• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pajak Hiburan Dinaikkan, Pemerintah Siapkan Insentif untuk Pengusaha

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 23, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Penunjukkan Marketplace Sebagai Pemungut Pajak Perlu Pertimbangan Matang,DJP: Beban E-Commerce dalam UU HPP Tidak Berat

JAKARTA,Cobisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima aspirasi asosiasi dan pelaku usaha di bidang Perhotelan dan Jasa Hiburan di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin 22 Januari 2024.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain yakni Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Haryadi Sukamdani, serta sejumlah perwakilan pengusaha Perhotelan dan Jasa Hiburan seperti Hotman Paris Hutapea dan Inul Daratista.

Menindaklanjuti keputusan Rapat Internal yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi pada 19 Januari 2024 yang membahas tanggapan dan keberatan pelaku usaha terkait dengan pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan.

Selanjutnya pemerintah akan memberikan insentif fiskal berupa pengurangan tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hiburan seperti yang tertuang dalam UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

“Masukannya tadi sudah kita terima semua. Saya minta, solusinya tadi dengan SE Mendagri. Pada waktu di Istana, saya sampaikan bahwa akan ada SE, dan Kepala Daerah bisa mengacu kepada SE Mendagri,” tegas Airlangga dalam keterangan resminya, Senin 22 Januari 2024.

Airlangga menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 101 UU HKPD telah jelas diatur bahwa Kepala Daerah secara jabatan dapat memberikan insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak daerah.

Hal ini telah ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/403/SJ tanggal 19 Januari 2024 kepada Gubernur Daerah DKI Jakarta dan Bupati/ Walikota.

Dengan demikian berdasarkan ketentuan yang ada, Kepala Daerah memiliki kewenangan yang diberikan UU HKPD untuk melakukan pengurangan tarif PBJT atas Jasa Hiburan yang tarifnya 40 persen sampai dengan 75 persen

Dengan kewenangan tersebut, Kepala Daerah dapat mengurangi tarif PBJT hiburan sama dengan tarif sebelumnya. Pemberian insentif fiskal dengan pengurangan tarif PBJT hiburan tersebut cukup ditetapkan dengan Perkada.

Dengan demikian, pelaksanaan kewenangan Kepala Daerah tersebut cukup mengacu kepada UU HKPD, PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribnusi Daerah, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/403/SJ tanggal 19 Januari 2024.

Selanjutnya, Airlangga menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan bersama kementerian/lembaga terkait tengah menyelesaikan kajian untuk memberikan dukungan insentif perpajakan untuk Sektor Pariwisata yang berupa PPh Badan DTP (Ditanggung Pemerintah).

Besaran insentif pajak PPh Badan DTP tersebut sebesar 10 persen, sehingga besaran tarif pajak PPh Badan akan turun menjadi 12 persen dari tarif normal sebesar 22 persen.

“Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif,” pungkasnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
download karbonn firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: cobisnis.comMenko Airlanggapajak hiburan

Related Posts

Cedera Parah, Xavi Simons Dipastikan Absen Bela Tottenham

Kapan Idul Adha 2026? Ini Perkiraan dan Jadwal Liburnya

by Desti Dwi Natasya
April 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perayaan Idul Adha 2026 diperkirakan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Tanggal ini mengacu pada kalender Hijriah dan...

Cedera Parah, Xavi Simons Dipastikan Absen Bela Tottenham

Iran Kirim Menlu ke Pakistan, Sampaikan Syarat Akhiri Konflik dengan AS

by Desti Dwi Natasya
April 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kantor berita Tasnim News Agency melaporkan kunjungan Menlu Iran ke Pakistan. Langkah ini dilakukan untuk menyampaikan syarat...

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 38 Korban Dievakuasi dan 4 Meninggal

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 38 Korban Dievakuasi dan 4 Meninggal

by Hidayat Taufik
April 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Proses evakuasi korban tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line masih berlangsung. Insiden itu...

Insiden KRL dan Agro Bromo, KAI Prioritaskan Penanganan Korban

Insiden KRL dan Agro Bromo, KAI Prioritaskan Penanganan Korban

by Desti Dwi Natasya
April 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kecelakaan melibatkan KRL Commuter Line dan kereta jarak jauh Agro Bromo terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat,...

Kereta Jarak Jauh dan KRL Commuter Line Bertabrakan di Stasiun Bekasi Timur

Kereta Jarak Jauh dan KRL Commuter Line Bertabrakan di Stasiun Bekasi Timur

by Hidayat Taufik
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Stasiun Bekasi Timur digegerkan insiden tabrakan antara kereta jarak jauh dan KRL Commuter Line pada Senin malam...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jadwal Lengkap Semifinal Liga Champions 2026: PSG vs Bayern, Atletico vs Arsenal

Jadwal Lengkap Semifinal Liga Champions 2026: PSG vs Bayern, Atletico vs Arsenal

April 27, 2026
Sawe Cetak Sejarah, Pecahkan Rekor Marathon Sub Dua Jam di London 2026

Sawe Cetak Sejarah, Pecahkan Rekor Marathon Sub Dua Jam di London 2026

April 27, 2026
BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank dan Bersifat Independen

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank dan Bersifat Independen

April 27, 2026
Hari Kartini 2026, MedcoEnergi Buktikan Perempuan Indonesia Bisa Memimpin di Industri Energi

Hari Kartini 2026, MedcoEnergi Buktikan Perempuan Indonesia Bisa Memimpin di Industri Energi

April 27, 2026
Cedera Parah, Xavi Simons Dipastikan Absen Bela Tottenham

Kapan Idul Adha 2026? Ini Perkiraan dan Jadwal Liburnya

April 28, 2026
Cedera Parah, Xavi Simons Dipastikan Absen Bela Tottenham

Iran Kirim Menlu ke Pakistan, Sampaikan Syarat Akhiri Konflik dengan AS

April 28, 2026
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 38 Korban Dievakuasi dan 4 Meninggal

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 38 Korban Dievakuasi dan 4 Meninggal

April 28, 2026
Insiden KRL dan Agro Bromo, KAI Prioritaskan Penanganan Korban

Insiden KRL dan Agro Bromo, KAI Prioritaskan Penanganan Korban

April 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved