JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus dugaan pencabulan terhadap siswa sekolah dasar di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, menghebohkan publik. Seorang guru berinisial YP (54) telah diamankan polisi setelah dilaporkan oleh para orang tua murid.
Laporan awal menyebutkan sedikitnya 13 siswa menjadi korban. Namun, berdasarkan hasil pendalaman penyidik Polres Tangerang Selatan, jumlah korban yang teridentifikasi hingga kini mencapai 16 anak dan masih berpotensi bertambah.
Seluruh korban diketahui merupakan siswa laki-laki di bawah umur dan berada dalam satu lingkungan sekolah yang sama.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangsel, Tri Purwanto, menyampaikan bahwa para korban mengalami gangguan psikologis akibat peristiwa tersebut. Saat ini, anak-anak korban telah mendapatkan pendampingan, termasuk visum medis dan pemeriksaan psikologis di rumah sakit daerah.
Pelaku YP yang diketahui merupakan wali kelas di sekolah tersebut ditangkap di kediamannya di wilayah Ciputat pada Senin malam (19/1/2026). Berdasarkan pemeriksaan awal, perbuatan pencabulan diduga telah berlangsung sejak tahun 2023 hingga Januari 2026 dan dilakukan di lingkungan sekolah.
Dalam proses penyidikan, polisi juga menyita telepon genggam serta akun media sosial milik pelaku. Penyitaan dilakukan karena ditemukan unggahan foto anak-anak yang masih perlu didalami keterkaitannya dengan kasus ini. Langkah tersebut diambil untuk melindungi masa depan dan privasi anak-anak.
Selain itu, penyidik mengungkap bahwa pelaku kerap memberikan uang jajan kepada korban dengan nominal sekitar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 setelah melakukan perbuatan tersebut.
Polisi saat ini bekerja sama dengan UPTD PPA, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Kementerian PPA, serta KPAI untuk penanganan hukum dan pemulihan korban. Aparat juga membuka ruang bagi korban lain yang belum melapor agar segera datang dan mendapatkan pendampingan.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.













