• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, May 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Rilis Aturan Baru Soal Peran Akuntan Publik

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 21, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

JAKARTA,Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan (POJK AP KAP).

Kepala Departemen Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan beleid terbaru akan semakin memperkuat integritas laporan keuangan industri jasa keuangan dengan meningkatkan peran manajemen dan akuntan publik.

“POJK ini merupakan penyempurnaan ketentuan penggunaan jasa AP KAP dalam kegiatan jasa keuangan yang sebelumnya diatur dalam POJK Nomor 13/POJK.03/2017,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 21 Juli.

Menurut Aman, pengaturan yang disempurnakan dalam POJK AP KAP ini mencakup harmonisasi pembatasan penggunaan jasa audit (rotasi) akuntan publik sesuai dengan kode etik profesi akuntan publik dan peraturan perundang-undangan tentang praktik akuntan publik.

“Kemudian penguatan koordinasi dengan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan – Kementerian Keuangan untuk pengelolaan administrasi kegiatan akuntan publik (AP) dan kantor akuntan publik (KAP) serta pertukaran data untuk mendukung pengawasan terhadap AP dan KAP,” tuturnya.

Aman menambahkan, POJK AP KAP ini mengatur pula peran kerja sama kantor akuntan publik dengan afiliasi asing yang diharapkan memperkuat pengendalian mutu dan kompetensi AP dan KAP. Kata dia, aturan terbaru otoritas mulai berlaku pada tanggal diundangkan 11 Juli 2023.

“Permohonan pendaftaran, penambahan dan pengurangan lingkup pemberian jasa, penghentian pemberian jasa untuk sementara waktu, permohonan pengaktifan kembali, dan/atau pengunduran diri yang disampaikan AP dan/atau KAP yang telah diterima oleh Otoritas Jasa Keuangan sebelum POJK AP KAP berlaku, diproses sesuai dengan POJK Nomor 13/POJK.03/2017,” tegas Aman.

“Pada saat POJK AP KAP ini mulai berlaku maka POJK Nomor 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik Dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tutup dia.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: akuntan publikcobisnis.comojk

Related Posts

Prancis-Inggris Siap Amankan Selat Hormuz Jika Iran Setuju Negosiasi

Film Jungle Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

by Desti Dwi Natasya
May 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jungle akan kembali tayang dalam program Bioskop Trans TV pada Kamis (7/5/2026) malam ini. Film bergenre petualangan...

SKOLA Dining Resmi Hadir di Kota Lama Semarang

SKOLA Dining Resmi Hadir di Kota Lama Semarang

by Rizki Meirino
May 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – SKOLA Dining resmi hadir di kawasan Kota Lama Semarang sebagai destinasi kuliner baru dengan konsep upscale dining experience....

Kirim Oleh-oleh Haji 2026 via Pos Indonesia, Ini Syarat Lengkapnya

Kirim Oleh-oleh Haji 2026 via Pos Indonesia, Ini Syarat Lengkapnya

by Hidayat Taufik
May 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pos Indonesia menyediakan layanan pengiriman oleh-oleh haji dari Tanah Suci ke Indonesia. Layanan ini menggunakan Kargo Haji...

Prancis-Inggris Siap Amankan Selat Hormuz Jika Iran Setuju Negosiasi

Prancis-Inggris Siap Amankan Selat Hormuz Jika Iran Setuju Negosiasi

by Desti Dwi Natasya
May 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – France dan United Kingdom disebut siap memastikan keamanan maritim di Strait of Hormuz apabila Iran menyetujui proposal...

Sidang Chromebook: Mantan Ketua BPK Nilai Audit Rp2 Triliun Tidak Sah

Sidang Chromebook: Mantan Ketua BPK Nilai Audit Rp2 Triliun Tidak Sah

by Dwi Natasya
May 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang lanjutan kasus pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek menghadirkan tiga saksi ahli yang memberikan keterangan meringankan bagi Nadiem...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gerai IM3 dan 3Store ke 2

Gerai IM3 dan 3Store ke 2

May 6, 2026
Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

May 6, 2026
Naik 35% dari Titik Terendah, Bitcoin Kembali ke Zona Bull Market tapi Konfirmasi Bullish Belum Solid

Naik 35% dari Titik Terendah, Bitcoin Kembali ke Zona Bull Market tapi Konfirmasi Bullish Belum Solid

May 6, 2026
Burung Indonesia Rilis Film Dokumenter Jejak Wallacea

QR Antar Negara BYOND by BSI Kini Bisa Digunakan di China

May 7, 2026
Prancis-Inggris Siap Amankan Selat Hormuz Jika Iran Setuju Negosiasi

Film Jungle Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

May 7, 2026
SKOLA Dining Resmi Hadir di Kota Lama Semarang

SKOLA Dining Resmi Hadir di Kota Lama Semarang

May 7, 2026
Kirim Oleh-oleh Haji 2026 via Pos Indonesia, Ini Syarat Lengkapnya

Kirim Oleh-oleh Haji 2026 via Pos Indonesia, Ini Syarat Lengkapnya

May 7, 2026
Prancis-Inggris Siap Amankan Selat Hormuz Jika Iran Setuju Negosiasi

Prancis-Inggris Siap Amankan Selat Hormuz Jika Iran Setuju Negosiasi

May 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved