• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, February 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Perketat Aturan Dana Pensiun, Pencairan Harus Tunggu 10 Tahun

Saeful Imam by Saeful Imam
September 30, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Duh, OJK Ungkap Jumlah Aduan Terhadap Perusahaan Pembiayaan Meningkat

Mulai Oktober 2024, pencairan atau penarikan anuitas tidak boleh dilakukan sebelum usia kepesertaan mencapai 10 tahun

JAKARTA, COBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengimplementasikan kebijakan baru terkait pencairan dana pensiun. Mulai Oktober 2024, dana pensiun tidak dapat dicairkan sebelum peserta mencapai usia kepesertaan minimal 10 tahun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa peserta harus memilih perusahaan asuransi jiwa untuk membeli produk anuitas jika 80% saldo Manfaat Pensiun Peserta melebihi Rp 500 juta setelah memperhitungkan PPh 21.

Ogi menjelaskan lebih lanjut bahwa produk anuitas merupakan produk asuransi jiwa yang akan memberikan pembayaran secara bulanan kepada peserta yang telah memasuki usia pensiun, termasuk kepada janda, duda, atau anak dalam jangka waktu tertentu atau secara berkala.

Produk anuitas ini nantinya akan menjadi sumber pendapatan utama bagi penerima dana pensiun di masa mendatang.

Selain itu, Ogi menyampaikan bahwa peserta Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) yang sudah pensiun diwajibkan untuk mengalihkan 80% saldo manfaat mereka ke dalam program anuitas.

Namun, jika pendapatan peserta berada di bawah pertumbuhan yang ditentukan, dana tersebut dapat dicairkan secara tunai.

Ia juga menegaskan bahwa mulai Oktober 2024, pencairan atau penarikan anuitas tidak boleh dilakukan sebelum usia kepesertaan mencapai 10 tahun.

Kebijakan ini dibuat untuk mengatasi masalah pencairan anuitas yang sering dilakukan sebelum waktunya, yang dinilai menjadi penyebab lambatnya peningkatan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK). Ogi menyebut bahwa 80% dari dana yang masuk harus digunakan untuk membeli produk anuitas, tetapi sering kali dana tersebut dicairkan dalam waktu kurang dari sebulan.

Lebih lanjut, Ogi menilai bahwa praktik pencairan dini ini bertentangan dengan tujuan program pensiun, yaitu untuk memberikan manfaat setelah masa pensiun. Jika dana pensiun dicairkan terlalu cepat, manfaat jangka panjang dari program pensiun akan berkurang. Ogi menggarisbawahi bahwa dana pensiun seharusnya tidak menjadi tabungan biasa yang bisa diambil sebelum waktunya, melainkan memberikan manfaat penuh setelah pensiun.

Untuk memastikan tujuan dan manfaat program pensiun tercapai, OJK menegaskan bahwa pencairan dana pensiun hanya dapat dilakukan setelah peserta telah mengikuti program selama minimal 10 tahun.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download xiomi firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: aturan dana pensiunpencairan harus tunggu 10 tahun

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Positif, Ahli Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Profesionalisme

Di Tengah Tekanan Global, MBG Dinilai Penting untuk Investasi Sumber Daya Manusia

February 7, 2026
Tanah Terlantar Bisa Di sita Negara Peraturan Telah Terbit

Tanah Terlantar Bisa Di sita Negara Peraturan Telah Terbit

February 7, 2026
Gencarkan Literasi, BSI Kenalkan Program 100% Kebaikan Tabungan Wadiah

Gencarkan Literasi, BSI Kenalkan Program 100% Kebaikan Tabungan Wadiah

August 7, 2022
BTN Run for Disabilities

BTN Run for Disabilities

February 7, 2026
Tanah Terlantar Bisa Di sita Negara Peraturan Telah Terbit

Tanah Terlantar Bisa Di sita Negara Peraturan Telah Terbit

February 7, 2026
Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Positif, Ahli Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Profesionalisme

Di Tengah Tekanan Global, MBG Dinilai Penting untuk Investasi Sumber Daya Manusia

February 7, 2026
Astaga ! Pembunuhan Anak Politisi PKS Di Cilegon Ajukan Praperadilan

Astaga ! Pembunuhan Anak Politisi PKS Di Cilegon Ajukan Praperadilan

February 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved