• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, February 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
January 12, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Indonesia (BI) meluruskan anggapan soal adanya biaya administrasi dalam transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). QRIS merupakan sistem pembayaran berbasis kode QR yang ditetapkan dan diawasi langsung oleh Bank Indonesia.

Dalam setiap transaksi QRIS, terdapat biaya yang dikenal sebagai Merchant Discount Rate (MDR). Biaya ini dikenakan kepada pedagang (merchant), bukan kepada konsumen. Namun di lapangan, masih ditemukan praktik penambahan biaya kepada pembeli saat membayar menggunakan QRIS.

Sebagai contoh, harga barang atau makanan tercantum Rp15.000, tetapi saat pembayaran QRIS konsumen diminta membayar Rp16.000 dengan alasan biaya admin. Praktik seperti ini kerap menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia menegaskan bahwa kebijakan biaya QRIS sudah diatur secara jelas. Melalui unggahan akun Instagram resmi @bank_indonesia, BI mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar tidak salah memahami ketentuan MDR.

“Masih sering menemukan biaya tambahan saat pembayaran QRIS? Yuk pahami kebijakan MDR QRIS 0%,” tulis BI, Senin (12/1/2026).

BI menjelaskan bahwa untuk transaksi hingga Rp500.000 pada kategori Usaha Mikro (UMI), MDR QRIS ditetapkan sebesar 0 persen atau gratis. Artinya, tidak ada potongan biaya yang dikenakan kepada merchant dalam kategori ini.

Sementara itu, untuk transaksi di atas Rp500.000 maupun untuk kategori usaha lainnya, biaya MDR tetap berlaku, namun tidak boleh dibebankan kepada konsumen. Seluruh biaya tersebut menjadi tanggungan merchant.

MDR sendiri merupakan biaya jasa yang dibayarkan merchant kepada Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) dalam setiap transaksi QRIS. Bank Indonesia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengambil bagian dari biaya MDR tersebut. Dana MDR sepenuhnya dialokasikan untuk industri sistem pembayaran, termasuk issuer, acquirer, lembaga switching, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), serta Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).

Dengan demikian, BI kembali menekankan bahwa konsumen tidak seharusnya dikenakan biaya tambahan saat bertransaksi menggunakan QRIS. Besaran MDR sudah ditentukan regulator dan wajib dipatuhi oleh merchant sesuai dengan kategori usaha dan nilai transaksi.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
free online course
Tags: bank indonesiacobisnis.comMDRmerchantQRISQuick Response Code Indonesian Standard

Related Posts

Indonesia Ditunjuk Jadi Wakil Komandan Pasukan Perdamaian Internasional di Gaza

Indonesia Ditunjuk Jadi Wakil Komandan Pasukan Perdamaian Internasional di Gaza

by Hidayat Taufik
February 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa penunjukan Indonesia sebagai Wakil Komandan (Deputy Commander) dalam International Stabilization Force...

Sahur yang Paling Berkah: Waktu Terbaik Menurut Teladan Rasulullah SAW

Sahur yang Paling Berkah: Waktu Terbaik Menurut Teladan Rasulullah SAW

by Hidayat Taufik
February 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sahur merupakan bagian penting dalam ibadah puasa Ramadan yang tidak hanya berfungsi sebagai persiapan fisik, tetapi juga...

BMKG Catat Gempa 4,6 M di Kabupaten Tangerang, Warga Mengaku Tak Merasa

BMKG Catat Gempa 4,6 M di Kabupaten Tangerang, Warga Mengaku Tak Merasa

by Hidayat Taufik
February 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gempa bumi berkekuatan 4,6 magnitudo mengguncang wilayah Kabupaten Tangerang, Sabtu malam (21/2/2026). Meski demikian, warga di sekitar...

NOC Indonesia Bergerak Cepat, Lobi QFA Demi Masa Depan Sepak Bola Indonesia 2026

NOC Indonesia Bergerak Cepat, Lobi QFA Demi Masa Depan Sepak Bola Indonesia 2026

by Hidayat Taufik
February 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi langsung...

KAI Logistik Kirim 45 Ribu Barang Retail Selama Libur Panjang Imlek 2026

KAI Logistik Kirim 45 Ribu Barang Retail Selama Libur Panjang Imlek 2026

by Iwan Supriyatna
February 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - P​T Kereta Api Logistik (KAI Logistik) mencatatkan realisasi pengiriman lebih 45.854 barang retail atau 17.773 kilogram selama...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tren Smart Luxury 2026: Alasan Wanita Modern Beralih ke Thiqla

Tren Smart Luxury 2026: Alasan Wanita Modern Beralih ke Thiqla

February 20, 2026
Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Positif, Ahli Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Profesionalisme

Program MBG Dinilai Perkuat Pertanian dan Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja

February 21, 2026
Indonesia Ditunjuk Jadi Wakil Komandan Pasukan Perdamaian Internasional di Gaza

Indonesia Ditunjuk Jadi Wakil Komandan Pasukan Perdamaian Internasional di Gaza

February 22, 2026
Sahur yang Paling Berkah: Waktu Terbaik Menurut Teladan Rasulullah SAW

Sahur yang Paling Berkah: Waktu Terbaik Menurut Teladan Rasulullah SAW

February 22, 2026
BMKG Catat Gempa 4,6 M di Kabupaten Tangerang, Warga Mengaku Tak Merasa

BMKG Catat Gempa 4,6 M di Kabupaten Tangerang, Warga Mengaku Tak Merasa

February 22, 2026
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

February 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved