• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Oknum Penipuan Penerimaan Pegawai Divonis 10 Bulan Bui, Pertamina Ingatkan Lagi Hati-Hati Modus Penipuan

Fathi by Fathi
October 1, 2021
in Nasional
0
Semarakkan Event GBBI SMEXPO 2021, Pertamina Gelar TikTok Competition Total Hadiah Puluhan Juta Rupiah

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulawesi Selatan telah menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadap oknum penipuan penerimaan pegawai Pertamina. Terdakwa divonis bersalah dalam perkara tindak pidana ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) berupa Penipuan dengan modus rekrutmen pegawai PT. Pertamina (Persero).

Terdakwa berinisial LM, dalam aksinya mengaku sebagai Heri Muliawan ini didakwa telah melanggar pasal 51 ayat 1 pasal 35 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. LM telah diputus bersalah dengan hukuman 10 bulan penjara.

Pjs Senior Vice President (SVP) Corporate Communication and Investor Relations (CCIR) PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman mengatakan Pertamina mengapresiasi dan menghormati keputusan dari Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang (Sidrap) yang telah memvonis terdakwa penipuan rekrutmen pegawai Pertamina.

“Setiap aksi tindak pidana penipuan yang mengatasnamakan Pertamina akan berhadapan dengan hukum. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi oknum yang melakukan hal serupa di masa mendatang,” ujar Fajriyah.

Fajriyah menambahkan, selama proses berjalan, Pertamina mendukung penuh proses penyelidikan dan penyidikan kasus yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Pertamina telah memberikan kuasa kepada 4 orang pekerja Pertamina yakni Sarjono, Nurhadi Purwanto, R. Sanatha Ariwardhana dan Aji Haryotomo. Keempatnya mendapat kuasa secara bersama-sama sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili Pertamina mengajukan bukti-bukti, memenuhi dan menandatangani Berita Acara, agar proses hukum bisa berjalan lancar hingga tuntas.

Fajriyah mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi penerimaan pegawai Pertamina yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat bisa mengecek informasi resmi Pertamina di website resmi Pertamina di www.Pertamina.com atau call center Pertamina 135

“Terima kasih kepada aparat penegak hukum yang telah menuntaskan kasus ini hingga mendapat ketetapan hukum. Hati-hati bagi pelaku penipuan, karena setiap tindak pidana akan berhadapan dengan hukum,” pungkas Fajriyah.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: Cobisnispenipuanpertamina

Related Posts

Danantara Siapkan 130 Ribu Rumah untuk Gen Z

Danantara Siapkan 130 Ribu Rumah untuk Gen Z

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - BPI Danantara Indonesia membidik Generasi Z untuk memiliki rumah melalui skema KPR dengan cicilan mulai Rp1 jutaan...

Aktivis Muslim di London Diduga Jadi Target Operasi UEA

Aktivis Muslim di London Diduga Jadi Target Operasi UEA

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Uni Emirat Arab atau UEA dilaporkan menyewa tentara bayaran berkewarganegaraan Israel untuk mengincar aktivis Muslim Inggris Anas...

Apple Tambahkan Kamera ke AirPods, Buat Apa?

Apple Tambahkan Kamera ke AirPods, Buat Apa?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple dikabarkan tengah mengembangkan AirPods yang dilengkapi kamera dan terintegrasi langsung dengan Siri. Teknologi ini disebut akan...

Penembakan KKB di Tolikara Polisi Jadi Korban

Penembakan KKB di Tolikara Polisi Jadi Korban

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Polsek Ilu Bripda Jhon Galu Situmorang ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB saat melintas di Kampung...

NCT DREAM

6 Member NCT DREAM Perpanjang Kontrak SM

by Desti Dwi Natasya
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Enam member NCT DREAM dipastikan tetap melanjutkan aktivitas bersama SM Entertainment setelah memperbarui kontrak eksklusif dengan agensi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siswa Tojo Una-Una Cerita Perubahan Setelah Dapat MBG

Siswa Tojo Una-Una Cerita Perubahan Setelah Dapat MBG

August 23, 2026
Dugaan Larangan Jilbab di Unhan, DPR Desak Klarifikasi

Dugaan Larangan Jilbab di Unhan, DPR Desak Klarifikasi

August 23, 2026
10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

August 23, 2026
Apple

Apple PHK Ratusan Karyawan, Fokus Beralih ke AI

August 23, 2026
Karhutla Meluas, Sumber Air untuk Pemadaman Mulai Menyusut

Karhutla Meluas, Sumber Air untuk Pemadaman Mulai Menyusut

August 24, 2026
Kasus Karhutla Meluas, Polri Telusuri Dugaan Keterlibatan Aparat

Kasus Karhutla Meluas, Polri Telusuri Dugaan Keterlibatan Aparat

August 24, 2026
Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat ke Hambalang, Ini Agendanya

Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat ke Hambalang, Ini Agendanya

August 24, 2026
Apple

Apple PHK Ratusan Karyawan, Fokus Beralih ke AI

August 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved