• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Cabut Izin Usaha Fintech Jembatan Emas dan Dhanapala

Saeful Imam by Saeful Imam
July 15, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Duh, OJK Ungkap Jumlah Aduan Terhadap Perusahaan Pembiayaan Meningkat

Mulai Oktober 2024, pencairan atau penarikan anuitas tidak boleh dilakukan sebelum usia kepesertaan mencapai 10 tahun

JAKARTA, COBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui pengembalian izin usaha PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas) dan PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala) sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa menyatakan bahwa OJK telah menindaklanjuti dengan mencabut izin usaha kedua perusahaan tersebut.

OJK menetapkan pencabutan izin usaha melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-33/D.06/2024 tanggal 3 Juli 2024 untuk PT Akur Dana Abadi dan Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-35/D.06/2024 tanggal 5 Juli 2024 untuk PT Semangat Gotong Royong.

Jembatan Emas, yang beralamat di Gedung Senayan Business Center, Jakarta Selatan, mengajukan permohonan pengembalian izin usaha karena belum dapat memenuhi ketentuan permodalan terkait ekuitas minimum dan pemenuhan jumlah Direksi.

Dhanapala, yang beralamat di Ciputra World 2, Jakarta Selatan, mengajukan permohonan pengembalian izin usaha sebagai langkah strategis pemegang saham untuk melakukan sentralisasi kegiatan usaha LPBBTI pada satu entitas.

Kelompok pemegang saham PT Semangat Gotong Royong memiliki dua entitas yang menjalankan kegiatan usaha LPBBTI, sehingga sentralisasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi.

Dengan pencabutan izin usaha ini, OJK akan terus memantau kewajiban Jembatan Emas dan Dhanapala. Pemantauan ini mencakup penghentian kegiatan usaha di industri LPBBTI.

Aman Santosa menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan demi menjaga integritas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam industri jasa keuangan.

Langkah ini menunjukkan komitmen OJK dalam mengawasi dan memastikan bahwa penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi informasi beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

OJK juga mengingatkan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan-perusahaan serupa untuk menjaga stabilitas dan keamanan industri keuangan.

Pengawasan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pendanaan berbasis teknologi informasi di Indonesia.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: fintechmelanggarojk

Related Posts

BEI

Koordinasi dengan MSCI, OJK Dorong Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan...

Pasar Gonjang-ganjing, IHSG Anjlok Setelah Bos BEI-OJK Mundur

Pasar Gonjang-ganjing, IHSG Anjlok Setelah Bos BEI-OJK Mundur

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali dibuka melemah tajam pada awal perdagangan hari ini. Tekanan pasar muncul...

Stabilitas Pasar Modal Dijaga DPR Usai Resign Petinggi BEI-OJK

Stabilitas Pasar Modal Dijaga DPR Usai Resign Petinggi BEI-OJK

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR, Mohamad Haekal, menegaskan fokus utama DPR saat ini adalah memastikan Otoritas Jasa...

7 Fokus Utama OJK yang Disorot Said Abdullah Pasca Kepemimpinan Baru

7 Fokus Utama OJK yang Disorot Said Abdullah Pasca Kepemimpinan Baru

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyoroti tujuh prioritas utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bawah...

Purbaya Konfirmasi Jeffrey Hendrik Pjs Dirut BEI Jelang Bertemu MSCI

Purbaya Konfirmasi Jeffrey Hendrik Pjs Dirut BEI Jelang Bertemu MSCI

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara Direktur Utama Bursa Efek Indonesia. Penunjukan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

February 18, 2026
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
“Tidur Seharian Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Ibadah Puasa? Ini Penjelasannya”

“Tidur Seharian Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Ibadah Puasa? Ini Penjelasannya”

February 19, 2026
THR 2026 Cair ASN Dan Karyawan Swasta Ini Jadwal Pencairan nya ?

THR 2026 Cair ASN Dan Karyawan Swasta Ini Jadwal Pencairan nya ?

February 19, 2026
43 Lokasi di Jakarta Masuk Zona Rawan Tawuran Selama Ramadan

43 Lokasi di Jakarta Masuk Zona Rawan Tawuran Selama Ramadan

February 18, 2026
Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

February 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved