JAKARTA, Cobisnis.com – Netzme resmi menjadi salah satu PJP first mover dalam implementasi QRIS Antarnegara Indonesia–Tiongkok. Langkah ini membuka akses pembayaran digital lintas negara yang lebih luas bagi pengguna dan pelaku UMKM.
Melalui layanan Netzme Pay dan Toko Netzme, sistem ini memungkinkan transaksi antara Indonesia dan Tiongkok berjalan lebih mudah. Pengguna dapat berbelanja di merchant kedua negara dengan sistem pembayaran digital yang terintegrasi.
Partisipasi ini mendukung kerja sama antara Bank Indonesia dan People’s Bank of China (PBoC). Tujuannya adalah memperkuat konektivitas sistem pembayaran lintas negara yang efisien dan inklusif.
CEO PT Netzme Kreasi Indonesia, Vicky G. Saputra, menyebut QRIS Antarnegara bukan hanya fitur pembayaran. Menurutnya, ini adalah infrastruktur penting untuk mendorong UMKM Indonesia agar lebih siap bersaing secara global.
Netzme berperan sebagai issuer dan acquirer dalam ekosistem ini. Pengguna Indonesia dapat bertransaksi di Tiongkok, sementara merchant Indonesia dapat menerima pembayaran dari wisatawan Tiongkok.
Pada tahap awal implementasi, terdapat dua skenario transaksi utama. Pertama melalui Netzme Pay untuk pembayaran di merchant Tiongkok, dan kedua melalui Toko Netzme untuk menerima pembayaran dari Alipay dan UnionPay.
Bank Indonesia mencatat QRIS telah digunakan oleh puluhan juta merchant di Indonesia. Volume transaksi terus meningkat, menunjukkan bahwa pembayaran digital kini menjadi bagian penting dalam aktivitas ekonomi.
Netzme menilai pertumbuhan ini menunjukkan QRIS bukan lagi sekadar opsi tambahan. Sistem ini telah menjadi infrastruktur utama yang mendukung pelaku usaha, khususnya UMKM.
Ke depan, Netzme akan memperluas implementasi QRIS Antarnegara melalui kolaborasi dengan berbagai mitra global. Peluncuran lanjutan juga direncanakan berlangsung di Shanghai pada Juni 2026.
Selain itu, Netzme menghadirkan program apresiasi merchant bertajuk “QRIS Soundbox Goes Global, Gratis Trip ke China”. Program ini ditujukan untuk memberikan pengalaman langsung kepada pelaku usaha terkait ekosistem pembayaran lintas negara.













