• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, August 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

OKI Kecam RUU Pembatasan Azan di Israel, Aturan Masih Harus Lewati Tiga Tahap Lagi

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 3, 2026
in News
0
OKI Kecam RUU Pembatasan Azan di Israel, Aturan Masih Harus Lewati Tiga Tahap Lagi

JAKARTA, Cobisnis.com – Parlemen Israel menyetujui rancangan undang undang yang membatasi penggunaan pengeras suara di masjid. Keputusan itu langsung memicu kecaman dari Organisasi Kerja Sama Islam atau OKI.

RUU tersebut disahkan pada tahap awal dengan perolehan suara 50 berbanding 36 di parlemen Israel yang beranggotakan 120 anggota. Aturan itu mengharuskan pemasangan dan pengoperasian pengeras suara di masjid mendapat izin resmi terlebih dahulu. Meski begitu, RUU tersebut belum resmi menjadi undang undang karena masih harus melewati tiga tahap pembahasan lanjutan.

OKI menilai kebijakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah. Organisasi itu menyebut RUU tersebut bersifat diskriminatif, rasis, serta bertentangan dengan kebebasan beragama dan beribadah yang dijamin dalam hukum internasional.

Dalam pernyataannya, OKI menyebut aturan itu sebagai pelanggaran terhadap hak hak budaya dan keagamaan masyarakat Muslim. Menurut mereka, pembatasan pengeras suara masjid mengancam kebebasan umat Islam dalam menjalankan ibadah.

OKI juga menilai RUU tersebut merupakan bagian dari rangkaian kebijakan Israel yang membatasi keberadaan warga Palestina. Kebijakan itu disebut menyasar identitas Arab dan Islam serta menjadi bentuk eskalasi yang berbahaya terhadap kesucian ritual keagamaan dan situs suci Islam.

Isu pembatasan azan melalui pengeras suara sebenarnya telah beberapa kali menjadi perdebatan di Israel. Pemerintah Israel beralasan aturan tersebut berkaitan dengan upaya pengendalian kebisingan di kawasan permukiman.

Sementara itu, sejumlah organisasi dan negara anggota OKI meminta komunitas internasional memberi perhatian terhadap perkembangan tersebut. Mereka menegaskan perlindungan terhadap kebebasan beragama harus tetap dijunjung dalam hukum internasional. Hingga kini, pembahasan RUU masih berlanjut dan hasil akhirnya akan menentukan apakah aturan itu resmi menjadi undang undang.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: AzanCobisnisisraelKebebasan BeragamaMasjidOKIPebisnismuda

Related Posts

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyanyi sekaligus aktris Selena Gomez digugat sejumlah investor terkait investasi senilai US$1,175 juta atau sekitar Rp20,99 miliar...

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bareskrim Polri menggeledah sebuah ruko milik PT White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter Agung, Tanjung...

Ben-Gvir Kembali Kontroversial, Serukan 30-40 Orang Gaza Dibunuh Tiap Malam

Ben-Gvir Kembali Kontroversial, Serukan 30-40 Orang Gaza Dibunuh Tiap Malam

by Hidayat Taufik
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir kembali menuai kecaman setelah melontarkan pernyataan keras mengenai operasi militer Israel...

DPR Minta Kemenkes Kerahkan Dokter Keliling untuk Korban Gempa NTT

DPR Minta Kemenkes Kerahkan Dokter Keliling untuk Korban Gempa NTT

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Komisi IX DPR sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta Kementerian Kesehatan memperkuat layanan kesehatan...

3 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di NTT Segera Jalani Persidangan

3 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di NTT Segera Jalani Persidangan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Nusa Tenggara Timur melimpahkan tiga tersangka kasus penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi ke Kejaksaan. Pelimpahan dilakukan bersama...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

August 8, 2026
6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

August 7, 2026
Kolonel Priyo Pimpin Upacara HUT RI dengan Khidmat, Prabowo Beri Apresiasi

Kolonel Priyo Pimpin Upacara HUT RI dengan Khidmat, Prabowo Beri Apresiasi

August 17, 2026
Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

August 17, 2026
Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

August 18, 2026
Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

August 18, 2026
spyware pengguna iPhone

Jutaan Pengguna iPhone di 110 Negara Jadi Sasaran Spyware Canggih

August 18, 2026
Ben-Gvir Kembali Kontroversial, Serukan 30-40 Orang Gaza Dibunuh Tiap Malam

Ben-Gvir Kembali Kontroversial, Serukan 30-40 Orang Gaza Dibunuh Tiap Malam

August 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved