• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

OKI Kecam RUU Pembatasan Azan di Israel, Aturan Masih Harus Lewati Tiga Tahap Lagi

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 3, 2026
in News
0
OKI Kecam RUU Pembatasan Azan di Israel, Aturan Masih Harus Lewati Tiga Tahap Lagi

JAKARTA, Cobisnis.com – Parlemen Israel menyetujui rancangan undang undang yang membatasi penggunaan pengeras suara di masjid. Keputusan itu langsung memicu kecaman dari Organisasi Kerja Sama Islam atau OKI.

RUU tersebut disahkan pada tahap awal dengan perolehan suara 50 berbanding 36 di parlemen Israel yang beranggotakan 120 anggota. Aturan itu mengharuskan pemasangan dan pengoperasian pengeras suara di masjid mendapat izin resmi terlebih dahulu. Meski begitu, RUU tersebut belum resmi menjadi undang undang karena masih harus melewati tiga tahap pembahasan lanjutan.

OKI menilai kebijakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah. Organisasi itu menyebut RUU tersebut bersifat diskriminatif, rasis, serta bertentangan dengan kebebasan beragama dan beribadah yang dijamin dalam hukum internasional.

Dalam pernyataannya, OKI menyebut aturan itu sebagai pelanggaran terhadap hak hak budaya dan keagamaan masyarakat Muslim. Menurut mereka, pembatasan pengeras suara masjid mengancam kebebasan umat Islam dalam menjalankan ibadah.

OKI juga menilai RUU tersebut merupakan bagian dari rangkaian kebijakan Israel yang membatasi keberadaan warga Palestina. Kebijakan itu disebut menyasar identitas Arab dan Islam serta menjadi bentuk eskalasi yang berbahaya terhadap kesucian ritual keagamaan dan situs suci Islam.

Isu pembatasan azan melalui pengeras suara sebenarnya telah beberapa kali menjadi perdebatan di Israel. Pemerintah Israel beralasan aturan tersebut berkaitan dengan upaya pengendalian kebisingan di kawasan permukiman.

Sementara itu, sejumlah organisasi dan negara anggota OKI meminta komunitas internasional memberi perhatian terhadap perkembangan tersebut. Mereka menegaskan perlindungan terhadap kebebasan beragama harus tetap dijunjung dalam hukum internasional. Hingga kini, pembahasan RUU masih berlanjut dan hasil akhirnya akan menentukan apakah aturan itu resmi menjadi undang undang.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download redmi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: AzanCobisnisisraelKebebasan BeragamaMasjidOKIPebisnismuda

Related Posts

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Meta Dinyatakan Langgar Hukum, Terancam Denda Rp3.500 Triliun

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Meta Platforms dinyatakan melanggar hukum perlindungan konsumen oleh juri di New Mexico, Amerika Serikat, terkait pernyataan perusahaan...

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah pertandingan UEFA Nations League 2026/27 Matchday 2 berlangsung pada Minggu (27/9/2026) atau Senin (28/9/2026) dini hari...

Harga Cabai Rawit Merah Naik 2,8%, Nyaris Sentuh Rp100 Ribu

Harga Cabai Rawit Merah Naik 2,8%, Nyaris Sentuh Rp100 Ribu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga cabai rawit merah kembali naik dan semakin mendekati Rp100 ribu per kilogram. Berdasarkan data Pusat Informasi...

Mercedes-Benz Kaji Penutupan Dua Pabrik di Jerman

Mengenal Apple Music Hall, Venue Konser Baru di London

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Apple membuka Apple Music Hall, tempat pertunjukan musik live baru di Battersea Power Station, London, Inggris, pada...

Mercedes-Benz Kaji Penutupan Dua Pabrik di Jerman

vivo X Fold 6 Segera Rilis Global, Ini Spesifikasinya

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – vivo X Fold 6 diperkirakan segera memasuki pasar global setelah sebelumnya diperkenalkan di China pada Juni 2026....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

September 27, 2026
IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

September 27, 2026
Inhealth Gelar Health & Wellness Festival 2026

Inhealth Gelar Health & Wellness Festival 2026

September 27, 2026
Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

September 28, 2026
Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Meta Dinyatakan Langgar Hukum, Terancam Denda Rp3.500 Triliun

September 28, 2026
Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Blue Fire Papandayan Muncul, Kunjungan Wisatawan Menurun

September 28, 2026
CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

September 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved