• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, November 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Kasus ART WNI Diduga Dianiaya di Malaysia, Pemerintah Diminta Pastikan Pemulangan Aman

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
June 16, 2026
in News
0
Kasus ART WNI Diduga Dianiaya di Malaysia, Pemerintah Diminta Pastikan Pemulangan Aman

JAKARTA, Cobisnis.com — Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, meminta pemerintah memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga mengalami penganiayaan di Malaysia.

Menurut Charles, pemerintah perlu bergerak cepat. Selain memberi pendampingan hukum, pemerintah juga perlu memastikan para korban dapat kembali ke Indonesia dengan aman.

Sementara itu, Komisi IX terus memantau perkembangan kasus. Komisi juga menjalin komunikasi dengan kementerian terkait untuk mengawal penanganan korban.

Di sisi lain, aparat penegak hukum di Malaysia mulai mengambil langkah hukum. Mereka mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kasus ini menarik perhatian publik setelah video dugaan kekerasan terhadap warga negara Indonesia beredar di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan tindakan kasar yang diduga dilakukan beberapa orang terhadap para korban.

Setelah menerima informasi tersebut, perwakilan Indonesia di Johor Bahru bergerak cepat. Salah satu korban berinisial YY lebih dulu menyampaikan laporan melalui saluran pengaduan resmi.

Kemudian, pihak konsulat berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Langkah itu bertujuan mempercepat proses penanganan dan perlindungan korban.

Kementerian Luar Negeri menyatakan aparat telah mengamankan empat orang untuk pemeriksaan awal. Namun, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan seluruh fakta.

Selain YY, dua korban lain berinisial YA dan SH juga melapor. Ketiganya mengaku mengalami perlakuan serupa dalam periode akhir 2025 hingga awal 2026.

Setelah kejadian itu, para korban disebut berada di wilayah Johor. Karena itu, pemerintah melalui perwakilan Indonesia di Malaysia terus memberikan pendampingan.

Meski begitu, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan setempat. Pemerintah juga mengupayakan perlindungan dan pemulangan korban secara aman.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
free online course
download intex firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: ART WNICharles Honoriscobisnis.comDprKemluMalaysianasionalPenganiayaan PMIPerlindungan WNI

Related Posts

Rusia, AS, dan Ukraina Dijadwalkan Lanjutkan Perundingan di Abu Dhabi

Rusia, AS, dan Ukraina Dijadwalkan Lanjutkan Perundingan di Abu Dhabi

by Hidayat Taufik
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Rusia Vladimir Putin mengungkapkan bahwa pembicaraan lanjutan yang melibatkan Rusia, Amerika Serikat (AS), dan Ukraina akan...

Berantas Calo Haji, Kemenhaj Dukung Aturan Tegas Pemerintah Arab Saudi

Berantas Calo Haji, Kemenhaj Dukung Aturan Tegas Pemerintah Arab Saudi

by Hidayat Taufik
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kemenhaj menyambut kebijakan Arab Saudi untuk menutup celah percaloan dalam pengadaan layanan haji dan memastikan pelayanan jemaah...

Bahlil Respons Kabar Munaslub Golkar yang Dikaitkan dengan Gank Solo

Bahlil Respons Kabar Munaslub Golkar yang Dikaitkan dengan Gank Solo

by Hidayat Taufik
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia membantah kabar rencana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang belakangan ramai...

Makan Sehat Tak Harus Mahal, Ini Tips Dokter Mengatur Menu Harian

Makan Sehat Tak Harus Mahal, Ini Tips Dokter Mengatur Menu Harian

by Hidayat Taufik
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tekanan ekonomi membuat sebagian masyarakat harus lebih cermat dalam mengatur pengeluaran, termasuk untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari....

Biaya Haji Singapura 2027 Turun Drastis, Ini Faktor Pendorongnya

Biaya Haji Singapura 2027 Turun Drastis, Ini Faktor Pendorongnya

by Hidayat Taufik
November 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Biaya paket perjalanan ibadah haji 2027 bagi calon jemaah asal Singapura mengalami penurunan hingga hampir 30 persen...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bayi Baru Lahir - pexels/Bruno Curly

Angka Kelahiran di Jepang Meningkat Pertama Kalinya Dalam 11 Tahun

November 7, 2026
Berantas Calo Haji, Kemenhaj Dukung Aturan Tegas Pemerintah Arab Saudi

Berantas Calo Haji, Kemenhaj Dukung Aturan Tegas Pemerintah Arab Saudi

November 7, 2026
Dua Mantan Pejabat KPK Masuk BGN, Ini Alasan Sudaryono

Dua Mantan Pejabat KPK Masuk BGN, Ini Alasan Sudaryono

November 7, 2026
Tingkatkan Kunjungan Wisman ASEAN dan Korea, Kemenpar Gelar AK-RT 2026

Tingkatkan Kunjungan Wisman ASEAN dan Korea, Kemenpar Gelar AK-RT 2026

November 7, 2026
Rusia, AS, dan Ukraina Dijadwalkan Lanjutkan Perundingan di Abu Dhabi

Rusia, AS, dan Ukraina Dijadwalkan Lanjutkan Perundingan di Abu Dhabi

November 7, 2026
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

China Batasi Rekrutmen PNS, Lulusan Kampus Asing Tak Bisa Daftar

November 7, 2026
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

Jurusan Teknik Jadi Favorit Mahasiswa Asing di ASEAN, Bukan Bisnis

November 7, 2026
Iran Klaim Tembak Jatuh Dua Drone AS di Selat Hormuz

Demi Alexis Mac Allister, Real Madrid Harus Siapkan Rp1,4 Triliun

November 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved