• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, October 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pajak Minimum Global 15% Picu Dilema: Tarik Investasi atau Amankan Penerimaan Negara?

Zahra Zahwa by Zahra Zahwa
September 13, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Berapa Kemenangan Lagi yang Diperlukan Marc Marquez untuk Raih Gelar Juara MotoGP?

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah tengah menyiapkan skema insentif baru untuk menarik minat perusahaan multinasional berinvestasi di Indonesia. Pasalnya, fasilitas tax holiday dan tax allowance dianggap tidak lagi relevan setelah Indonesia resmi menerapkan pajak minimum global 15% sejak awal 2025 melalui PMK No. 136/2024. Aturan ini mengikuti puluhan negara lain dan berlaku bagi perusahaan dengan pendapatan global di atas €750 juta.

Selama ini, Indonesia dikenal menawarkan keringanan pajak besar hingga tarif efektif di bawah 15%. Namun, dengan adanya aturan baru, insentif berbasis penghasilan jadi kurang menarik. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyebut pemerintah menyiapkan insentif tambahan untuk memperkuat yang sudah ada, meski belum dijelaskan rinciannya. Sementara itu, Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Kacaribu menekankan pentingnya membandingkan kebijakan dengan negara lain agar tetap kompetitif.

Menurut analis pajak CITA, Fajry Akbar, insentif berbasis pengeluaran seperti immediate expensing, accelerated depreciation, maupun skema Qualified Refundable Tax Credit (QRTC) lebih kompatibel dengan aturan pajak minimum global. Ia mencontohkan Singapura yang lebih dulu menerapkan QRTC lewat Refundable Investment Credit (RIC) sejak 2024.

Di sisi lain, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono mengungkapkan pemerintah masih mempertimbangkan ulang penerapan pajak minimum global di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pasalnya, negara pesaing seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, Filipina, hingga India menawarkan insentif yang jauh lebih beragam dan luas lahan KEK yang lebih besar. Ia menilai, potensi pengembangan KEK Indonesia masih terbuka lebar, baik dari sisi perluasan wilayah maupun insentif fiskal dan nonfiskal.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.cominvestasiPajak

Related Posts

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat...

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024...

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah kembali menerima setoran dana sebesar Rp13,2 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dana...

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah terus meningkatkan transparansi dalam penyaluran dana Bantuan...

Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah informasi yang menyebut surat presiden (surpres) mengenai pergantian Panglima...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UNESCO

UNESCO Ungkap Dunia Kekurangan 50 Juta Guru

October 6, 2026
Kelompok Pro-Iran Serukan Aksi Duduk di Bandara Irak

MotoGP Mandalika 2027 Digelar Akhir Oktober

September 26, 2026
Awal Oktober, Harga Emas Antam Turun ke Rp2,576 Juta

Awal Oktober, Harga Emas Antam Turun ke Rp2,576 Juta

October 2, 2026
Tarif PPN Tetap 11%, Dirjen Pajak Bantah Ada Rencana Kenaikan

Tarif PPN Tetap 11%, Dirjen Pajak Bantah Ada Rencana Kenaikan

September 18, 2026
MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

October 6, 2026
Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

October 6, 2026
Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

October 6, 2026
ASABRI dan OJK Malang memperkuat literasi keuangan peserta melalui Program PUNDI, termasuk edukasi investasi dan perlindungan data di era digital.

ASABRI dan OJK Perkuat Literasi Keuangan Peserta

October 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved