• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, July 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

OKI Kecam RUU Pembatasan Azan di Israel, Aturan Masih Harus Lewati Tiga Tahap Lagi

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 3, 2026
in News
0
OKI Kecam RUU Pembatasan Azan di Israel, Aturan Masih Harus Lewati Tiga Tahap Lagi

JAKARTA, Cobisnis.com – Parlemen Israel menyetujui rancangan undang undang yang membatasi penggunaan pengeras suara di masjid. Keputusan itu langsung memicu kecaman dari Organisasi Kerja Sama Islam atau OKI.

RUU tersebut disahkan pada tahap awal dengan perolehan suara 50 berbanding 36 di parlemen Israel yang beranggotakan 120 anggota. Aturan itu mengharuskan pemasangan dan pengoperasian pengeras suara di masjid mendapat izin resmi terlebih dahulu. Meski begitu, RUU tersebut belum resmi menjadi undang undang karena masih harus melewati tiga tahap pembahasan lanjutan.

OKI menilai kebijakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah. Organisasi itu menyebut RUU tersebut bersifat diskriminatif, rasis, serta bertentangan dengan kebebasan beragama dan beribadah yang dijamin dalam hukum internasional.

Dalam pernyataannya, OKI menyebut aturan itu sebagai pelanggaran terhadap hak hak budaya dan keagamaan masyarakat Muslim. Menurut mereka, pembatasan pengeras suara masjid mengancam kebebasan umat Islam dalam menjalankan ibadah.

OKI juga menilai RUU tersebut merupakan bagian dari rangkaian kebijakan Israel yang membatasi keberadaan warga Palestina. Kebijakan itu disebut menyasar identitas Arab dan Islam serta menjadi bentuk eskalasi yang berbahaya terhadap kesucian ritual keagamaan dan situs suci Islam.

Isu pembatasan azan melalui pengeras suara sebenarnya telah beberapa kali menjadi perdebatan di Israel. Pemerintah Israel beralasan aturan tersebut berkaitan dengan upaya pengendalian kebisingan di kawasan permukiman.

Sementara itu, sejumlah organisasi dan negara anggota OKI meminta komunitas internasional memberi perhatian terhadap perkembangan tersebut. Mereka menegaskan perlindungan terhadap kebebasan beragama harus tetap dijunjung dalam hukum internasional. Hingga kini, pembahasan RUU masih berlanjut dan hasil akhirnya akan menentukan apakah aturan itu resmi menjadi undang undang.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: AzanCobisnisisraelKebebasan BeragamaMasjidOKIPebisnismuda

Related Posts

Laba Volkswagen Turun 10 Persen pada Kuartal II 2026, Persaingan China Jadi Tantangan

Kesepakatan Nuklir Arab Saudi-AS Soroti Risiko Perlombaan Senjata di Kawasan

by Zahra Zahwa
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kesepakatan nuklir antara Arab Saudi dan Amerika Serikat memicu kekhawatiran baru di Timur Tengah. Sejumlah pengamat menilai...

Prabowo Klaim Penghematan Rp300 Triliun dari Belanja Pemerintah Dialihkan untuk MBG

Prabowo Klaim Penghematan Rp300 Triliun dari Belanja Pemerintah Dialihkan untuk MBG

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti praktik penggelembungan harga dalam setiap pembelian yang dilakukan lembaga pemerintah. Ia menyebut...

MBG Masih Hadapi Tantangan di Daerah 3T, Purbaya Andalkan BUMDes dan UMKM

Purbaya Tanggapi Isu Kipas Angin Rp1,8 Triliun yang Dikaitkan dengan Program Kopdes

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui isu pengadaan 1,8 juta kipas angin senilai Rp1,8 triliun...

Manajemen KBS Buka Suara soal Pakan Satwa Usai Eks Dirut Jadi Tersangka Korupsi

Manajemen KBS Buka Suara soal Pakan Satwa Usai Eks Dirut Jadi Tersangka Korupsi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya atau PD TS KBS memastikan kondisi satwa tetap sehat dan...

BNI Tegaskan Komitmen Cegah Stunting demi Masa Depan Anak Indonesia

BNI Tegaskan Komitmen Cegah Stunting demi Masa Depan Anak Indonesia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat program pencegahan stunting melalui sejumlah inisiatif sosial sepanjang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
DPR Kritik Penahanan Febrie Tanpa Borgol dan Rompi Tahanan, Tegaskan Tak Boleh Ada Keistimewaan

DPR Kritik Penahanan Febrie Tanpa Borgol dan Rompi Tahanan, Tegaskan Tak Boleh Ada Keistimewaan

July 25, 2026
Laba Volkswagen Turun 10 Persen pada Kuartal II 2026, Persaingan China Jadi Tantangan

Kesepakatan Nuklir Arab Saudi-AS Soroti Risiko Perlombaan Senjata di Kawasan

July 25, 2026
Polisi Usut Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Ditemukan Terborgol di Tepi Danau

Polisi Usut Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Ditemukan Terborgol di Tepi Danau

July 25, 2026
Laba Volkswagen Turun 10 Persen pada Kuartal II 2026, Persaingan China Jadi Tantangan

Laba Volkswagen Turun 10 Persen pada Kuartal II 2026, Persaingan China Jadi Tantangan

July 25, 2026
Kenaikan Biaya Lepas Kewarganegaraan RI Tuai Polemik, Hak Dasar Warga Dipertanyakan

Kenaikan Biaya Lepas Kewarganegaraan RI Tuai Polemik, Hak Dasar Warga Dipertanyakan

July 25, 2026
Polisi Usut Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Ditemukan Terborgol di Tepi Danau

Polisi Usut Kematian Satpam Waduk Jatiluhur yang Ditemukan Terborgol di Tepi Danau

July 25, 2026
Usai Mundur karena Alasan Kesehatan, Rumah Nanik S. Deyang Tetap Dalam Pengamanan

Usai Mundur karena Alasan Kesehatan, Rumah Nanik S. Deyang Tetap Dalam Pengamanan

July 25, 2026
Propam Polda Jabar Proses Tiga Polisi Penumpang Alphard, Pelanggaran Lalu Lintas Ikut Diusut

Propam Polda Jabar Proses Tiga Polisi Penumpang Alphard, Pelanggaran Lalu Lintas Ikut Diusut

July 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved