• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, May 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Bantu Selesaikan Kasus Fintech Lending Guru TK di Malang

H. Fuad by H. Fuad
May 19, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
OJK Bantu Selesaikan Kasus Fintech Lending Guru TK di Malang

Jakarta, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan melalui Kepala Kantor OJK Malang Sugiarto Kasmuri, Rabu ini telah melakukan pertemuan dengan Susmiati, Guru TK di Malang yang terjerat pinjaman dari fintech lending. Pertemuan OJK dengan Susmiati juga dihadiri Walikota Malang Sutiaji yang juga memberi perhatian terhadap kasus ini.

Dalam pertemuan tersebut, Susmiati menyampaikan bahwa dirinya telah meminjam melalui 19 fintech lending ilegal dan lima fintech lending yang terdaftar atau berizin di OJK. Total kewajibannya mencapai sekitar Rp35 juta, dengan rincian Rp29 juta di fintech lending ilegal dan Rp6 juta di fintech lending resmi.

OJK akan memfasilitasi penyelesaian kewajiban Susmiati pada fintech yang legal dan akan berkoordinasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengenai kemungkinan adanya pelanggaran pelayanan yang dilakukan terhadap Susmiati.

Sementara mengenai pinjaman pada fintech lending yang ilegal, dalam pertemuan itu disepakati akan dibantu penyelesaiannya oleh Baznas Kota Malang sesuai arahan Walikota.

Kantor OJK Malang juga akan menindaklanjuti kasus ini dengan menemui Kapolresta Malang guna membahas penanganan terhadap fintech lending yang ilegal.

Sebelumnya, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing juga menyatakan prihatin atas kasus yang menimpa Susmiati dan meminta masyarakat untuk tidak memanfaatkan fintech lending yang tidak terdaftar atau berizin OJK.

“Kami sangat prihatin dengan peristiwa ini. Ini bukti bahwa kegiatan fintech lending ilegal ini sangat membahayakan masyarakat,” kata Tongam.

Tongam juga meminta masyarakat yang sudah menjadi korban penagihan dengan kekerasan dari fintech lending ilegal untuk segera melaporkannya kepada Kepolisian “Kegiatan penagihan yang tidak beretika dari fintech lending ilegal dengan teror, intimidasi, atau pelecehan merupakan tindakan yang tidak bisa ditolerir dan harus diproses hukum. Kita percayakan penanganannya di Kepolisian,” kata Tongam.

Satgas Waspada Investasi dalam operasionalnya mencegah kerugian masyarakat hingga April kembali menemukan 86 platform fintech lending ilegal dan 26 kegiatan usaha tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat.

Sejak 2018 s.d. April 2021 ini Satgas sudah menutup sebanyak 3.193 fintech lending ilegal.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download lenevo firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course

Related Posts

Heru “Jejak Si Gundul” Alami Insiden Semburan Bisa Kobra, Mata Sempat Tak Bisa Dibuka

Heru “Jejak Si Gundul” Alami Insiden Semburan Bisa Kobra, Mata Sempat Tak Bisa Dibuka

by Hidayat Taufik
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presenter dan ahli reptil Widi Heru Wasana atau Heru “Gundul” mengalami insiden saat mengevakuasi ular kobra di...

Polisi Tetapkan Dirut Hanania Group sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Umrah

Polisi Tetapkan Dirut Hanania Group sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Umrah

by Hidayat Taufik
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) berinisial...

PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026, Simak Jadwal Tayangnya Malam Ini

PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026, Simak Jadwal Tayangnya Malam Ini

by Hidayat Taufik
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Final Liga Champions 2025/2026 akan mempertemukan PSG dan Arsenal pada Sabtu, 30 Mei 2026. Kedua tim akan...

PDIP Bentuk Tim Kajian UU Pemilu untuk Persiapan Pemilu 2029

PDIP Bentuk Tim Kajian UU Pemilu untuk Persiapan Pemilu 2029

by Hidayat Taufik
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PDI Perjuangan (PDIP) membentuk tim khusus untuk mengevaluasi Undang-Undang Pemilu. Partai juga mulai menyiapkan langkah menghadapi Pemilu...

Pria Ditemukan Meninggal di Tol Jagorawi, Diduga Lompat dari Jembatan

Pria Ditemukan Meninggal di Tol Jagorawi, Diduga Lompat dari Jembatan

by Desti Dwi Natasya
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang pria berinisial I ditemukan meninggal dunia di Jalan Tol Jagorawi kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

May 30, 2026
Biaya Hidup Mahasiswa di Jepang 2026 Tembus Rp17 Juta per Bulan di Kota Besar

Biaya Hidup Mahasiswa di Jepang 2026 Tembus Rp17 Juta per Bulan di Kota Besar

May 12, 2026
Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

May 30, 2026
Pakar UI Ungkap Kenapa Perempuan Paling Rentan Jadi Korban di Lingkungan Kerja Toxic

Pakar UI Ungkap Kenapa Perempuan Paling Rentan Jadi Korban di Lingkungan Kerja Toxic

May 30, 2026
Heru “Jejak Si Gundul” Alami Insiden Semburan Bisa Kobra, Mata Sempat Tak Bisa Dibuka

Heru “Jejak Si Gundul” Alami Insiden Semburan Bisa Kobra, Mata Sempat Tak Bisa Dibuka

May 30, 2026
Polisi Tetapkan Dirut Hanania Group sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Umrah

Polisi Tetapkan Dirut Hanania Group sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Umrah

May 30, 2026
PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026, Simak Jadwal Tayangnya Malam Ini

PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026, Simak Jadwal Tayangnya Malam Ini

May 30, 2026
PDIP Bentuk Tim Kajian UU Pemilu untuk Persiapan Pemilu 2029

PDIP Bentuk Tim Kajian UU Pemilu untuk Persiapan Pemilu 2029

May 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved