki Meirino by Rizki Meirino
May 5, 2026
in News
0
Pakar Hukum Sebut Kasus Chromebook Ranah Administrasi, Bukan Korupsi

JAKARYA, Cobisnis.com – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang tersebut, dihadirkan saksi ahli hukum pidana, Romli Atmasasmita.

Romli menilai perkara ini tidak tepat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Ia menegaskan bahwa kerugian negara tidak otomatis menjadi bukti adanya korupsi.

“Kerugian itu akibat, bukan sebab,” ujarnya di persidangan. Ia juga menekankan bahwa jika dakwaan masih meragukan, maka terdakwa harus dibebaskan sesuai prinsip hukum.

Selain itu, Romli menyoroti prinsip ultimum remedium dalam hukum pidana. Menurutnya, perkara kebijakan seharusnya lebih dahulu diselesaikan melalui jalur administrasi.

Ia menjelaskan bahwa hukum pidana tidak boleh dijadikan langkah utama. Jika persoalan masuk ranah administratif, maka penyelesaiannya juga harus administratif.

Romli juga menyinggung soal tanggung jawab jabatan dalam birokrasi. Menurutnya, kesalahan prosedur menjadi tanggung jawab pejabat teknis, bukan menteri.

Sementara itu, Nadiem Makarim menyatakan kesaksian tersebut memperkuat posisinya. Ia menilai tidak ada unsur niat jahat atau mens rea dalam perkara ini.

Nadiem juga membantah adanya mufakat jahat dalam kasus tersebut. Ia menegaskan tidak pernah berkomunikasi dengan pihak terkait sebelum persidangan berlangsung.

Kuasa hukum Nadiem menilai kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi. Mereka menegaskan perkara tersebut seharusnya berada dalam ranah administrasi, bukan pidana korupsi.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
online free course
download lava firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: cobisnis.comhukum pidanaKasus ChromebookKorupsiNadiem MakarimSIDANG

Related Posts

Tiga Pelaku Pengganjal ATM Ditangkap di Pamulang, Polisi Tindak Tegas Dua Tersangka

Tiga Pelaku Pengganjal ATM Ditangkap di Pamulang, Polisi Tindak Tegas Dua Tersangka

by Hidayat Taufik
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian Resor Tangerang Selatan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga merupakan pelaku pengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri...

Viral Undangan Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina, Begini Fakta Sebenarnya

Viral Undangan Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina, Begini Fakta Sebenarnya

by Hidayat Taufik
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kabar yang menyebut megabintang sepak bola Cristiano Ronaldo akan menikahi tunangannya, Georgina Rodríguez, pada 1 Agustus 2026...

Dokter Ungkap Bahaya Obesitas bagi Perempuan dari Remaja hingga Menopause

Dokter Ungkap Bahaya Obesitas bagi Perempuan dari Remaja hingga Menopause

by Dwi Natasya
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Obesitas tidak lagi dipandang hanya sebagai persoalan berat badan atau penampilan, tetapi merupakan penyakit metabolik kronis yang...

Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp21,41 Triliun ke 162 Ribu UMKM pada Semester I 2026

by Rizki Meirino
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp21,41 triliun hingga 30 Juni 2026....

Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

by Rizki Meirino
July 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mencatat kinerja positif pada Semester I 2026 dengan membukukan pendapatan sebesar Rp4 triliun....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp21,41 Triliun ke 162 Ribu UMKM pada Semester I 2026

July 30, 2026
Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

July 30, 2026
AS Dikabarkan Tak Dukung Reza Pahlavi Jadi Pemimpin Baru Iran

AS Dikabarkan Tak Dukung Reza Pahlavi Jadi Pemimpin Baru Iran

July 30, 2026
Dorong Digitalisasi Industri Fesyen, BTN Hadir di Panggung IFW 2026

Dorong Digitalisasi Industri Fesyen, BTN Hadir di Panggung IFW 2026

July 30, 2026
Tiga Pelaku Pengganjal ATM Ditangkap di Pamulang, Polisi Tindak Tegas Dua Tersangka

Tiga Pelaku Pengganjal ATM Ditangkap di Pamulang, Polisi Tindak Tegas Dua Tersangka

July 30, 2026
Viral Undangan Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina, Begini Fakta Sebenarnya

Viral Undangan Pernikahan Cristiano Ronaldo dan Georgina, Begini Fakta Sebenarnya

July 30, 2026
Dokter Ungkap Bahaya Obesitas bagi Perempuan dari Remaja hingga Menopause

Dokter Ungkap Bahaya Obesitas bagi Perempuan dari Remaja hingga Menopause

July 30, 2026
Bali Gapura Marina Perkuat Posisi Indonesia sebagai Destinasi Yachting Asia Pasifik

Bali Gapura Marina Perkuat Posisi Indonesia sebagai Destinasi Yachting Asia Pasifik

July 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved